Oleh : Saby Kosay
Sejak tahun 2014 hingga saat ini, kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah berhanti untuk terus membangun tanah Papua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli orang Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam membangun Papua dengan memberikan kewenangan penuh melalui undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua hingga keluarnya Inpres No. 9 tahun 2020 tentang percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat.
Baca Juga
Berbagai kebijakan program pembanguinan di Provinsi Papua dan Papua Barat ditujukan untuk mengurangi angka kemiskinan yang tinggi, mengurangi indeks kemahalan dan pemerataan sarana pembangunan infrastruktur.
Terbitnya Instruksi Presiden No 9 Tahun 2020, adalah salah satu payung hukum terbaru dalam upaya lebih mempercepat kemajuan pembangunan di tanah Papua.
Pada era pemerintahan Presiden Jokowi, perhatian dirinya terhadap Papua semakin besar, salah satunya adalah peran Jokowi yang terus memperbanyak pembangunan infrastruktur dasar bagi pemenuhan kebutuhan warga lokal orang asli Papua.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun anggaran 2021 mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur Kementarian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk Provinsi Papua mencapai Rp 6,12 triliun.
Anggaran ini digunakan untuk bidang sumber daya alam (SDA) sebesar Rp 670 miliar, jalan dan jembatan senilai Rp 4,46 triliun, untuk permukiman sebanyak Rp 650 miliar dan perumahan sebesar Rp 330 miliar.
Sementara untuk Provinsi Papua Barat, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 3.67 triliun, yang digunakan untuk bidang SDA Rp 600 miliar, jalan dan jembatan Rp 2,54 triliun, permukiman Rp 320 miliar dan perumahan Rp 200 miliar.
Kementerian PUPR juga memiliki empat program yang diharapkan mampu mendukung Provinsi Papua dan Papua Barat untuk mewujudkan infrastruktur yang andal sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi di wilayah paling timur Indonesia.
Pertama, pemerataan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kedua, dukungan afirmatif pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) masyarakat. Ketiga, pelaksanaan Program Padat Karya Tunai (PKT). Keempat, pemenuhan kebutuhan dan pelayanan dasar dengan dukungan infrastruktur PUPR.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dilakukan dengan membuka keterisolasian wilayah dan meningkatkan akses serta konektivitas dari darat maupun multimoda.
Di antaranya telah dibangun berupa Jalan Trans Papua 3.534 km, Jalan Perbatasan di Papua Sepanjang 1.098 km dan Jembatan Youtefa 1,3 km di Kota Jayapura.
Selanjutnya untuk dukungan pengembangan kapasitas SDM, Kementerian PUPR juga melaksanakan pelatihan SDM jasa konstruksi yang melibatkan mitra kerja asli Papua dan Papua Barat.
Selain itu, Kementerian PUPR juga bertekad untuk memberdayakan para pelaku usaha lokal dengan tender terbatas untuk paket pekerjaan konstruksi harga perkiraan sendiri (HPS) antara 1 hingga 2 miliar rupiah.
Pada sektor pengembangan SDM internal, Kementerian PUPR di balai-balai teknis yang berada di Papua dan Papua Barat sudah diisi oleh putra daerah asli orang Papua sebagai Kepala Balai, Kepala Satker maupun PPK.
Program ketiga yakni pelaksanaan Padat Karya Tunai untuk mendistribusikan pendapatan bagi masyarakat Papua dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Pada tahun anggaran 2021 terdapat peningkatan anggaran PKT dari tahun sebelumnya, yakni dari Rp 671 miliar menjadi Rp 731 miliar. Anggaran ini digunakan untuk 19 kegiatan yang akan menyerap 27.967 tenaga kerja.
Program keempat yakni pemenuhan kebutuhan dan pelayanan dasar dengan dukungan infrastruktur bidang PUPR di antaranya pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di Skouw (Jayapura) dan Sota (Merauke).
Melalui Kementerian Perhubungan RI, pemerintah akan menggarap banyak sekali infrastruktur transportasi khususnya di sektor perhubungan udara dengan membangun dan mengembangkan 10 Bandara, yaitu masing-masing enam bandara di Provinsi Papua di antaranya Bandara Ewer, Bandara Kepi, Bandara Ilaga, Bandara Oksibil, Bandara Nabire Baru dan Bandara Mopah.
Pembangunan ini tentu saja merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap akses transportasi di Papua, apalagi selain sektor transportasi udara, pemerintah juga melakukan pembangunan terminal. Selama Jokowi menjabat, Papua telah manjadi salah satu daerah yang menjadi titik fokus pembangunan.
Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Solo