• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Terus Perkuat Pengawasan dan Pemutusan Akses untuk Berantas Judi Daring

Pemerintah Terus Perkuat Pengawasan dan Pemutusan Akses untuk Berantas Judi Daring

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 19 November 2025

Pemerintah Terus Perkuat Pengawasan dan Pemutusan Akses untuk Berantas Judi Daring

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi daring melalui pengawasan ketat, penindakan tegas, serta kolaborasi lintas lembaga.

 

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemerintah terus memperkuat moderasi konten dan memastikan setiap platform digital bertanggung jawab menurunkan konten bermuatan perjudian.

 

Menurut Alexander, upaya itu dijalankan melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang mewajibkan platform merespons laporan dan menghapus konten judi daring dalam batas waktu yang telah ditentukan. “Apabila tidak patuh, Kemkomdigi dapat memberikan teguran hingga sanksi administratif berupa denda. Jika pelanggaran tetap berlanjut, pemutusan akses terhadap platform tersebut dapat dilakukan,” ujar Alexander, Senin.

 

Ia menjelaskan, kewenangan pemerintah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE. Regulasi tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemutusan akses terhadap konten yang melanggar hukum, termasuk konten bermuatan pornografi dan judi daring. Aturan ini juga menegaskan kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) melakukan moderasi konten secara mandiri.

 

Selain penindakan terhadap konten, pemerintah juga memperkuat pemutusan alur transaksi keuangan yang terhubung dengan aktivitas judi daring. Kemkomdigi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), platform digital, serta aparat penegak hukum untuk menelusuri dan memblokir rekening, dompet digital, hingga kanal pembayaran lain yang digunakan dalam aktivitas tersebut. “Koordinasi ini mencakup penelusuran dan pemblokiran berbagai transaksi yang mengindikasikan adanya praktik judi daring,” kata Alexander.

 

Pemerintah juga mendorong partisipasi publik melalui literasi digital dan ajakan untuk melaporkan konten terkait judi daring melalui aduankonten.id. Alexander menegaskan bahwa pemberantasan judi daring dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan melalui kombinasi pengawasan, penindakan, pemutusan transaksi, serta edukasi publik.

 

PPATK mencatat, sepanjang 2025 nilai transaksi judi daring menurun drastis menjadi Rp155 triliun, turun 57 persen dibanding tahun sebelumnya. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut penurunan tersebut turut berdampak pada turunnya nilai deposit pemain dari Rp51 triliun pada 2024 menjadi Rp24,9 triliun pada tahun ini.

Pemerintah Salurkan Air Bersih Hadapi El Nino dan Kekeringan

September 24, 2026

APBN On Track Menunjukkan Disiplin Fiskal Pemerintah

September 24, 2026

Pemerintah Salurkan Air Bersih Hadapi El Nino dan Kekeringan

By Kata IndonesiaSeptember 24, 20260

Pemerintah Salurkan Air Bersih Hadapi El Nino dan Kekeringan Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan…

APBN On Track Menunjukkan Disiplin Fiskal Pemerintah

By Kata IndonesiaSeptember 24, 20260

APBN On Track Menunjukkan Disiplin Fiskal Pemerintah Oleh: Nadia Anggraini Kusuma Di tengah ketidakpastian ekonomi…

APBN On Track Bukti Pemerintah Serius Menjaga Kredibilitas Fiskal

By Kata IndonesiaSeptember 24, 20260

APBN On Track Bukti Pemerintah Serius Menjaga Kredibilitas Fiskal   Oleh: Dwi Saputri Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tetap on track hingga Agustus 2026 menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga kredibilitas fiskal nasional. Hal ini tercermin dari keseimbangan primer yang tetap positif, defisit yang terkendali, serta kinerja pendapatan dan belanja negara yang tetap terjaga. Kondisi tersebut menunjukkan APBN tetap dikelola secara hati-hati di tengah meningkatnya kebutuhan belanja, sekaligus menjalankan perannya dalam mendukung perekonomian dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa kinerja APBN hingga akhir Agustus 2026 tetap kuat dan kredibel. Hal tersebut tercermin dari keseimbangan primer yang tetap positif, defisit yang terkendali, serta realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang masih on track. Hingga 31 Agustus 2026, pendapatan negara tercatat Rp2.055,6 triliun atau sekitar 65 persen dari target. Sementara itu, belanja negara mencapai sekitar Rp2.295 triliun. Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN tercatat Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Posisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan belanja pemerintah masih dapat dikelola dengan tetap menjaga kesehatan fiskal. Keseimbangan primer yang masih berada pada posisi positif juga memberikan gambaran bahwa pengelolaan APBN tetap berada dalam koridor yang terkendali. Hal ini menjadi sinyal positif terhadap kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan pembangunan dan kesinambungan fiskal. Dari sisi penerimaan, kinerja APBN juga menunjukkan perkembangan positif. Penerimaan negara hingga akhir Agustus tumbuh 25,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan pajak tumbuh 24,1 persen, sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp210,2 triliun atau tumbuh 7,8 persen. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tumbuh 41,7 persen menjadi Rp435,1 triliun. Pertumbuhan penerimaan menjadi faktor penting dalam menjaga ruang fiskal ketika belanja negara juga mengalami peningkatan. Hingga Agustus 2026, belanja negara tumbuh 17,1 persen. Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp912,4 triliun atau tumbuh 33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Percepatan belanja diperlukan agar APBN memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, peningkatan realisasi anggaran tetap perlu dibarengi dengan kualitas belanja yang baik, sehingga belanja negara tetap efisien, tepat sasaran, serta bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat.…

APBN On Track Bukti Pemerintah Serius Menjaga Kredibilitas Fiskal

By Kata IndonesiaSeptember 24, 20260

APBN On Track Bukti Pemerintah Serius Menjaga Kredibilitas Fiskal Oleh: Dwi Saputri Kinerja Anggaran Pendapatan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.