• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Pemerintah Optimis Swasembada Pangan Segera Terwujud

Pemerintah Optimis Swasembada Pangan Segera Terwujud

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 16 March 2025

Pemerintah Optimis Swasembada Pangan Segera Terwujud

Jakarta – Swasembada pangan menjadi salah satu misi utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Presiden Prabowo menargetkan Indonesia mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu tiga sampai empat tahun mendatang dengan mencetak luas lahan panen hingga empat juta hektar di akhir masa jabatannya. Dengan komitmen kuat dan kerjasama lintas sektoral, pemerintah yakin dapat mencapai tujuan tersebut dalam waktu dekat.

 

 

 

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyampaikan optimisme bahwa Indonesia dapat mencapai swasembada pangan pada tahun 2025.

 

 

 

“Sudah begitu lama pangan bukan menjadi program prioritas utama. Barulah zaman Pak Prabowo, pangan menjadi prioritas utama,” ujar Zulhas.

 

 

 

Zulhas menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah tegas agar swasembada pangan segera tercapai. Sektor pangan mencakup berbagai komoditas penting, seperti padi dan jagung sebagai sumber karbohidrat, serta ayam, telur, susu, dan daging sebagai sumber protein.

 

 

 

“Hari ini karbo, padi, dan jagung. Tidak mungkin pemerintah pusat bekerja sendirian, tapi harus kerja sama. Presiden komandannya, menteri, gubernur, bupati, TNI, Polri, semua pihak termasuk media. Hari ini sebagai contoh, kalau bisa kerja sama erat, tidak menunggu lama, tahun ini kita bisa swasembada pangan,” imbuh Zulhas.

 

 

 

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat industri peternakan demi mencapai swasembada pangan, melalui kolaborasi dengan peternak ayam petelur dan sapi pedaging, dalam upaya meningkatkan kemandirian daging di Indonesia.

 

 

 

“Saya mendorong teman-teman Kadin untuk membuat formula atau cara yang efektif dalam meningkatkan produksi, kemudian pemasaran dan sebagainya yang tentu saja bermanfaat bagi masyarakat,” pinta Sudaryono.

 

 

 

Sudaryono menilai peran organisasi pengusaha seperti Kadin sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan ayam petelur dan daging sapi lokal. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan merumuskan formula yang efektif untuk meningkatkan produksi dan pemasaran produk peternakan.

 

 

 

“Ke depan kami dari pemerintah siap untuk memfasilitasi. Jadi kalau ada ilmu itu nggak boleh kita simpan sendiri,” kata Sudaryono.

 

 

 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Peternakan, Cecep MW menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program pemerintah terkait pengembangan ayam petelur dan sapi pedaging. Kadin akan berperan aktif dalam melengkapi kebijakan pemerintah dengan melibatkan investor dan memfasilitasi produksi pakan untuk mendukung kemandirian pangan Indonesia.

 

 

 

“Kadin siap hadir melengkapi dan mensukseskan program pemerintah terkait dengan ayam petelur dan sapi perah agar investor dan pemerintah juga terlibat. Kadin juga hadir untuk memenuhi pabrik pakan dalam mendukung kemandirian dan keamanan pangan,” kata Cecep.

 

 

 

Dengan dukungan dari berbagai pihak, Indonesia dapat segera mewujudkan swasembada pangan, yang akan meningkatkan kemandirian sektor pertanian negara. Salah satu langkah strategis yang ditempuh oleh pemerintahan Prabowo-Gibran adalah mengoptimalkan teknologi dan inovasi di sektor pangan. Mari kita bersinergi untuk mendukung swasembada pangan Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

***

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.