• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Bebaskan PPh 21, Stimulus Fiskal Untuk Dongkrak Daya Beli Kelas Menengah

Pemerintah Bebaskan PPh 21, Stimulus Fiskal Untuk Dongkrak Daya Beli Kelas Menengah

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 13 January 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21, Stimulus Fiskal Untuk Dongkrak Daya Beli Kelas Menengah

Jakarta — Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan strategis di bidang fiskal guna menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Melalui pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah sepanjang tahun 2026, negara hadir memberikan stimulus langsung bagi pekerja, khususnya di sektor padat karya, agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.

 

Kebijakan pembebasan PPh Pasal 21 tersebut resmi diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi tahun anggaran 2026. Pemerintah menanggung PPh 21 bagi pekerja di lima sektor padat karya tertentu selama satu tahun penuh, terhitung sejak Januari hingga Desember 2026.

 

“Sebagai upaya pemerintah dalam menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat antara lain dengan pemberian fasilitas fiskal,” bunyi ketentuan dalam PMK tersebut.

 

Dalam pertimbangan PMK tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus menstabilkan kondisi ekonomi dan sosial. Pembebasan pajak dinilai menjadi instrumen efektif untuk menopang kesejahteraan pekerja, terutama pada sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan rentan terhadap tekanan ekonomi.

 

Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan bahwa insentif PPh Pasal 21 DTP merupakan bagian integral dari paket stimulus ekonomi 2026. Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk menjalankan fungsi stabilisasi fiskal, menjaga konsumsi rumah tangga, serta mencegah perlambatan ekonomi yang lebih dalam.

 

Sejalan dengan kebijakan tersebut, kalangan ekonom menilai insentif PPh 21 DTP memiliki dampak positif yang cukup signifikan bagi penerima manfaat. Ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa pembebasan pajak ini memberikan ruang fiskal langsung bagi pekerja untuk meningkatkan konsumsi.

 

Wijayanto menjelaskan bahwa pemilihan sektor padat karya sebagai sasaran utama insentif merupakan langkah yang rasional.

 

“Sangat rasional jika sektor padat karya menjadi target utama mengingat sektor ini sangat rentan dan terancam gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” ujarnya.

 

Menurutnya, dengan kemampuan fiskal pemerintah yang terbatas, penajaman sasaran menjadi kunci agar dampak kebijakan dapat optimal.

 

Ia menambahkan, insentif ini diharapkan mampu menahan laju penurunan daya beli masyarakat, bahkan mendorong peningkatannya.

 

“Secara agregat ini diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Wijayanto.

 

Pandangan senada disampaikan Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda. Ia menegaskan bahwa tujuan utama insentif PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah adalah meningkatkan daya beli masyarakat melalui peningkatan pendapatan bersih pekerja.

 

Menurut Nailul, hal menarik dari kebijakan ini adalah potensi peningkatan _take-home pay_ atau pendapatan yang dapat dibelanjakan oleh pekerja di sektor yang tercakup dalam aturan tersebut. Dengan beban pajak yang ditanggung negara, pekerja memiliki ruang konsumsi yang lebih luas, sehingga perputaran ekonomi diharapkan tetap terjaga.

 

“Jika kita mengacu ke angka tertinggi saja, Rp 10 juta per bulan, maka akan meningkatkan pendapatan yang bisa dibelanjakan sebesar Rp 3,9 juta setahun,” kata dia.

 

Secara keseluruhan, kebijakan pembebasan PPh 21 mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi kelas menengah dan pekerja sektor padat karya. Melalui stimulus fiskal yang terarah, pemerintah optimistis daya beli masyarakat dapat terjaga, stabilitas sosial terpelihara, dan pertumbuhan ekonomi nasional terus didorong secara berkelanjutan sepanjang 2026.

