• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pelaku Kasus Air Keras Masuk Meja Hijau, Proses Hukum Berjalan Sesuai Mekanisme

Pelaku Kasus Air Keras Masuk Meja Hijau, Proses Hukum Berjalan Sesuai Mekanisme

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 18 April 2026

Pelaku Kasus Air Keras Masuk Meja Hijau, Proses Hukum Berjalan Sesuai Mekanisme

Jakarta – Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memasuki tahap krusial. Empat oknum anggota TNI yang diduga sebagai pelaku kini segera dihadapkan ke meja hijau setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

 

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, menyampaikan bahwa seluruh berkas perkara telah melalui penelitian secara menyeluruh, baik dari sisi formil maupun materiil.

 

“Untuk tahap saat ini, berkas perkara kasus Andrie Yunus sudah diteliti syarat formil dan materiil dan dinyatakan sudah lengkap,” ujarnya.

 

Empat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Mereka sebelumnya diamankan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tak lama setelah peristiwa yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

 

Pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti ke Oditurat Militer II-07 Jakarta dilakukan pada 7 April 2026 sebagai bagian dari tahapan hukum yang terstruktur.

 

Menurut Andri Wijaya, saat ini pihaknya tengah menyusun Berita Acara Pendapat (Bapat) dan Saran Pendapat Hukum (SPH) untuk disampaikan kepada Perwira Penyerah Perkara (Papera).

 

Setelah itu, Oditur Militer akan menyiapkan surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Militer.

 

“Proses ini merupakan bagian dari prosedur yang harus dilalui agar persidangan dapat berjalan secara objektif dan akuntabel,” jelasnya.

 

Adapun keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan penganiayaan berat, yakni Pasal 469 ayat (1), Pasal 468 ayat (1), serta Pasal 467 ayat (1) dan ayat (2) KUHP yang dikaitkan dengan Pasal 20 huruf c KUHP.

 

Penerapan pasal tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memastikan bahwa setiap perbuatan melawan hukum mendapatkan konsekuensi yang setimpal.

 

Sementara itu, jadwal persidangan masih menunggu penetapan dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang memiliki kewenangan penuh dalam menentukan waktu sidang.

 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa pelimpahan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen institusi TNI dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan.

 

Ia menekankan bahwa TNI tidak akan mentolerir setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum prajurit.

 

“Proses pelimpahan ini menunjukkan komitmen TNI untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Dengan komitmen kuat dari TNI, proses hukum yang berjalan saat ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta memastikan bahwa keadilan bagi korban dapat ditegakkan melalui jalur hukum yang sah.

Pemerintah Perkuat Strategi Percepatan Rumah Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

October 15, 2026

Rumah Subsidi Jadi Fokus Percepatan Penyaluran FLPP Akhir Tahun

October 15, 2026

Pemerintah Perkuat Strategi Percepatan Rumah Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

By Kata IndonesiaOctober 15, 20260

Pemerintah Perkuat Strategi Percepatan Rumah Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) JAKARTA — Pemerintah menegaskan…

Rumah Subsidi Jadi Fokus Percepatan Penyaluran FLPP Akhir Tahun

By Kata IndonesiaOctober 15, 20260

Rumah Subsidi Jadi Fokus Percepatan Penyaluran FLPP Akhir Tahun Jakarta – Pemerintah mempercepat penyaluran Kredit…

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Lapangan Kerja Menguat lewat Ekosistem Industri Nasional

By Kata IndonesiaOctober 15, 20260

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Lapangan Kerja Menguat lewat Ekosistem Industri Nasional Jakarta – Dua tahun pemerintahan…

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Lapangan Kerja Tumbuh seiring Investasi Strategis

By Kata IndonesiaOctober 15, 20260

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Lapangan Kerja Tumbuh seiring Investasi Strategis JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.