Oleh : Prita Puspita
Di sekitar gedung KPK, banyak aparat yang berjaga. Hal ini dilakukan untuk mencegah kericuhan dan amuk massa jelang pelantikan para pegawai KPK jadi ASN. Mereka yang protes belum mengerti bahwa pengangkatan pegawai KPK adalah amanat Undang-Undang, bukan motif politik dari pejabat tertentu.
Polemik tentang pengangkatan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara masih saja berlanjut. Ada saja pihak yang memprotes keputusan ini, karena tak semua pegawai diangkat jadi ASN. Padahal kelas mereka tak lolos tes wawasan kebangsaan dan memiliki skor yang sangat rendah, sehingga dianggap kurang kompeten jadi pegawai negeri.
Jelang pelantikan para pegawai KPK jadi ASN, tanggal 1 juni 2021, situasi makin memanas. Ada ancaman demo di antaranya dari Aliansi Medan Perantau dan beberapa organisasi masyarakat lain. Mereka ingin berunjuk rasa untuk memprotes mengapa tak semua pegawai KPK diangkat jadi ASN dan tak setuju akan hasil dari tes wawasan kebangsaan.
Untuk mengantisipasi demo, maka ratusan aparat gabungan TNI dan Polri berjaga di depan gedung KPK sejak jum’at (28 mei 2021) siang. Selain aparat, juga disiapkan 1 unit kendaraan barakuda. Sehingga jika massa benar-benar datang, sudah ada barikade pertahanan yang kokoh, sehingga bisa melarang mereka melanjutkan demo.
Mengapa harus sampai ada kendaraan barakuda? Hal ini bukan untuk menakut-nakuti para pendemo, melainkan untuk pencegahan tindakan kerusuhan. Apalagi kita tidak tahu apakah massa melakukan unjuk rasa secara damai atau terpicu emosinya, karena berempati pada 51 pegawai KPK yang tidak diangkat jadi aparatur sipil negara.
Selain itu, unjuk rasa saat pandemi tentu berbahaya. Sehingga amat wajar jika yang diterjunkan untuk melindungi gedung KPK sampai ratusan aparat. Jumlah mereka yang banyak memang dibutuhkan untuk membubarkan demo, agar para pengunjuk rasa sadar bahwa kegiatan ini melanggar protokol kesehatan, yakni menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kombes Yusri Yunus, Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penjagaan ketat dari aparat untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen masyarakat di depan gedung lembaga antirasuah. Ini hanya penjagaan biasa, dan tidak ada hubungannya dengan permasalahan pegawai KPK yang tak diangkat jadi ASN.
Walau kata Kombes Yusri penjagaan tak ada hubungannya dengan pengangkatan pegawai KPK jadi ASN, tetapi petugas tetap siaga 100%. Karena bisa jadi saat peresmian mereka jadi pegawai negeri, tanggal 1 juni 2021 mendatang, ada gelombang demo yang lebih besar dan jangan sampai mengacaukan acara sakral ini.
Bukankah dalam pepatah lawas disebutkan: lebih baik mencegah daripada mengobati? Lebih baik berjaga dan bahkan menambah personel di depan gedung KPK, untuk mencegah kerusuhan yang bisa berbuntut panjang. Karena bisa jadi ada pembakaran dan tindakan kriminal lainnya, yang bisa merusak kepentingan umum dan meresahkan masyarakat.
Tugas polisi dan tentara adalah untuk menjaga keamanan, apalagi di depan gedung sekelas KPK. Lembaga ini berada di bawah negara, sehingga wajar ketika dijaga oleh aparat.
Sebenarnya tidak ada keistimewaan, seolah-oleh mengapa hanya KPK yang dijaga oleh aparat. Padahal jika ada lembaga lain yang mengkhawatirkan karena akan diserang pendemo, tentu akan dilindungi juga oleh aparat.
Di sekitar gedung KPK, pengamanan makin diperketat.
Tidak boleh ada yang melenggang masuk tanpa menunjukkan identitas dan keperluannya apa. Setidaknya 200 personel gabungan TNI dan Polri berjaga di depan gedung KPK, untuk mencegah terjadinya demo besar-besaran yang mengacaukan kedamaian di Jakarta dan merusak keamanan masyarakat.
Penulis adalah kontributor Pertiwi institute
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam melawan penyebaran narkoba yang merusak generasi bangsa.…
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…