Wakil Presiden Maruf Amin meminta umat Islam, khususnya di Jawa dan Bali dan zona merah lainnya untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing.
Selain itu, umat Islam juga diimbau melakukan pemotongan hewan qurban di Rumah Pemotongam Hewan (RPH), serta mengatur distribusinya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Pernyataan Maruf Amin ini karena Idul Adha dilakukan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dan daerah lainnya.
Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.
Pimpinan Pondok Pesantren Darul Amanah Kendal KH. Muhammad Fatwa menghadiri halalbihalal dengan Duta Besar Saudi…
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Percepatan Swasembada Pangan…
Ekonomi Indonesia diperkirakan akan menghadapi tekanan akibat berbagai kondisi yang berdampak ke tanah air. Perang…
Kepuasan Publik dan Legitimasi Program MBG Oleh : Rivka Mayangsari Dukungan publik terhadap pemerintahan Presiden…
MBG dan Tingginya Kepuasan Publik terhadap Kinerja Pemerintah Oleh: Asep Faturahman Program Makan Bergizi Gratis…
Ikan sapu-sapu yang ditangkap di aliran Kali Ciliwung, Kramat Jati, Jakarta Timur, kerap dimanfaatkan oleh…