• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Bisnis»Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Digital untuk Berantas Peredaran Beras Oplosan

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Digital untuk Berantas Peredaran Beras Oplosan

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 30 July 2025

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Digital untuk Berantas Peredaran Beras Oplosan

Oleh Rahmat Srigati Darmono

Praktik pengoplosan beras merupakan salah satu bentuk kecurangan dalam distribusi pangan yang sangat merugikan konsumen. Tidak hanya mengurangi kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat, tindakan ini juga mengganggu ekosistem pasar dan menurunkan efektivitas berbagai kebijakan ketahanan pangan yang telah dirancang dengan matang oleh pemerintah. Karena itu, langkah peningkatan pengawasan melalui sistem digital menjadi keniscayaan yang tidak bisa ditunda lagi. Pemerintah saat ini menunjukkan keseriusannya untuk memberantas peredaran beras oplosan dengan mengembangkan pendekatan pengawasan yang lebih canggih, terintegrasi, dan berbasis teknologi.

 

Perum Bulog sebagai ujung tombak distribusi cadangan beras pemerintah terus memperkuat sistem penyalurannya. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa kini sistem penyaluran bantuan pangan dan beras untuk stabilisasi pasokan serta harga pangan (SPHP) telah ditopang dengan teknologi digital. Inovasi ini hadir dalam bentuk aplikasi bantuan pangan yang mewajibkan semua penerima manfaat masuk dalam daftar resmi Dinas Sosial. Setiap warga yang memenuhi syarat akan menerima undangan berupa secarik kertas dengan kode batang (barcode) yang kemudian di-scan dan diverifikasi dengan identitas KTP. Hanya setelah validasi ini selesai, bantuan berupa beras dapat diserahkan.

 

Langkah serupa diterapkan pada distribusi beras SPHP. Dalam hal ini, Perum Bulog memanfaatkan aplikasi Klik SPHP yang mengatur secara ketat mekanisme distribusi ke pengecer. Para pengecer wajib melakukan pendaftaran lengkap dengan KTP dan surat izin usaha, kemudian diverifikasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Bulog menetapkan batas maksimal pembelian dua ton per pengecer serta mewajibkan mereka menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak membuka kemasan, tidak menjual lebih dari dua kemasan per pembeli, dan bersedia menerima sanksi apabila melanggar ketentuan.

 

Upaya ini merupakan bentuk konkret dari digitalisasi tata kelola pangan yang bertujuan menciptakan akuntabilitas dalam proses distribusi. Dengan adanya sistem berbasis aplikasi, setiap transaksi tercatat dengan baik, memungkinkan pelacakan barang secara real-time, dan menghindarkan dari manipulasi data. Peredaran beras oplosan yang selama ini sulit dideteksi karena lemahnya pengawasan konvensional, kini dapat dicegah sejak dari titik distribusi awal.

 

Namun, upaya digitalisasi tidak bisa berdiri sendiri. Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menilai bahwa sistem pengawasan perlu diperluas ke rantai pasok secara keseluruhan, mulai dari petani hingga ke tangan konsumen. Ia merekomendasikan penggunaan teknologi pelacakan berbasis blockchain agar distribusi beras dapat diawasi dengan lebih transparan, efisien, dan tidak bisa dimanipulasi. Teknologi ini mampu mencatat setiap pergerakan beras, memastikan asal-usulnya, dan memberikan kepercayaan bagi konsumen bahwa beras yang mereka beli adalah produk asli dan sesuai standar mutu.

 

Eliza juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menangani peredaran beras oplosan. Menurutnya, isu ini tidak hanya berkaitan dengan Kementerian Pertanian sebagai penghasil produksi, tetapi juga Kementerian Perdagangan yang mengatur tata niaga dan distribusinya. Oleh sebab itu, koordinasi lintas kementerian/lembaga, khususnya di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan, menjadi krusial dalam harmonisasi kebijakan dan pelaksanaan pengawasan.

 

Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku pengoplosan juga perlu diperkuat. Eliza mendorong penerapan sanksi administratif maupun pidana yang tegas seperti pencabutan izin usaha, denda besar, pelarangan distribusi, bahkan pembekuan aset. Ia juga menyarankan adanya regulasi standardisasi beras premium yang lebih ketat, mencakup pengujian kadar air, bentuk butir, dan kepatuhan terhadap takaran. Sertifikasi mutu yang melibatkan lembaga independen bisa dijadikan sebagai syarat wajib bagi produsen beras premium, untuk menjamin kualitas produk di pasar.

