• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pembukaan Tempat Wisata Harus dengan Prokes Ketat

Pembukaan Tempat Wisata Harus dengan Prokes Ketat

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 19 October 2021

Oleh : Putu Prawira

Tempat-tempat wisata akan dibuka lagi, tentu dengan syarat protokol kesehatan yang ketat. Prokes harus ditaati untuk menghindari terbentuknya klaster corona baru. Pandemi memang belum selesai tetapi perekonomian tetap harus berjalan, dan pengusaha pariwisata bahagia karena diperbolehkan lagi untuk membuka tempatnya.

Pandemi memukul hampir semua sektor, terutama pariwisata. Banyak pengusaha turisme dan wisata jadi megap-megap karena turis asing jelas jauh berkurang jumlahnya, karena ada pembatasan masuknya WNA negara tertentu. Selain itu, PPKM yang diberlakukan sejak pertengahan 2021 membuat ditutupnya banyak tempat wisata, untuk menghindari terbentuknya kerumunan.

Sejak 2 bulan ini kasus corona di Indonesia menurun drastis, dan sudah tidak ada lagi daerah yang berstatus PPKM level 4. Pengendalian covid yang bagus ini juga berdampak pada sektor pariwisata, karena pemerintah mengizinkan mereka untuk membuka lagi usahanya. Tentu harus dengan syarat kedisiplinan akan menaati prokes 10M.
Chusmeru, pengamat pariwisata dari Unsoed menyatakan bahwa rencana pembukaan kembali objek wisata akan menjadi kabar gembira bagi masyarakat dan pelaku usaha pariwisata, tetapi tetap dibarengi kehati-hatian, mengingat pandemi belum berakhir tuntas. Tujuannya agar tidak membentuk euforia masyarakat, karena mereka terlalu senang bisa liburan lagi.
Chusmeru melanjutkan, untuk proteksi bisa dengan mensyaratkan penunjukan kartu vaksin, agar keadaan di tempat wisata aman. Saat ini masyarakat memang sudah banyak yang divaksin dan mereka bisa memperlihatkannya melalui aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga jika sebuah objek wisata hanya dimasuki oleh mereka yang sudah divaksin, relatif lebih aman.
Selain syarat menunjukkan kartu vaksin, maka prokes ketat harus dijaga, jangan sampai terbentuk klaster corona baru. Pasalnya kita berkaca pada kejadian tahun 2020, ketika ada pelonggaran. Akhirnya tempat-tempat wisata juga ditutup, karena pada libur lebaran dibuka tetapi pengunjungnya membludak, sehingga melanggar protokol kesehatan.
Jangan sampai liburan malah membawa bencana, karena akan menaikkan kembali kasus corona di Indonesia. Beberapa minggu ini keadaan sudah relatif aman dan pasien corona ‘hanya’ 700-an per harinya. Jangan sampai euforia di tempat wisata malah menaikkan kasus covid di Indonesia, sehingga semua orang wajib menaati prokes ketat.
Pengetatan prokes amat wajar karena jika muncul 1 saja kasus covid, tempat wisata harus ditutup selama 14 hari, untuk disterilkan. Hal ini tentu membuat pemiliknya rugi waktu dan biaya. Oleh karena itu, lebih baik berdisiplin prokes, daripada nantinya terpaksa menutup bisnisnya karena corona.
Sebuah tempat wisata yang dibuka kembali harus punya wadah cuci tangan, lengkap dengan sabun disinfektan. Tiap pengunjung harus memakainya, dan jangan dilihat saja. Atau, mereka bisa diberi sesachet hand sanitizer untuk membersihkan tangan, sebagai bonus setelah membeli tiket.
Untuk pembelian tiket juga bisa melalui pembayaran dompet digital, sehingga menurunkan resiko penularan dari kontak fisik. Kasir yang bertugas di loket juga wajib pakai double masker, agar memperkuat filtrasi dari droplet yang bisa bertebaran di udara.
Pengunjung yang memasuki tempat wisata juga dibatasi, maksimal hanya 50% dari kapasitas. Tujuannya agar tidak membentuk kerumunan, sehingga aman dari resiko penularan corona. Aturan ini wajib ditegakkan, agar pengunjung sehat, sekaligus tidak membuat pemilik tempat wisata rugi karena harus menutup tempatnya jika ada kasus covid yang ditemukan.
Pemberlakuan prokes 10M wajib dilakukan di tempat wisata, jika mereka ingin membukanya kembali. Jangan sampai ada kasus corona lagi gara-gara mengabaikan prokes. Oleh karena itu, baik pengunjung maupun pemilik objek wisata, harus disiplin dan menaati aturan. Selain itu, syarat vaksinasi bisa diberlakukan untuk tiap pengunjung, agar menurunkan resiko terbentuknya klaster corona baru.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

