• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla di Wilayah Prioritas

Pemerintah Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla di Wilayah Prioritas

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 8 October 2026

Pemerintah Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla di Wilayah Prioritas

JAKARTA – Pemerintah memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah prioritas, terutama Sumatra dan Kalimantan. Langkah ini mencakup pemadaman darat, operasi udara, pemantauan titik api, serta pencegahan kebakaran baru. Penguatan tersebut menjadi penting untuk melindungi masyarakat, menjaga lingkungan, dan membatasi dampak kabut asap.

 

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya mempercepat langkah mitigasi untuk menghentikan perluasan titik api serta memastikan kebutuhan operasional dalam penanganan karhutla terpenuhi.

 

“Saya sudah lihat situasi kita ikuti terus. Kita ambil langkah-langkah ya, mitigasi, yang penting kita segera hentikan perluasan penambahan titik api. Alhamdulillah ini berjalan terus,” ujar Prabowo.

 

Presiden Prabowo juga menginstruksikan pemenuhan kebutuhan penanganan, termasuk penambahan helikopter, peralatan pemadaman, dan mesin bor air. Ia menegaskan langkah hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

 

“Kita akan tambah helikopter, peralatan, mesin bor air, dan kebutuhan lainnya. Yang penting kita segera hentikan perluasan titik api,” ujar Prabowo.

 

Di Kalimantan Tengah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Ahmad Toyib mengatakan pemerintah daerah bersama unsur terkait terus mengoptimalkan penanganan terpadu.

 

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama kabupaten/kota, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat terus bergerak melakukan penanganan di lapangan. Upaya dilakukan secara maksimal untuk mencegah api meluas serta meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan,”ujar Toyib.

 

Upaya tersebut melibatkan ribuan personel gabungan, dukungan helikopter untuk water bombing, patroli udara, dan operasi modifikasi cuaca. Pemerintah daerah juga memperkuat patroli pencegahan serta mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.

 

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan turut mendorong penguatan operasi di wilayah prioritas.

 

“Tim gabungan harus terus melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dari pemadaman darat, water bombing, patroli udara, ground check, hingga kegiatan pencegahan dan pengendalian di wilayah prioritas, pemerintah harus memastikan ketersediaan masker dan layanan kesehatan bagi warga terdampak,”ujar Daniel.

 

Perkembangan terbaru menunjukkan tantangan masih berlangsung. Kementerian Kehutanan mencatat 527 titik panas berkepercayaan tinggi secara nasional, turun dari 666 titik sehari sebelumnya. Namun, Kalimantan Tengah masih mencatat peningkatan dari 96 menjadi 116 titik.

 

Situasi ini menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan, respons cepat, dan keterlibatan masyarakat. Melalui kerja bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, relawan, serta warga, penanganan karhutla diarahkan agar semakin terukur demi melindungi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (*)

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.