• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Pemindahan Ibukota Negara Mempercepat Pemerataan Kesejahteraan

Pemindahan Ibukota Negara Mempercepat Pemerataan Kesejahteraan

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 2 June 2021

Oleh: Raditya Rahman

Pemerintah terus mempercepat realisasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan. Relokasi IKN ke wilayah baru tersebut memberikan banyak harapan diantaranya pemerataan kesejahteraan.

Pemindahan ibukota sudah mulai menunjukkan titik terang, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) masuk dalam APBN 2022. Dirinya menilai pembangunan ibukota baru, memiliki nilai penting bagi Indonesia. Salah satunya pemerataan pembangunan.

Dalam kesempatan rapat virtual, dirinya mengatakan bahwa pemindahan ibukota negara, merupakan kebutuhan Indonesia masa depan dengan mobilitas tinggi, demografi berubah dan kebutuhan lingkungan sustainable.

Lanjutnya, pembangunan IKN baru di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilakukan dengan berbagai skema yang inovatif atau tidak melulu mengandalkan keuangan negara atau APBN.

Ia membeberkan, pihaknya akan terus jaga dan kawal dalam tingkat rasional dan reasonable jadi kebutuhan jangka menengah dan panjang terhadap kebutuhan pembangunan, pemulihan ekonomi nasional, serta konsolidasi fiskal.

Dia menambahkan pemindahan ibu kota menjadi penting karena merefleksikan kebutuhan pemerataan pembangunan, non-jawa dan non-Jakarta sentris. Hal ini sebagai upaya reorientasi pemerataan pembangunan dan transformasi perekonomian.

Selain itu juga demi keseimbangan antara cita-cita kemajuan bangsa, kehati-hatian dan kemampuan daya dukung keuangan negara.

Dukungan pembiayaan dan mitigasi risiko pemindahan ibu kota ini melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), skema kerja sama pemerintah dan badan usaha, pemberdayaan swasta dan penugasan badan usaha milik negara.

Sebelumnya presiden RI Joko Widodo sepakat untuk tetap fokus membangun infrastruktur di berbagai pelosok Tanah Air seperti periode sebelumnya. Orang nomor satu di Indonesia tersebut meyakini bila ketersediaan infrastruktur akan mempercepat ekspansi ekonomi.

Meski demikian, pengerjaan infrastruktur ada beberapa yang mengalami penundaan sementara. Hal tersebut karena pandemi Covid-19 menyerang Indonesia sejak Maret 2020. Salah satunya yang ditunda adalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Akibat pandemi, pemerintah lantas melakukan refocusing dan realokasi anggaran dengan prioritas pada penanganan dampak Covid-19. Kebijakan energi berkeadilan tetap menjadi perhatian utama. Di mana setiap masyarakat Indonesia mempunyai akses yang sama terhadap energi.

Perlu diketahui juga bahwa kondisi Jakarta sebagai ibu kota sudah tidak ideal dengan beragam permasalahan yang tidak kunjung usai seperti kemacetan dan banjir.

Ia juga menyatakan adanya kondisi tersebut, seharusnya bukan jadi alasan pemindahan ibu kota, bahkan harusnya diatasi terlebih dahulu.
Di sisi lain, ekonom Fadhil Hasan mengatakan dalam kurun 100 tahun, setidaknya adalah 30 negara di dunia yang memindahkan ibu kotanya, sehingga proyek ini sebenarnya merupakan hal yang lumrah.

Dalam hal ini, Fadhil meminta pemerintah melakukan kajian serius terhadap faktor-faktor penyebab gagalnya pemindahan ibu kota di negara lain.

Fadhil menuturkan, Indonesia saat ini tidak memiliki kapasitas ekonomi dan keuangan untuk membiayai pembangunan ibu kota baru.

Pada kesempatan berbeda, Pada kesempatan berbeda, Direktur perkotaan, Perumahan dan Permukiman Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Tri Dewi Virgiyanti menjelaskan, Smart City dalam ibu kota baru akan membuat segala hal menjadi lebih mudah, terkontrol dan terbuka untuk publik.

Virgiyanti mencontohkan. Adanya mass rapid transit (mrt) dan bus di ibukota baru bisa terlihat apakah kendaraan ada masalah, dimana kendaraan berada, hingga bisa tercatat jumlah penumpang yang naik, hal ini tentu saja salah satu penerapan dari smart mobility yang bisa diakses masyarakat.

Sementara itu, pandangan berbeda datang dari Menteri PPN/Kepala Bappenas periode 2014-2015 Andrinof Chaniago. Andrinof mendukung langkah pemerintah melakukan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Andrinof menjelaskan bahwa, alasan pemindahan ibukota bukan semata-mata gerah atau risau dengan kondisi Jakarta, namun untuk menyelamatkan Pulau Jawa.
Ia menilai, Pulau Jawa telah dihuni oleh 60 persen penduduk Indonesia, tetapi luasnya hanya 7 persen, sebuah perbandingan yang tentu saja tidak memadai.

Andrinof juga memprediksi, bahwa pada tahun 2060 nanti penduduk di Jawa, kemungkinan akan naik 2 kali lipat dari angka yang sekarang atau sekitar 300 juta dengan luas daratan yang hanya 7 persen.

Oleh karena itu, pemindahan ibu kota bisa menyelamatkan Pulau Jawa, terutama lahan pertanian yang dikenal subur. Sehingga mengurangi kemungkinan penggunaan lahan subur untuk pembangunan.

Adanya lahan pertanian ini juga harus diselamatkan, karena kebutuhan pangan yang kian meningkat. Selain itu, Andrinof juga yakin pemindahan ibu kota akan menciptakan pemerataan antar wilayah.

Sehingga pemindahan Ibu Kota tentu saja mendukung percepatan pemerataan kesejahteraan secara merata.

Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

 

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.