Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura akan melakukan sosialisasi terkait perubahan kedua Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua bersama tokoh-tokoh Papua.
“Kami pasti akan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, (dan) tokoh pemuda untuk memberikan pemahaman tentang perubahan-perubahan yang dilakukan,” kata Frans ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Sosialisasi merupakan langkah awal yang akan dilakukan oleh Pemkot Jayapura kepada masyarakat sebagai tindak lanjut dari perubahan kedua UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang disetujui untuk disahkan oleh DPR pada Kamis (15/7).
Baca Juga
Sekda Kota Jayapura juga menambahkan, dalam melakukan sosialisasi, pemerintah akan menjelaskan mengenai manfaat-manfaat dari masing-masing perubahan, serta memastikan kesiapan masyarakat untuk menghadapi perubahan tersebut.