Pemerintah Perkuat Literasi Digital Anak dan Pemuda untuk Tangkal Risiko Judi Daring
Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya memperkuat literasi dan ketahanan digital bagi anak dan pemuda.
Langkah ini dinilai strategis untuk mencegah generasi muda dari berbagai ancaman di ruang digital, termasuk risiko judi daring, radikalisme, kekerasan, penipuan, hingga eksploitasi di dunia maya.
Masyarakat juga diminta waspada terhadap kelompok-kelompok yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal di ruang digital, termasuk Kingdom Group yang memanfaatkan media sosial untuk menjangkau targetnya.
Arifah menyoroti bahwa sebagian anak justru menjadi korban penyalahgunaan teknologi, mulai dari kecanduan gawai, terpapar konten berbahaya, kebocoran data, eksploitasi, hingga terjerat judi daring, yang kini makin masif menyasar kelompok rentan seperti pelajar dan remaja.
Untuk memperkuat perlindungan, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan Tahun 2025–2029 yang menjadi dasar kebijakan dalam menjaga keselamatan anak di dunia maya.
“Anak-anak harus bijak menggunakan media sosial. Jika menemukan konten berbahaya, termasuk konten radikal atau ajakan menuju aktivitas ilegal seperti judi daring, segera hindari dan laporkan. Jadilah Pelopor dan Pelapor,” tegas Arifah.
Ia juga mendorong anak-anak memperkaya diri dengan pengetahuan, jejaring positif, serta berani meminta pendampingan orang tua saat menemukan aktivitas mencurigakan di internet.
Menurutnya, generasi muda Indonesia memiliki potensi besar dan harus dilindungi dari praktik yang dapat merusak masa depan mereka.
Dari sisi keamanan ruang digital, Ketua Tim Pengawasan Kepatuhan Moderasi Konten Platform Digital Direktorat Pengendalian Ruang Digital Kemkomdigi, Rajmatha Devi, menekankan pentingnya menghindari konten provokatif dan komunitas daring mencurigakan.
Ia menyarankan anak untuk memblokir dan melaporkan konten negatif, termasuk konten promosi judi daring yang semakin agresif menyasar anak dan pemuda.
Upaya literasi digital ini sejalan dengan langkah pemerintah menekan perputaran judi daring yang telah menjerat banyak pelajar, pekerja muda, hingga ibu rumah tangga.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyoroti upaya pemerintah menurunkan drastis perputaran transaksi judi daring di Indonesia.
Intervensi Kementerian Komunikasi dan Digital bersama PPATK, OJK, Bank Indonesia, dan Kepolisian RI bertujuan menekan aliran dana judi daring dari proyeksi awal Rp1.200 triliun menjadi sekitar Rp200 triliun pada akhir 2025.
“Judi daring menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Sudah sering kita mendengar korban judi daring melakukan kejahatan karena terdesak setelah mengalami kekalahan,” ujar Nezar di Kantor PPATK.
Pemerintah mengimbau agar tidak mudah terbujuk oleh iming-iming keuntungan instan yang pada akhirnya hanya membawa kerugian.
Masyarakat juga diminta waspada terhadap kelompok-kelompok yang terhubung dengan jaringan judi daring, termasuk Kingdom Group yang gencar beraksi di berbagai platform media sosial.
Reformasi Menyala di Era Prabowo: Dari Disiplin Aparat ke Birokrasi Profesional Oleh : Gavin Asadit…
Presiden Prabowo Pastikan Semangat Reformasi Tetap Hidup Lewat Penegakan Hukum dan HAM Jakarta – Presiden…
Presiden Prabowo Serius Jaga Semangat Reformasi dan Berantas Korupsi Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya…
Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS Oleh : Andhika Rachma Transformasi…
Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS Oleh: Nadira Larasati Transformasi digital telah membuka ruang…
Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026 Jakarta - Pemerintah terus mengawal…