• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Pemerintah Permudah Investasi Dengan Beragam Fasilitas Fiskal

Pemerintah Permudah Investasi Dengan Beragam Fasilitas Fiskal

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 15 April 2022

Pemerintah Permudah Investasi Dengan Beragam Fasilitas Fiskal

Oleh : Tejo Purbananda

Pemerintah terus memberi kemudahan investor untuk mengembangkan usahanya di Indonesia. Selain menyederhanakan regulasi melalui UU Cipta Kerja, Pemerintah juga memberikan sejumlah fasilitas fiskal, termasuk untuk investasi di bidang migas.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan perbaikan syarat dan ketentuan pada kegiatan hulu Migas menjadi faktor meningkatkan minat investasi baru di dalam negeri.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan mengatakan tantangan utama yang dihadapi industri Migas adalah menarik kembali minat investor.

Kemudian, tantangan lainnya adalah memperbanyak usaha eksplorasi. Mustafid menyampaikan komponen terms and conditions pada kegiatan investasi Migas tidak hanya berkutat pada faktor teknis. Aspek fiskal juga menjadi perhatian investor.

Faktor fiskal tersebut antara lain kebijakan fasilitas pajak pada tahap eksplorasi dan eksploitasi. Kemudian insentif lainnya seperti penetapan harga Domestic Market Obligation (DMO).

Dirinya menerangkan, pihaknya telah membuka lelang wilayah kerja (WK) migas dengan terms and condition yang lebih baik, seperti penerapan harga DMO 100% selama kontrak. Pihaknya juga berharap kemudahan akses data dapat meningkatkan investor untuk berinvestasi di Indonesia.

Mustafid menambahkan upaya keterbukaan informasi turut diatur melalui Peraturan Menteri ESDM No. 7/2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak Gas Bumi. Melalui beleid tersebut diharapkan makin banyak yang mengakses data dari Migas Data Repository (MDR).
Peran kebijakan fiskal salah satunya untuk menyediakan iklim investasi yang baik di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pada acara Ministerial Round Table Webinar yang diselenggarakan oleh Indonesian Petroleum Association (IPA).
Dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional, APBN memberikan berbagai kebijakan fiskal, seperti insentif perpajakan untuk dunia usaha. Insentif ini juga berlaku untuk perusahaan yang bergerak di sektor minyak dan gas (migas).
Pihaknya juga memberikan perspektif luas tentang masalah pajak Indonesia, yang diyakini juga sangat penting untuk sektor minyak dan gas. Salah satu yang sangat penting adalah tarif pajak penghasilan yang sempat turun.
Selain untuk meningkatkan iklim investasi, pemberian insentif tersebut juga ditujukan agar perusahaan bisa menekan tingkat kerugian akibat dampak pandemi Covid-19. Selanjutnya perusahaan mampu menyehatkan kondisi keuangan untuk mempertahankan usahanya dalam situasi pandemi Covid-19.
Pemerintah juga memberikan insentif pajak yang berbeda. Ini dimaksudkan untuk mengurangi beban, terutama beban arus kas perusahaan. Adanya pengurangan PPh pasal 21, pasal 22, dan pasal 25 juga diharapkan dapat memberikan ruang gerak bagi perusahaan yang bergerak di sektor migas. Intinya pemberian insentif fiskal perlu dilakukan dan ditingkatkan agar dapat bersaing dengan negara-negara lain.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu yang menilai bahwa insentif fiskal masih diperlukan sebagai salah satu instrumen yang digunakan Indonesia untuk menarik investasi.
Menurutnya meskipun pemberian insentif fiskal agak bertolak belakang dengan upaya pemerintah untuk melebarkan basis pajak dan meningkatkan rasio perpajakan, namun hal tersebut harus dilakukan demi bisa bersaing dengan negara berkembang lain dalam menarik investasi ke Indonesia.
Bagaimanapun juga, pemberian insentif fiskal akan mendorong masuknya investasi yang dapat membawa lapangan pekerjaan baru yang pada gilirannya akan meningkatkan basis pajak dan tax ratio dalam jangka panjang. Apalagi banyak negara berlomba-lomba memberikan insentif fiskal sebagai pemanis untuk menarik investor asing agar menanamkan modalnya.
Sementara itu Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan amanat Presiden Jokowi terkait dengan investasi. Dirinya mengatakan bahwa Jokowi mengarahkan agar Indonesia menjadi negara yang ramah terhadap investasi yang berkontribusi positif terhadap masyarakat dan negara.
Sejalan dengan hal tersebut, pada 10 Januari 2022, pemerintah akan mencabut sejumlah izin usaha yang tidak beroperasi atau menyalahgunakan izin tersebut. Pencabutan ini diawali dengan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Bahlil menyampaikan terdapat total 2.434 perusahaan tambang yang rencananya akan dicabut karena tidak beroperasi meski sudah mengantongi izin dari pemerintah. Di samping itu, terdapat izin usaha di sektor lain seperti kehutanan dan pertanahan yang sudah ditinjau dan dikaji secara mendalam oleh kementerian teknis.
Pemerintah berusaha untuk mempermudah investasi di Indonesia, hal ini tentu saja bertujuan agar para investor berminat untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

