• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Tegaskan Tata Kelola SDA Tak Ganggu Operasional Tambang yang Sudah Berjalan

Pemerintah Tegaskan Tata Kelola SDA Tak Ganggu Operasional Tambang yang Sudah Berjalan

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 14 June 2026

Pemerintah Tegaskan Tata Kelola SDA Tak Ganggu Operasional Tambang yang Sudah Berjalan

*Jakarta* – Pemerintah memastikan penguatan tata kelola sumber daya alam (SDA) yang tengah dilakukan tidak akan mengganggu kegiatan operasional perusahaan tambang yang telah berjalan. Langkah tersebut justru diarahkan untuk meningkatkan kepastian usaha, memperkuat pengawasan, serta menjaga keberlanjutan investasi di sektor pertambangan dan hilirisasi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tidak melakukan perubahan kebijakan pada sektor mineral dan batu bara (Minerba). Menurutnya, skema gross split yang menjadi perhatian publik hanya berlaku untuk sektor minyak dan gas bumi (migas), sehingga tidak berdampak pada aturan maupun kegiatan usaha pertambangan yang saat ini beroperasi.

“Pemerintah ingin memberikan kepastian kepada seluruh pelaku usaha bahwa ketentuan di sektor Minerba tetap berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada perubahan aturan yang mengganggu operasional tambang yang sudah berjalan,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

 

Ia menjelaskan bahwa kepastian regulasi merupakan faktor penting dalam menjaga iklim investasi yang sehat. Karena itu, pemerintah terus memastikan seluruh kebijakan di sektor SDA dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan industri, keberlanjutan produksi, serta kepentingan nasional.

 

Menurut Bahlil, pemerintah juga berkomitmen mendukung investasi hilirisasi melalui jaminan ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.

 

“Kapasitas produksi, kebutuhan industri, dan persetujuan RKAB harus berjalan seimbang agar investasi hilirisasi dapat berkembang dan memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional,” katanya.

 

Selain menjaga kebutuhan domestik, pemerintah terus mencermati perkembangan pasar global dan kondisi geopolitik internasional dalam menentukan kebijakan produksi komoditas tambang. Kebijakan relaksasi produksi akan dilakukan secara terukur guna menjaga keseimbangan pasar sekaligus memberikan manfaat bagi negara, dunia usaha, dan masyarakat.

 

Sementara itu, Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan upaya pemerintah memperkuat tata kelola SDA melalui pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) dapat dilakukan tanpa mengubah mekanisme bisnis yang selama ini berjalan baik. Menurutnya, penguatan pengawasan transaksi ekspor SDA merupakan langkah yang lebih efektif untuk meningkatkan transparansi dan penerimaan negara.

 

“Ekosistem usaha yang sudah berjalan sebaiknya tetap dipertahankan. Yang perlu diperkuat adalah aspek pengawasan dan tata kelola sehingga tujuan meningkatkan penerimaan negara dapat dicapai tanpa mengurangi daya saing ekspor maupun kepercayaan investor,” ujar Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin.

 

Ia menambahkan bahwa penguatan pengawasan ekspor SDA akan membantu mencegah praktik yang merugikan negara sekaligus menciptakan tata kelola yang lebih transparan.

 

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara, keberlanjutan investasi, dan stabilitas operasional sektor pertambangan yang telah berjalan selama ini.

Menyikapi Tuntutan Reformasi Jilid II, Pemerintah Tetap Fokus pada Pemulihan Ekonomi

June 14, 2026

Tata Kelola SDA Baru dan Jalan Kedaulatan Ekonomi Nasional

June 14, 2026

Menyikapi Tuntutan Reformasi Jilid II, Pemerintah Tetap Fokus pada Pemulihan Ekonomi

By Kata IndonesiaJune 14, 20260

Menyikapi Tuntutan Reformasi Jilid II, Pemerintah Tetap Fokus pada Pemulihan Ekonomi Pemerintah melakukan langkah-langkah terstruktur…

Tata Kelola SDA Baru dan Jalan Kedaulatan Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaJune 14, 20260

Tata Kelola SDA Baru dan Jalan Kedaulatan Ekonomi Nasional Oleh: Dewi Kartika Indonesia memasuki babak…

Reformasi Tata Kelola SDA Tegas dan Tetap Ramah Dunia Usaha

By Kata IndonesiaJune 14, 20260

Reformasi Tata Kelola SDA Tegas dan Tetap Ramah Dunia Usaha Oleh: Rachma Aulia Pemerintah terus memperkuat reformasi tata kelola sumber daya alam (SDA) sebagai bagian dari strategi besar untuk memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat. Reformasi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan negara dan perlindungan lingkungan, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan tetap ramah bagi dunia usaha. Pendekatan tersebut menjadi penting mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi SDA terbesar di dunia, mulai dari sektor mineral, batu bara, energi, kehutanan, hingga perkebunan. …

Pemerintah Tekan Kebocoran Negara via Tata Kelola SDA

By Kata IndonesiaJune 14, 20260

Pemerintah Tekan Kebocoran Negara via Tata Kelola SDA Jakarta – Pemerintah memperkuat tata kelola ekspor…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.