• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Pemerintah Pastikan Stimulus Ekonomi Terkait Bansos Tepat Sasaran

Pemerintah Pastikan Stimulus Ekonomi Terkait Bansos Tepat Sasaran

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 22 June 2025

Jakarta – Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam paket stimulus ekonomi Juni-Juli 2025 berlangsung tepat sasaran. Kebijakan ini digulirkan untuk menjaga daya beli masyarakat serta menopang stabilitas ekonomi nasional yang tengah menghadapi tekanan global.

Paket stimulus senilai Rp24,44 triliun itu diumumkan usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka. Dalam konferensi pers, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan lima kebijakan yang diputuskan, yakni diskon transportasi, insentif tol, penebalan bantuan sosial, subsidi upah, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Salah satu fokus utama adalah penguatan bantuan sosial (bansos). Pemerintah menetapkan anggaran sebesar Rp11,93 triliun guna memperluas manfaat Kartu Sembako dengan tambahan Rp200 ribu per bulan serta menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras setiap bulan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan.

“Bantuan ini mulai disalurkan pada bulan Juni dan pelaksanaannya akan dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas),” jelas Sri Mulyani.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa seluruh penyaluran bansos merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan penggabungan dari DTKS, Regsosek, dan data P3KE.

“Penyaluran bansos pada triwulan kedua 2025 ini mengacu kepada DTSEN sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025,” katanya.

Menurutnya, validasi data dilakukan secara ketat melalui verifikasi lapangan bersama BPKP dan Kemensos. Dari keseluruhan 20,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sebanyak 16,5 juta telah melalui proses verifikasi, dan sebanyak 14,3 juta di antaranya teridentifikasi berada dalam kelompok desil 1 sampai 4.

“Data yang telah bersih ini menjadi dasar penyaluran bansos yang dimulai akhir Mei,” tambah Amalia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut bahwa hasil ground checking menemukan 1,9 juta KPM yang tidak layak menerima bantuan.

“Kami segera menghapus data penerima yang tergolong inclusion errors untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ungkapnya.

Pemutakhiran data tersebut disebut berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp17,9 triliun.

“Presiden menegaskan bahwa konsolidasi data secara nasional sangat krusial guna menjamin program berjalan efektif,” tambah Saifullah.

Dengan sistem data terpadu dan verifikasi ketat, pemerintah berharap stimulus ekonomi ini dapat tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal pada pertumbuhan ekonomi nasional.

RUU Perampasan Aset Memberi Efek Jera Kejahatan Korupsi

September 23, 2026

Korupsi Rusak Kepercayaan Publik, RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak

September 23, 2026

RUU Perampasan Aset Memberi Efek Jera Kejahatan Korupsi

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

RUU Perampasan Aset Memberi Efek Jera Kejahatan Korupsi Oleh : Jonathan Janoel Pembahasan Rancangan Undang-Undang…

Korupsi Rusak Kepercayaan Publik, RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

Korupsi Rusak Kepercayaan Publik, RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak JAKARTA – Upaya memperkuat pemberantasan korupsi…

RUU Perampasan Aset Didorong Jadi Instrumen Tegas Melawan Korupsi

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

RUU Perampasan Aset Didorong Jadi Instrumen Tegas Melawan Korupsi JAKARTA — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)…

Penilaian MBG Menjadi Alat Koreksi agar Menu dan Distribusi Membaik

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

Penilaian MBG Menjadi Alat Koreksi agar Menu dan Distribusi Membaik  Oleh : Abdul Razak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki tahap penguatan tata kelola melalui mekanisme evaluasi yang melibatkan sekolah sebagai penerima layanan secara langsung. Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan aplikasi yang memungkinkan kepala sekolah memberikan penilaian terhadap layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari kualitas menu hingga ketepatan distribusi. Mekanisme tersebut dapat menjadi instrumen koreksi untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, aplikasi tersebut dirancang agar kepala sekolah dapat memberikan rating dan catatan terhadap dapur yang melayani sekolah masing-masing. Masukan dapat mencakup kondisi menu, keterlambatan pengiriman, serta persoalan lain yang ditemukan selama pelaksanaan MBG. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bersumber dari pengalaman penerima layanan di tingkat sekolah. Menurut Sudaryono, sistem tersebut masih dalam tahap pengembangan dan ditargetkan dapat diakses kepala sekolah dalam waktu sekitar satu hingga tiga minggu. Bagi BGN, umpan balik dari sekolah diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan terhadap layanan SPPG sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap penyedia makanan. Dalam perspektif tata kelola, mekanisme penilaian semacam ini memiliki fungsi penting karena memperpendek jarak antara pelaksana program dan pengambil keputusan. Keluhan mengenai menu yang kurang bervariasi, kualitas makanan, keterlambatan distribusi, maupun persoalan pelayanan dapat dicatat secara lebih terstruktur. Data tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk menemukan pola persoalan, menentukan tindak lanjut, dan mengevaluasi kinerja SPPG berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Penguatan evaluasi juga berkaitan erat dengan aspek keamanan pangan. BGN telah menegaskan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat penerima makanan, tetapi turut berperan sebagai lapisan pengawasan sebelum makanan dikonsumsi peserta didik. Guru didorong makan bersama siswa sekaligus melakukan pemeriksaan fisik terhadap makanan yang diterima, termasuk kondisi wadah, keberadaan label, dan kejelasan batas waktu konsumsi. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.