Pemerintah Libatkan Sekolah dan Keluarga Bangun Literasi Gizi Lewat MBG

August 30, 2026

Megaproyek PLTS: Indonesia Berani Menjemput Masa Depan Energi Bersih 

August 30, 2026

Pemerintah Libatkan Sekolah dan Keluarga Bangun Literasi Gizi Lewat MBG

By Kata IndonesiaAugust 30, 20260

Pemerintah Libatkan Sekolah dan Keluarga Bangun Literasi Gizi Lewat MBG JAKARTA — Pemerintah mendorong Program…

Megaproyek PLTS: Indonesia Berani Menjemput Masa Depan Energi Bersih 

By Kata IndonesiaAugust 30, 20260

Megaproyek PLTS: Indonesia Berani Menjemput Masa Depan Energi Bersih  Oleh: Catur Ronggo Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Bali pada 25 Agustus 2026 layak dibaca sebagai salah satu langkah konkrit dalam membangun kemandirian energi. Target tersebut bukan sekadar menambah kapasitas pembangkit, tetapi juga menunjukkan perubahan cara pandang pemerintah: energi bersih ditempatkan sebagai instrumen ketahanan nasional, penguatan industri, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan ketergantungan pada energi fosil. Presiden Prabowo menargetkan pembangunan PLTS 100 GWp dapat diselesaikan dalam tiga tahun. Tenggat agresif menunjukkan pemerintah ingin mempercepat eksekusi, bukan membiarkan transisi energi berhenti pada dokumen perencanaan. Target itu sekaligus menjadi tantangan koordinasi bagi kementerian, PLN, pelaku usaha, dan seluruh ekosistem energi nasional untuk mengubah potensi surya Indonesia menjadi kapasitas listrik yang nyata. Pilihan energi surya memiliki dasar yang kuat. Pemerintah mencatat potensi energi surya Indonesia mencapai sekitar 3.294 GWp, sementara kapasitas terpasang hingga April 2026 baru sekitar 1,5 GWp. Kesenjangan tersebut memperlihatkan besarnya ruang yang masih dapat dimanfaatkan. Karena itu, megaproyek 100 GWp bukan hanya proyek infrastruktur, melainkan upaya mengubah sumber daya alam yang selama ini belum optimal dimanfaatkan menjadi kekuatan ekonomi dan energi nasional. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperkirakan kebutuhan investasi untuk keseluruhan program mencapai sekitar 73 miliar dolar AS atau lebih dari Rp1.140 triliun. Nilai tersebut memang sangat besar, tetapi harus dilihat sebagai investasi jangka panjang untuk memperkuat fondasi energi nasional. Bahlil juga memperkirakan program ini dapat menciptakan sekitar 5,52 juta lapangan kerja dan menghasilkan efisiensi subsidi energi hingga Rp73,9 triliun setiap tahun. Dengan demikian, belanja pembangunan diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas. Besarnya kebutuhan investasi juga membuka ruang kolaborasi antara negara dan sektor swasta. Pemerintah menyiapkan skema Independent Power Producer bagi investor yang mampu menawarkan harga listrik kompetitif. Apabila tidak terdapat penawaran yang memenuhi prinsip efisiensi, pemerintah menyiapkan opsi pembangunan melalui Danantara. Pola ini menunjukkan negara tetap memegang kendali strategis, sekaligus membuka kesempatan bagi modal dan kemampuan usaha untuk mempercepat pembangunan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan bertahap agar pelaksanaan dapat dikawal secara terukur. Tahap awal diarahkan pada 17 GWp, dilanjutkan 18 GWp, kemudian sekitar 35 GWp pada fase berikutnya, sementara kapasitas sisanya akan ditetapkan melalui tahapan lanjutan. Peta jalan tersebut penting karena proyek sebesar 100 GWp membutuhkan kesiapan lahan, jaringan transmisi, pembiayaan, teknologi penyimpanan, serta koordinasi lintas sektor.…

PLTS 100 GWp, Lompatan Peradaban Energi Indonesia

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

PLTS 100 GWp, Lompatan Peradaban Energi Indonesia Oleh : Radjiman Arif Indonesia sedang memasuki babak…

Daulat Energi Mendekat, Megaproyek PLTS Disiapkan Serap 5,52 Juta Tenaga Kerja

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

Daulat Energi Mendekat, Megaproyek PLTS Disiapkan Serap 5,52 Juta Tenaga Kerja JAKARTA – Pemerintah di…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.