• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Penyesuaian PPN 1% Bagian Dari Visi Besar Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Penyesuaian PPN 1% Bagian Dari Visi Besar Pertumbuhan Ekonomi Nasional

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 24 December 2024

Pemerintah melalui kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) penyesuaian 1% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, berupaya mendukung pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, langkah ini merupakan bagian dari visi besar untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstimulasi perekonomian melalui kebijakan perpajakan yang adil dan selektif.

Dalam keterangan tertulisnya, Menkeu menjelaskan bahwa pajak merupakan instrumen penting dalam pembangunan negara.

“Pajak harus dipungut dengan mengutamakan prinsip keadilan dan gotong-royong. Keadilan berarti kelompok masyarakat yang mampu membayar pajak sesuai dengan kewajiban, sementara mereka yang tidak mampu dilindungi bahkan diberikan bantuan,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani menekankan pentingnya kebijakan penyesuaian PPN 1% untuk memastikan keadilan fiskal, yang selaras dengan upaya pemerintah menjaga keseimbangan ekonomi dan melindungi rakyat.

“Pemerintah akan terus mendengar masukan untuk memperbaiki sistem perpajakan yang berkeadilan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, melindungi masyarakat, serta menjaga kesehatan dan keberlanjutan APBN,” tambahnya.

Selain itu, Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Pino Siddharta, menyatakan bahwa kebijakan kenaikan PPN ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sistem perpajakan Indonesia.
“Kenaikan PPN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, yang sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.” Kata Pino.

Pino juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menghadapi perubahan tarif PPN.

“Sosialisasi yang lebih intensif akan sangat membantu masyarakat dan dunia usaha dalam mempersiapkan diri menghadapi perubahan tarif PPN. Kami juga akan mendampingi pemerintah dalam memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik dan sesuai prinsip keadilan,” tutupnya.

Pecinta Kuliner Thailand Wajib Coba! Kolaborasi Lyma x Nakhon Luncurkan ‘Brisket Boat Noodle’ Halal

June 30, 2026

Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua Pemerintah Cetak 2000 hektar Sawah

June 30, 2026

Pecinta Kuliner Thailand Wajib Coba! Kolaborasi Lyma x Nakhon Luncurkan ‘Brisket Boat Noodle’ Halal

By Kata IndonesiaJune 30, 20260

Industri kuliner tanah air kembali diwarnai oleh inovasi yang berani. Restoran Lyma, pelopor sajian daging…

Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua Pemerintah Cetak 2000 hektar Sawah

By Kata IndonesiaJune 30, 20260

Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua Pemerintah Cetak 2000 hektar Sawah Pemerintah menargetkan perluasan cetak sawah seluas…

Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua Pemerintah Cetak 2000 hektar Sawah

By Kata IndonesiaJune 30, 20260

Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua Pemerintah Cetak 2000 hektar Sawah Pemerintah menargetkan perluasan cetak sawah seluas…

Gubernur Meki: Papua Tengah Jadi Provinsi Pertama di Tanah Papua Yang Anggarkan Biaya Pendidikan Gratis

By Kata IndonesiaJune 30, 20260

Gubernur Meki: Papua Tengah Jadi Provinsi Pertama di Tanah Papua Yang Anggarkan Biaya Pendidikan Gratis…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.