• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemberantasan Korupsi Jadi Fokus Utama Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Pemberantasan Korupsi Jadi Fokus Utama Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 24 May 2026

Pemberantasan Korupsi Jadi Fokus Utama Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Jakarta – Upaya pemberantasan korupsi kembali menjadi perhatian utama pemerintah dan lembaga negara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Presiden Prabowo Subianto menegaskan aparat negara yang terlibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan wewenang harus ditindak tegas, termasuk oknum TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak memberikan pelayanan publik secara optimal.

 

Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di kompleks parlemen. Presiden menilai masyarakat menginginkan birokrasi yang cepat, efektif, dan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

 

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman Republik Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap aparat negara dan birokrat agar penyimpangan kekuasaan dapat dicegah sejak dini.

 

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap ketegasan Presiden Prabowo sebagai bentuk keseriusan menghadirkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Abdullah.

 

Menurut Abdullah, pengawasan dari lembaga eksternal sangat diperlukan karena berbagai kasus penyalahgunaan wewenang kerap terungkap setelah menjadi perhatian masyarakat dan media massa. Ia juga menilai sistem pengawasan internal di sejumlah kementerian dan lembaga masih perlu diperkuat agar pelanggaran tidak terus berulang.

 

“Sistem merit harus dijadikan landasan utama dalam proses pengangkatan, promosi, hingga penempatan jabatan di kementerian maupun lembaga negara,” jelasnya.

 

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia terus memperkuat sinergi pencegahan korupsi melalui Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung (PRISMA) yang berlangsung di Bogor. Program tersebut diikuti pimpinan pengadilan dari berbagai daerah sebagai langkah memperkuat integritas aparat penegak hukum.

 

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan penguatan integritas menjadi fondasi penting dalam membangun sistem hukum yang dipercaya publik.

 

“Ketiga strategi tersebut menjadi bagian penting untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih serta menjunjung tinggi integritas,” kata Ibnu.

 

Di sisi lain, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto, menegaskan reformasi integritas harus terus diperkuat agar profesionalisme dan independensi lembaga peradilan tetap terjaga.

 

“Para hakim dituntut tidak hanya memahami hukum, tetapi juga menjaga etika profesi dan independensi dalam setiap pengambilan keputusan,” tutur Dwiarso.

 

Melalui penguatan pengawasan, reformasi birokrasi, serta pendidikan antikorupsi, pemerintah dan lembaga penegak hukum berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang adil bagi masyarakat.

UU P2SK Dorong Ekonomi yang Lebih Inklusif dan Berdaya Saing

June 8, 2026

Satgas Mitigasi PHK, Langkah Strategis Mencegah Badai Pemutusan Hubungan Kerja

June 8, 2026

UU P2SK Dorong Ekonomi yang Lebih Inklusif dan Berdaya Saing

By Kata IndonesiaJune 8, 20260

UU P2SK Dorong Ekonomi yang Lebih Inklusif dan Berdaya Saing Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa…

Satgas Mitigasi PHK, Langkah Strategis Mencegah Badai Pemutusan Hubungan Kerja

By Kata IndonesiaJune 8, 20260

Satgas Mitigasi PHK, Langkah Strategis Mencegah Badai Pemutusan Hubungan Kerja oleh: Puteri Oktaviani Di tengah…

Dari Koordinasi hingga Magang Nasional, Upaya Pemerintah Menahan Laju PHK

By Kata IndonesiaJune 8, 20260

Dari Koordinasi hingga Magang Nasional, Upaya Pemerintah Menahan Laju PHK Oleh: Ahmad Pras Dinamika ekonomi…

Mitigasi PHK di Papua Lewat Akselerasi Infrastruktur dan Hilirisasi Industri

By Kata IndonesiaJune 8, 20260

Mitigasi PHK di Papua Lewat Akselerasi Infrastruktur dan Hilirisasi Industri Oleh: Jeffrey Mandacan ​Dinamika ketenagakerjaan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.