October 21, 2026

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana

October 21, 2026

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana JAKARTA – Pemerintah memperkuat koordinasi Satuan…

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana *Jakarta* – Pemerintah terus memperkuat sinergi antara…

Pemerintah Memperluas Transaksi Lokal demi Ketahanan Rupiah dan Ekonomi

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Memperluas Transaksi Lokal demi Ketahanan Rupiah dan Ekonomi Oleh : Jems Andrian Pemerintah bersama…

Pemerintah Menjaga Fundamental Ekonomi di Tengah Tekanan Rupiah

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Menjaga Fundamental Ekonomi di Tengah Tekanan Rupiah  Oleh: Ricky Rinaldi Dinamika perekonomian global yang diwarnai tingginya ketidakpastian pasar keuangan internasional, ketegangan geopolitik lintas benua, serta kebijakan suku bunga tinggi di negara-negara maju memicu tekanan yang signifikan terhadap nilai tukar mata uang di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS menjadi tantangan nyata yang memerlukan kecermatan serta presisi strategi kebijakan ekonomi makro secara komprehensif. Dalam menghadapi volatilitas pasar keuangan tersebut, ketahanan ekonomi nasional tidak ditentukan oleh respon kepanikan jangka pendek, melainkan oleh kekuatan fundamental ekonomi riil dan solidnya koordinasi kebijakan antar-lembaga. Langkah strategis pemerintah bersama otoritas moneter dalam menjaga ketahanan fundamental ekonomi terbukti menjadi benteng utama dalam mempertahankan stabilitas finansial, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan keberlanjutan arus investasi nasional secara inklusif. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter bersama Bank Indonesia guna meredam dampak gejolak nilai tukar terhadap perekonomian domestik. Menurutnya, APBN menjalankan peran vital sebagai peredam kejutan (shock absorber) untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dari potensi dampak kenaikan harga barang-barang impor (imported inflation). Pengelolaan defisit anggaran secara disiplin, efisiensi belanja negara, serta optimalisasi penerimaan perpajakan dan non-pajak dipastikan tetap terjaga dengan aman guna menopang kepastian iklim usaha dan memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi bagi pasar keuangan global. Suahasil menjelaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang sangat berdaya tahan, didukung oleh laju pertumbuhan ekonomi yang konsisten berada di atas lima persen, tingkat inflasi nasional yang terkendali dalam sasaran target, serta neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus secara beruntun. Pemerintah memberikan kepastian bagi dunia usaha bahwa ketahanan fiskal Indonesia sangat memadai untuk menghadapi guncangan eksternal. Instrumen insentif perpajakan dan kemudahan fasilitas kepabeanan tetap dialokasikan secara tepat sasaran untuk mendukung industri manufaktur berorientasi ekspor serta mendorong penggunaan komponen dalam negeri demi menekan ketergantungan bahan baku impor. Menjaga fundamental ekonomi di tengah tekanan fluktuasi mata uang merupakan wujud tanggung jawab kepemimpinan ekonomi yang matang dan berpandangan jauh ke depan. Pemerintah memberikan penegasan yang jelas kepada publik bahwa stabilitas Rupiah ditopang oleh kekuatan sektor riil dan cadangan devisa yang mencuputi. Ketegasan pemerintah dalam mendorong pendalaman pasar keuangan serta optimalisasi penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam di dalam negeri menjadi instrumen hukum yang sangat krusial untuk memperkuat ketersediaan likuiditas valuta asing di pasar domestik. Penguatan fundamental ini juga diperkokoh melalui pengawasan ketat terhadap efisiensi belanja BUMN dan korporasi swasta yang memiliki kewajiban utang luar negeri. Koordinasi berkala dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan setiap potensi risiko likuiditas terdeteksi dan dimitigasi secara terukur sebelum berdampak pada sektor perbankan nasional. Langkah pencegahan yang terintegrasi ini menjamin bahwa seluruh industri keuangan nasional memiliki bantalan modal yang sangat tebal dalam menghadapi gejolak eksternal. Langkah percepatan penataan ekosistem modal usaha dan daya saing industri dalam negeri ini berjalan selaras dengan dorongan penanaman modal strategis. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengatakan ketahanan fundamental ekonomi nasional menjadi faktor penentu utama yang menjaga kepercayaan para investor global untuk tetap menanamkan modal jangka panjang di Indonesia. Menurutnya, dinamika kurs jangka pendek tidak menyurutkan minat investasi langsung (Foreign Direct Investment) karena daya tarik Indonesia terletak pada besarnya potensi pasar domestik, kelimpahan sumber daya alam, dan ketegasan kebijakan hilirisasi industri.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.