Ekonomi

Pengamat: Sangat Diperlukan, Perppu Ciptaker Bawa Indonesia Siap Hadapi Tantangan Global

Pengamat: Sangat Diperlukan, Perppu Ciptaker Bawa Indonesia Siap Hadapi Tantangan Global

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum.

Keberadan Perppu, lanjut Trubus, dapat menjawab tantangan yang akan dihadapi oleh Indonesia dalam menghadapi situsi global.

“Indonesia membutuhkan investasi besar untuk membangun berbagai kebutuhan sesuai yang ditetapkan APBN. Keberadaan Perppu Ciptaker strategis untuk menghadapi tantangan global dan resesi ekonomi. Aturan ini sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum, karena investor sangat membutuhkan kepastian hukum,’’ kata Trubus dalam keterangannya, hari ini.

Selain ancaman resesi global yang diprediksi bakal terjadi tahun 2023, Trubus mengatakan, Perppu ini akan membuat Indonesia siap menghadapi situasi geopolitik sebagai dampak dari invansi Rusia terhadap Ukraina.

Lebih lanjut Trubus menjelaskan persoalan terkait dengan ketenagakerjaan juga sudah diakomodir dalam Perppu Ciptaker yang diterbitkan pada tanggal 30 Desember 2022 tersebut.

‘’Perppu ini juga sudah mengakomodir semua persoalan ketenagekerjaan, seperti masalah upah, cuti, hak-hak pekerja, dan lainnya,’’ sambung Trubus.

Memang, lanjutnya, Perppu Ciptaker masih mengandung kelemahan terutama terkait masa kerja bagi pekerja kontrak atau PKWT. Dalam peraturan tersebut, tidak diatur secara gamblang sampai kapan kontrak kerja itu akan berakhir. “Tetapi memang gitu doang. Soal upah, cuti soal lain-lain sudah diatur semua. Jadi cukup mengakomodir pasal-pasal yang mengatur soal ketenagakerjaan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” kata dia.

Terkait adanya keberatan terhadap Perppu Ciptaker dari sejumlah asosiasi buruh dan ketenagakerjaan, Trubus menganggap hal itu wajar-wajar saja. Karena setiap munculnya kebijakan atau aturan baru, akan muncul dinamika.

“Kalau ada yang tidak setuju, itu wajar saja. Setiap adanya aturan baru pasti menimbulkan pro dan kontra. Ini namanya demokratis ada yang setuju dan tidak setuju,” tutup Trubus.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Ikatan Santri DKI: Kepolisian Harus Adili Suswono Dia Hina Nabi Muhammad

Jakarta, Sabtu, 16 November 2024 – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan Suswono, calon Wakil Gubernur DKI…

60 mins ago

Pemerintahan Presiden Prabowo Perkuat Regulasi untuk Berantas Judi Online di Tanah Air

Pemerintahan Presiden Prabowo Perkuat Regulasi untuk Berantas Judi Online di Tanah Air Oleh: Azalea Permata…

2 hours ago

Pemerintah Indonesia semakin intensif dalam mengakselerasi perluasan pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…

19 hours ago

Kebijakan Penghapusan Utang UMKM Era Prabowo Banjir Apresiasi

Jakarta - Kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia mengenai penghapusan utang UMKM, yang tertuang…

20 hours ago

Kunker Presiden Prabowo Untuk Tingkatkan Optimisme Investor Mancanegara Percepat Pemerataan Ekonomi

Kunker Presiden Prabowo Untuk Tingkatkan Optimisme Investor Mancanegara Percepat Pemerataan Ekonomi Oleh : Alvi Ramadhan…

20 hours ago

Kunker Luar Negeri Presiden Prabowo, Dorong Pemerataan Ekonomi Melalui Investasi Asing

  Jakarta – Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah negara mendapat respon positif. Dengan misi…

20 hours ago