 

Verifikasi dan Validasi Koperasi Merah Putih Dikebut, Pemerintah Targetkan Belasan Ribu Titik Rampung

September 30, 2026

Mengawal Kesiapsiagaan Bencana Sebelum Hujan Ekstrem Datang

September 30, 2026

Verifikasi dan Validasi Koperasi Merah Putih Dikebut, Pemerintah Targetkan Belasan Ribu Titik Rampung

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Verifikasi dan Validasi Koperasi Merah Putih Dikebut, Pemerintah Targetkan Belasan Ribu Titik Rampung Jakarta -…

Mengawal Kesiapsiagaan Bencana Sebelum Hujan Ekstrem Datang

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Mengawal Kesiapsiagaan Bencana Sebelum Hujan Ekstrem Datang   Oleh: Rizky Adinata Kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi perlu diperkuat sebelum hujan ekstrem datang, menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa musim hujan 2026/2027 memiliki pola yang perlu diwaspadai. Meski awal musim hujan diperkirakan berlangsung lebih lambat di sejumlah wilayah, jarak menuju puncak musim hujan relatif berdekatan sehingga potensi lonjakan curah hujan dapat meningkatkan risiko banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gangguan pelayanan publik. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa mitigasi bencana tidak seharusnya baru dilakukan ketika hujan deras mulai menimbulkan dampak, tetapi harus dipersiapkan sejak jauh hari melalui koordinasi pemerintah dan partisipasi masyarakat. BMKG memprakirakan sebanyak 185 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 24,66 persen luas daratan Indonesia mulai memasuki musim hujan pada November 2026. Selanjutnya, sebanyak 266 ZOM atau 17,3 persen wilayah daratan diperkirakan menyusul pada Desember 2026. Di sisi lain, sebanyak 529 ZOM atau 61,08 persen wilayah mengalami kemunduran awal musim hujan dibandingkan rata-rata klimatologinya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah perlu memahami karakteristik cuaca di wilayah masing-masing agar kebijakan kesiapsiagaan dapat disusun secara tepat dan tidak bersifat seragam. Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menjelaskan bahwa salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah jarak antara awal musim hujan dengan puncak musim yang diperkirakan cukup dekat. Puncak musim hujan diproyeksikan terjadi pada Desember 2026 di 155 ZOM, Januari 2027 di 162 ZOM, dan Februari 2027 di 190 ZOM. Menurut Ardhasena Sopaheluwakan, kondisi tersebut perlu diantisipasi karena curah hujan tinggi dalam periode yang berdekatan dapat memicu bencana hidrometeorologi apabila kapasitas lingkungan dan infrastruktur tidak memadai. Meskipun durasi musim hujan pada sebagian wilayah diperkirakan lebih pendek, akumulasi curah hujan tidak berarti berada pada kondisi rendah. BMKG mencatat 510 ZOM atau sekitar 69,7 persen daratan berada dalam kategori curah hujan normal, sedangkan 147 ZOM atau 18,5 persen daratan diperkirakan berada di atas normal. Data tersebut memperlihatkan bahwa kesiapsiagaan tetap diperlukan karena besarnya curah hujan dan kondisi wilayah menjadi faktor penting dalam menentukan tingkat risiko bencana. Karena itu, rekomendasi BMKG perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata lintas sektor. Di bidang pangan, pemerintah dapat menyesuaikan jadwal tanam dan memilih varietas berumur pendek. Pada sektor air dan energi, kapasitas drainase, waduk, serta tampungan air perlu dioptimalkan. Sementara itu, sektor kesehatan perlu meningkatkan kewaspadaan…

Kesiapsiagaan Bencana, Upaya Pemerintah Melindungi Warga

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Kesiapsiagaan Bencana, Upaya Pemerintah Melindungi Warga Oleh: Hendra Gunawan Kesiapsiagaan bencana semakin penting ditempatkan sebagai…

Pemerintah Ingatkan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi saat Musim Hujan

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Pemerintah Ingatkan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi saat Musim Hujan Jakarta – Pemerintah mengingatkan masyarakat dan seluruh…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.