 

Kepala Pusat Makroekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufiqurragman, menilai bahwa digitalisasi distribusi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) merupakan langkah strategis yang tidak hanya memperkuat pengawasan, tapi juga membuka ruang partisipasi publik. Menurutnya, penggunaan QR code atau barcode pada setiap kemasan beras akan memungkinkan masyarakat melakukan pelacakan secara langsung. Ini menciptakan budaya pengawasan kolektif sekaligus membangun transparansi di seluruh rantai pasok.

 

Rizal juga menggarisbawahi perlunya transformasi pendekatan pengawasan dari yang bersifat reaktif menjadi proaktif dan sistematis. Dengan sistem pengawasan cerdas yang berbasis data dan forensik digital, seluruh anomali dalam distribusi bisa dideteksi secara otomatis dan cepat ditindaklanjuti. Ia menyarankan adanya audit berkala terhadap mitra Bulog, serta pembentukan daftar hitam (blacklist) untuk pelaku usaha yang terbukti melakukan kecurangan.

 

Dengan serangkaian inovasi digital dan koordinasi antar lembaga yang semakin kuat, Indonesia berada di jalur yang tepat dalam memberantas peredaran beras oplosan. Tantangan yang masih ada kini adalah konsistensi implementasi di lapangan serta komitmen seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pelaku usaha dan masyarakat, untuk menjaga integritas sistem distribusi pangan nasional. Pengawasan berbasis teknologi bukan hanya alat bantu, tetapi fondasi utama menuju tata kelola pangan yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

 

)* Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Pangan Nasional

RUU Perampasan Aset Didorong Jadi Instrumen Tegas Melawan Korupsi

September 23, 2026

Penilaian MBG Menjadi Alat Koreksi agar Menu dan Distribusi Membaik

September 23, 2026

RUU Perampasan Aset Didorong Jadi Instrumen Tegas Melawan Korupsi

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

RUU Perampasan Aset Didorong Jadi Instrumen Tegas Melawan Korupsi JAKARTA — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)…

Penilaian MBG Menjadi Alat Koreksi agar Menu dan Distribusi Membaik

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

Penilaian MBG Menjadi Alat Koreksi agar Menu dan Distribusi Membaik  Oleh : Abdul Razak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki tahap penguatan tata kelola melalui mekanisme evaluasi yang melibatkan sekolah sebagai penerima layanan secara langsung. Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan aplikasi yang memungkinkan kepala sekolah memberikan penilaian terhadap layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari kualitas menu hingga ketepatan distribusi. Mekanisme tersebut dapat menjadi instrumen koreksi untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, aplikasi tersebut dirancang agar kepala sekolah dapat memberikan rating dan catatan terhadap dapur yang melayani sekolah masing-masing. Masukan dapat mencakup kondisi menu, keterlambatan pengiriman, serta persoalan lain yang ditemukan selama pelaksanaan MBG. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bersumber dari pengalaman penerima layanan di tingkat sekolah. Menurut Sudaryono, sistem tersebut masih dalam tahap pengembangan dan ditargetkan dapat diakses kepala sekolah dalam waktu sekitar satu hingga tiga minggu. Bagi BGN, umpan balik dari sekolah diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan terhadap layanan SPPG sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap penyedia makanan. Dalam perspektif tata kelola, mekanisme penilaian semacam ini memiliki fungsi penting karena memperpendek jarak antara pelaksana program dan pengambil keputusan. Keluhan mengenai menu yang kurang bervariasi, kualitas makanan, keterlambatan distribusi, maupun persoalan pelayanan dapat dicatat secara lebih terstruktur. Data tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk menemukan pola persoalan, menentukan tindak lanjut, dan mengevaluasi kinerja SPPG berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Penguatan evaluasi juga berkaitan erat dengan aspek keamanan pangan. BGN telah menegaskan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat penerima makanan, tetapi turut berperan sebagai lapisan pengawasan sebelum makanan dikonsumsi peserta didik. Guru didorong makan bersama siswa sekaligus melakukan pemeriksaan fisik terhadap makanan yang diterima, termasuk kondisi wadah, keberadaan label, dan kejelasan batas waktu konsumsi. …

Sistem Penilaian MBG: Pemerintah Serius Membenahi Kualitas Layanan

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

Sistem Penilaian MBG: Pemerintah Serius Membenahi Kualitas Layanan Oleh: Nadira Citra Maheswari Program Makan Bergizi…

Penilaian MBG Berbasis Aplikasi Disiapkan untuk Awasi Dapur SPPG

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

Penilaian MBG Berbasis Aplikasi Disiapkan untuk Awasi Dapur SPPG Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional,…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.