• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Pelaku Pemotongan Dana Bansos Terdampak Corona Harus Ditindak Tegas

Pelaku Pemotongan Dana Bansos Terdampak Corona Harus Ditindak Tegas

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 25 May 2020

Oleh : Edi Jatmiko

Dana Bansos tentu saja diperuntukkan bagi masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhannya selama pandemi Covid-19, namun ternyata ada segelintir oknum yang tanpa merasa bersalah memotong dana Bansos. Masyarakat pun mendukung agar pelaku pemotongan Dana Bansos wajib ditindak tegas karena menambah beban masyarakat.

Hal tersebut terjadi pada komunitas sopor angkot di Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, bantuan sosial tunai ini harusnya diterima komunitas sopir angkot.

Polisi telah berhasil mengungkap tindakan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan oleh seseorang berinisial MI (41) yang merupakan seorang timer angkutan umum mikrolet M15 rute Tanjung Priok Kota.

Baca juga: Pemerintah Peduli Permasalahan HAM Papua Saat Pandemi Covid-19

Budhi menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan BST kepada masyarakat terdampak pandemi virus corona, dimana ada diantaranya berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan.

Modus MI melakukan aksi pemotongan yakni mereka diminta mencairkan ke ATM dan ada sejumlah uang yang harus diberikan ke MI untuk diberikan lagi ke pihak terkait memperlancar. Dalam modus ini dirinya berhasil mengantongi Rp 2.000.000.

Sementara itu pada tahap kedua, MI berulah dengan modus ATM yang diterima oleh KPM langsung diminta oleh MI. Ia mengambil uang Rp 150.000 per orang dari ATM. Tahap kedua ia mengambil keuntungan sebesar Rp 3.000.000.

Budhi mengatakan, praktek ini terbongkar setelah tersangka berinisial MI tersebut melancarkan aksinya untuk kali kedua.
Pihak kepolisian lalu mengirimkan intelijen dan mengonfirmasi bahwa hal tersebut benar dilakukan oleh MI.

Menurut Budhi, pihaknya akan terus mengawasi dan memonitor pemberian Bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Ia menambahkan, polisi tidak akan segan menangkap pihak-pihak yang melakukan pmotongan ataupun penyelewengan bantuan sosial baik tunai maupun sembako.

Atas perbuatannya tersebut, MI dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

Pemotongan dana Bansos rupanya tidak hanya terjadi di Jakarta Utara, di luar Jakarta, pemotongan bahkan dilakukan dengan angka tak tanggung-tanggung yakni hingga Rp. 500.000 dari Rp. 600.000 yang harusnya diterima oleh KPM.

Artinya, mereka yang menerima bantuan tersebut hanya mendapatkan Rp 100.000 dari total bantuan yang harus didapatkannya, tentu saja hal ini sangatlah tidak sebanding dengan nominal yang diberikan oleh pemerinta.
Pemotongan dana Bansos tersebut rupanya terjadi di Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi.

Kabar mengenai dana yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat yang terimbas ekonomi akibat pandemi sudah sampai pada pihak kepolisian.

Puncaknya pada pertengahan Mei 2020 lalu, sejumlah ibu-ibu warga desa Buluduri yang dianggap terlibat atau mengetahui sebab musabab hal itu, beserta istri dari Kades Buluduri, diboyong ke Mapolres Dairi. Sebagian uang Bansos juga turut diamankan.

Sebelumnya, Polri secara tegas juga akan menindak siapapun yang melakukan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) penanganan pandemi virus corona (covid-19). Pelaksanaan kegiatan tersebut akan terus dimonitor hingga ke masing-masing daerah.

Seperti diketahui, pemerintah pusat menganggarkan Rp3,2 triliun dalam bentuk bantuan sosial untuk warga Jabodetabek yang terdampak corona. Bantuan dalam bentuk paket sembako tersebut dibagikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kepala keluarga dengan besaran Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan.

Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan anggaran Rp 179,4 miliar untuk Bansos dengan besaran Rp 149.500 per kepala keluarga. Paket sembako tersebut sejak sepekan terakhir telah didistribusikan kepada yang berhak. Namum ternyata ada sejumlah oknum yang memanfaatkan bantuan tersebut dengan cara memotongnya.

Menurut Idham, penyimpangan dana Bansos bisa dikenakan pasal korupsi. Karena itu dia memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan monitoring sekaligus memberikan edukasi kepada pemda agar pendistribusian Bansos sesuai aturan yang ada.

Anggota DPR Komisi III Supriansa juga meminta kepada aparat kepolisian untuk menangpak pelaku penyunatan Bansos untuk masyarakat terdampak corona. Pasalnya, pemotongan dana bantuan tersebut sama saja dengan menyalahgunakan wewenangnya.

Pengawasan ketat mutlak diperlukan agar bantuan di tengah pandemi dapat tersalurkan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

Pihak kepolisian tentu tidak perlu ragu untuk menindak para oknum yang telah terbukti menyelewengkan dana bantuan.

Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

August 27, 2026

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

August 27, 2026

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir Oleh : Gavin Asadit Pemerintah terus memperkuat…

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi Jakarta – Pemerintah terus…

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih INDRAMAYU — Pemerintah terus mematangkan pembangunan…

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG Oleh : Irfan Aditya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kecukupan gizi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Dengan cakupan penerima manfaat yang terus bertambah di berbagai daerah, pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan program berskala nasional ini harus diiringi dengan standar kualitas yang tinggi. Oleh karena itu, berbagai kritik dan masukan dari masyarakat dipandang sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan agar manfaat MBG dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima. Dalam setiap kebijakan publik, kritik merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu diapresiasi. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada kemampuan melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Masukan mengenai kualitas makanan, ketepatan distribusi, kebersihan dapur, maupun pelayanan di lapangan menjadi indikator penting untuk memperbaiki sistem yang sudah berjalan. Pendekatan yang terbuka terhadap kritik menunjukkan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan kualitas manusia sebagai prioritas utama pemerintahan. Melalui Program Makan Bergizi Gratis, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap anak Indonesia memperoleh akses terhadap makanan yang sehat, aman, dan bergizi. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa pelaksanaan program harus terus dievaluasi agar kualitas layanan tetap terjaga sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul selama implementasi. Komitmen pemerintah dalam menerima kritik juga tercermin dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai masukan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari proses memperkuat tata kelola program sehingga seluruh rantai penyediaan pangan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga penyajian makanan, dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Pandangan senada disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, yang menilai pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis harus terus diperkuat seiring meningkatnya jumlah penerima manfaat. Menurutnya, DPR RI mendukung penuh keberlanjutan program tersebut, namun pelaksanaannya harus disertai pengawasan yang ketat agar setiap makanan yang diterima masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Pihaknya juga menekankan bahwa kritik dari masyarakat hendaknya dijadikan bahan evaluasi bersama sehingga pemerintah dapat melakukan perbaikan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi tujuan utama program.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.