• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»News»Pemerintah Beri Diskon Tiket Transportasi Umum pada Mudik Lebaran 2025

Pemerintah Beri Diskon Tiket Transportasi Umum pada Mudik Lebaran 2025

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 27 March 2025

 

Jakarta, – Pemerintah resmi mengumumkan program diskon tiket transportasi umum untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku untuk moda transportasi darat, laut, dan udara.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam perjalanan mudik dan mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya.

“Kami bekerja sama dengan berbagai operator transportasi untuk memberikan tarif khusus bagi pemudik, terutama pengguna transportasi umum seperti kereta api, bus, kapal, dan pesawat terbang” ujarnya.

Sementara itu, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menambahkan bahwa diskon tarif tol menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mengatur arus mudik agar lebih lancar dan merata. Tujuannya adalah untuk mengurangi kepadatan kendaraan pada waktu-waktu tertentu serta memberikan kesempatan masyarakat untuk mengatur jadwal perjalanannya secara lebih fleksibel.

“Diskon tarif tol menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mengatur arus mudik agar lebih lancar dan merata. Kebijakan ini diterapkan sebelum puncak maupun setelah arus balik. Tujuannya mengurangi kepadatan kendaraan di jalan tol serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengatur jadwal perjalanan secara lebih fleksibel” ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menyambut baik kebijakan ini. Salah satu alasannya adalah keterjangkauan titik mudik dan keterbatasan kepemilikan kendaraan. Sementara, lokasi rumahnya masih cukup jauh dan tidak ada angkutan kota/desa yang tersedia. Kondisi ini memaksa pemudik memilih menggunakan sepeda motor.

“Salah satu alasan utama masyarakat masih banyak yang memilih mudik dengan kendaraan pribadi sepeda motor. Pada umumnya pemudik hanya bisa turun di pusat kota atau terminal besar di pinggiran kota, sementara rumahnya masih cukup jauh. Dengan adanya diskon tiket transportasi umum ini, masyarakat akan lebih memilih menggunakan transportasi umum,” jelasnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat. Selain itu, diharapkan program ini dapat mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum guna mengurangi kemacetan di jalur mudik utama. [^]

PSN Papua Perkuat Peran Masyarakat Adat dalam Pembangunan Ekonomi

May 25, 2026

PP TUNAS dan Komitmen Menekan Risiko Digital pada Anak

May 25, 2026

PSN Papua Perkuat Peran Masyarakat Adat dalam Pembangunan Ekonomi

By Kata IndonesiaMay 25, 20260

PSN Papua Perkuat Peran Masyarakat Adat dalam Pembangunan Ekonomi NABIRE – Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional…

PP TUNAS dan Komitmen Menekan Risiko Digital pada Anak

By Kata IndonesiaMay 25, 20260

PP TUNAS dan Komitmen Menekan Risiko Digital pada Anak Oleh : Arfan Heriyanto Perkembangan teknologi…

PP TUNAS Hadir untuk Cegah Paparan Konten Berbahaya bagi Anak

By Kata IndonesiaMay 25, 20260

PP TUNAS Hadir untuk Cegah Paparan Konten Berbahaya bagi Anak JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat…

Implementasi PP TUNAS Diperkuat melalui Pengawasan dan Verifikasi Usia

By Kata IndonesiaMay 25, 20260

Implementasi PP TUNAS Diperkuat melalui Pengawasan dan Verifikasi Usia Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital,…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.