• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Penyelamatan Aset Negara Terus Menguat, Satgas PKH Setor Rp 11,4 Triliun untuk Kepentingan Rakyat

Penyelamatan Aset Negara Terus Menguat, Satgas PKH Setor Rp 11,4 Triliun untuk Kepentingan Rakyat

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 12 April 2026

Penyelamatan Aset Negara Terus Menguat, Satgas PKH Setor Rp 11,4 Triliun untuk Kepentingan Rakyat

Jakarta — Upaya penyelamatan aset negara terus menunjukkan capaian signifikan. Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan dana sebesar Rp 11,4 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke kas negara dalam seremoni di Gedung Kejaksaan Agung.

 

Penyerahan ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir menjaga kekayaan nasional melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur. Dana tersebut berasal dari denda administratif kehutanan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), setoran pajak, serta denda lingkungan hidup yang sebelumnya berpotensi hilang dari penguasaan negara.

 

Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen besar pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat.

 

“Bayangkan kalau tidak diselamatkan, uang ini hilang dan tidak bisa dimanfaatkan oleh rakyat. Ini adalah bukti bahwa negara hadir menjaga dan mengembalikan kekayaan bangsa,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, dana yang telah diselamatkan akan difokuskan untuk program prioritas nasional seperti perbaikan sekolah dan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

 

“Dengan sumber daya ini, kita bisa memperbaiki puluhan ribu sekolah dan membantu ratusan ribu rumah rakyat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa penyerahan tahap ke-6 ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Satgas PKH.

 

“Penyerahan ini sebagai bentuk akuntabilitas, dengan total Rp11,42 triliun yang berasal dari berbagai sumber,” jelasnya. Ia merinci, kontribusi terbesar berasal dari sektor kehutanan sebesar Rp7,236 triliun, disusul PNBP Rp1,967 triliun dan penerimaan pajak Rp967 miliar.

 

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai tambahan dana ini memperkuat ketahanan fiskal nasional.

 

“Ini windfall yang sangat positif. Bisa digunakan untuk menambal APBN atau mendukung program pembangunan yang sebelumnya mengalami penyesuaian anggaran,” ungkapnya.

 

Tidak hanya dari sisi keuangan, Satgas PKH juga mencatat kemajuan dalam penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak 2025, penguasaan lahan sawit mencapai 5,888 juta hektare dan sektor pertambangan sekitar 10,02 ribu hektare. Pada tahap ini, pemerintah juga menyerahkan kembali lebih dari 254 ribu hektare kawasan hutan kepada kementerian terkait untuk dikelola secara optimal.

 

Secara keseluruhan, total penyelamatan keuangan dan aset negara telah mencapai Rp371,10 triliun. Capaian ini menegaskan bahwa penegakan hukum yang kuat menjadi fondasi utama dalam menjaga kekayaan negara sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

August 6, 2026

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

August 6, 2026

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Pengurus Besar Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabaroh Ahlussunnah Wal Jamaah (PB JATMA ASWAJA) kembali menggelar…

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik 

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik  Oleh: Ratna Komala Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi. Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers. Dalam konteks itu, langkah pemerintah menghadirkan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi teknologi, melainkan membangun keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Ruang digital yang sehat membutuhkan mekanisme yang memastikan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik memperoleh posisi yang layak di tengah banjir konten yang beredar tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama dalam tata kelola informasi nasional. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan Peraturan Presiden mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurut Eko Dono Indarto, pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, menjaga kualitas pers nasional, sekaligus memperkokoh stabilitas keamanan di ruang digital. Kehadiran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur. Komitmen pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penguatan jurnalisme dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan informasi nasional. Lebih jauh, lahirnya pedoman pelaksanaan kewajiban platform digital memberikan kepastian mengenai tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat. Selama ini, perusahaan platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari distribusi konten jurnalistik, sementara media menghadapi tekanan finansial yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi. Ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kualitas jurnalisme apabila tidak diimbangi dengan tata kelola yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara inovasi digital dan keberlanjutan industri pers. Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan telah menghadirkan tantangan baru terhadap kredibilitas informasi. Teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak seluruhnya dibangun di atas prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi visual, hingga lahirnya narasi yang sulit dibedakan dari fakta. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar semakin bergantung pada keberadaan media yang menjunjung tinggi profesionalisme.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.