Penyekatan akses masuk ke wilayah Kota Jayapura hingga 23 Agustus 2021, menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV. Penyekatan ini dilakukan mulai pukul 20.00-06.00 WIT di 3 titik, masing-masing di PTC Entrop, Jembatan Merah dan Batas Kota Waena.
Demikian disampaikan Ketua Harian Satgas Covid-19 Provins Papua Willem Manderi, usai Apel Pembatasan dan Pengetatan Pendisiplinan Prokes PPKM Satgas Covid-19 Provinsi Papua di Halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Rabu (11/8/2021).
Manderi menjelaskan, penyekatan akses masuk ke wilayah kota Jayapura ini merupakan kolaborasi Satgas Covid-19 Papua dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura. Pasalnya, kota Jayapura merupakan salah-satu wilayah di Papua, yang masuk PPKM Level IV, sehingga perlu upaya untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19.
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam melawan penyebaran narkoba yang merusak generasi bangsa.…
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Presiden Prabowo Subianto terus mengokohkan posisi Indonesia dalam ekonomi global melalui diplomasi ekonomi yang…