• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Gaya Hidup»Pentingnya Beristirahat di Akhir Pekan

Pentingnya Beristirahat di Akhir Pekan

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 4 September 2020

Laporan: Aurelia Syafira Widya

Masih ada pekerjaan di akhir pekan? Nah, kebiasaan bekerja lembur di akhir pekan bukanlah hal yang baik, loh! Meskipun pekerjaan dilakukan dirumah atau yang biasa kita sebut WFH (Work from Home), ternyata tubuh kita juga membutuhkan waktu istirahat dan tidak bisa dipaksa untuk berpikir secara terus menerus.

Apalagi di masa pandemi seperti ini. Tidak hanya kesehatan fisik, namun kita juga harus memperhatikan kesehatan psikologis. Cobalah sesekali untuk beristirahat di akhir pekan tanpa harus berurusan dengan pekerjaan.

Ketika kita masih kecil, mungkin kita akan merasa kesal ketika disuruh untuk tidur siang oleh orang tua. Namun, ketika sudah beranjak dewasa, bisa mendapatkan waktu kosong untuk menikmati tidur siang itu adalah anugrah terindah yang tidak akan pernah kita tolak! Dan ternyata, tidur itu tidak hanya menghilangkan kantuk, tetapi juga sangat bagus untuk kesehatan jiwa, dan raga.

Baca juga: Mewaspadai Penularan Covid-19 Masih Tinggi

Kamu harus membiasakan untuk beristirahat cukup. Jangan salah, cukup istirahat dan mengurangi begadang adalah bagian yang tidak kalah pentingnya untuk mendapatkan tubuh yang sehat. Bahkan, kurangnya waktu tidur juga sama tidak baiknya dengan menjalani pola makan yang buruk, lho!

National Sleep Foundation menganjurkan kamu untuk tidur dalam waktu antara 6 sampai 8 jam setiap malam untuk usia 18 sampai 25 tahun. Jika kamu terbiasa begadang , kamu rentan terserang penyakit yang terbilang mematikan, termasuk jantung dan kanker serta obesitas, karena kurang tidur memicu masalah emosional dan dapat meningkatkan nafsu makan.

Nah ini dia manfaat istirahat dan tidur yang cukup!

1. Tubuh menjadi lebih sehat
Istirahat dan tidur yang cukup sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh kita. Jam tidur yang kurang di duga bisa menimbulkan beberapa penyakit seperti diabetes, tekanan darah tinggi, hormon stres naik, dan detak jantung yang tidak beraturan

2. Mempertajam ingatan
Kurangnya waktu untuk kita beristirahat dan memiliki kualitas tidur yang cukup ternyata bisa menyebabkan kita cepat pikun. Penelitian menunjukkan bahwa ketika kita tidur, otak kita bekerja untuk memproses, memperkuat, dan menggabungkan ingatan kita selama seharian beraktifitas. Jadi, kalau kalian kurnag tidur pastinya ingatan-ingatan itu tidak bisa tersimpan dengan baik dan benar di dalam otak dan bisa hilang.

3. Emosional yang stabil
Kurang istirahat dan tidur bisa membuat emosional kita tidak stabil. Kita pasti menjadi mudah marah, tidak sabaran, mudah murung, bahkan bisa sampai stres lho. Dengan istirahat yang cukup, hal hal yang disebutkan diatas pasti tidak akan terjadi pada kalian.

4. Sistem kekebalan tubuh jadi meningkat
Rasa lelah dan stres ternyata bisa menekan sistem kekebalan tubuhmu lho. Salah satu cara untuk menjaga kekebalan tubuh dengan berolahraga dan juga istirahat yang cukup. Jadi manfaatkanlah waktu di akhir pekan untuk berolahraga dan tidur. Kalau sistem kekebalan tubuh kalian menurun, bukankah itu akan menghambat pekerjaan?

5. Bisa lebih produktif keesokan harinya!
Kalau tubuh kita bugar, suasana hati kita bagus, bukankah kita menjadi lebih semangat untuk melakukan aktifitas dan lebih produktif? Meluangkan waktu untuk istirahat juga penting, agar tubuh kita lebih fit dan bisa beraktifitas di keesokan harinya.

Jadi masih pengen nekat untuk lembur di akhir pekan? Bekerja boleh, tapi ingat kesehatan tubuh juga penting lho! Selamat berisitrahat, dan Happy Weekend!

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

September 15, 2026

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

September 15, 2026

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani Oleh : Radjiman Arif Ketimpangan penguasaan lahan…

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, meminta pemerintah mewajibkan…

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.