• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Pegawai KPK Lolos TWK Dilantik Menjadi ASN Pada 1 Juni 2021

Pegawai KPK Lolos TWK Dilantik Menjadi ASN Pada 1 Juni 2021

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 28 May 2021

Oleh: Muhammad Ramli

Sebanyak 1.271 pegawai KPK akan dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 1 Juni 2021. Mereka yang dilantik adalah pegawai yang lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sementara yang tidak lolos sebanyak 75 orang, dengan rincian 51 tidak lagi bisa bergabung dengan KPK dan 24 akan mengikuti asesmen ulang untuk menjadi ASN.
TWK merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Proses ini mendapat tanggapan kontra dari kelompok anti korupsi bahwa Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN tidak relevan dijadikan acuan pemberhentian pegawai yang tidak lolos asesmen TWK.

Sementara menurut kelompok yang pro bahwa TWK perlu dilakukan ketika pegawai sebuah lembaga/instansi pemerintah alih status menjadi ASN untuk mengukur integritas, netralitas, dan antiradikalisme.

Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 1 Ayat (6) UU Nomor 19/2019 menyebutkan bahwa pegawai KPK adalah ASN sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai ASN.

Sejumlah pihak menilai bahwa pengalihan pegawai KPK menjadi ASN akan melemahkan independen KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Menurut mereka bahwa nilai independensi KPK akan semakin terkikis akibat dari pemberlakuan konsep ini. Sebab, salah satu ciri lembaga negara independen tercermin dari sistem kepegawaiannya yang dikelola secara mandiri.

Alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak terkait dengan pelemahan kelembagaan. Hal itu dikarenakan UU KPK sudah menegaskan posisi independensi KPK dalam menjalankan tupoksi penegakan hukum yang berlaku. Dengan UU KPK yang baru pun, KPK tetap independen dalam tupoksinya termasuk OTT terhadap pejabat tinggi/menteri.

KPK harus memiliki SDM yang terbaik dan berkomitmen tinggi dalam memberantas korupsi. Oleh karenanya, alih status pegawai KPK sebagai ASN menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi secara lebih sistematis.

Kebijakan dilakukannya TWK bagi pegawai KPK yang akan alih status menjadi ASN dinilai sudah sudah tepat dan sesuai amanat UU Kepegawaian terkait ASN dengan pelaksananya BKN dan lembaga terkait. Selain itu, siapapun yang akan menjadi ASN, harus taat pada aturan hukum dan juga harus memiliki komitmen untuk setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menegaskan bahwa ASN harus setia dan memegang teguh ideologi Pancasila, setia, dan mempertahankan UUD 1945 serta pemerintahan yang sah. Bagi seorang ASN, setiap kepada ideologi Pancasila dan UUD 1945 adalah hal yang mutlak. Karena tidak mungkin seorang ASN memiliki ideologi selain Pancasila sebagai ideologi tunggal.

Oleh karenanya kita berharap, 1.271 pegawai KPK yang sudah lolos sebagai ASN juga memiliki kesetiaan tinggi kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2004. Kita memang membutuhkan pegawai-pegawai KPK yang berkualitas, tapi kita lebih membutuhkan pegawai KPK yang cinta tanah air, bela negara, dan bebas dari radikalisme serta organisasi terlarang.

Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial Masyarakat

 

Mahasiswa Papua Diimbau Kedepankan Dialog demi Stabilitas dan Kelanjutan Pembangunan

July 2, 2026

Dialog DPR dengan Mahasiswa Dinilai Langkah Cerdas Redam Ketegangan Politik

July 2, 2026

Mahasiswa Papua Diimbau Kedepankan Dialog demi Stabilitas dan Kelanjutan Pembangunan

By Kata IndonesiaJuly 2, 20260

Mahasiswa Papua Diimbau Kedepankan Dialog demi Stabilitas dan Kelanjutan Pembangunan Jayapura – Kalangan mahasiswa di…

Dialog DPR dengan Mahasiswa Dinilai Langkah Cerdas Redam Ketegangan Politik

By Kata IndonesiaJuly 2, 20260

Dialog DPR dengan Mahasiswa Dinilai Langkah Cerdas Redam Ketegangan Politik Jakarta – Langkah pimpinan…

Mahasiswa sampai Anak Desa, Presiden Mendengar Aspirasi Bangsa 

By Kata IndonesiaJuly 2, 20260

Mahasiswa sampai Anak Desa, Presiden Mendengar Aspirasi Bangsa  Oleh: Ganesh Lepen Wengi *) Demonstrasi mahasiswa selalu memiliki tempat penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Mahasiswa seringkali menjadi kelompok pertama yang menangkap kegelisahan publik, mengartikulasikan persoalan bangsa, sekaligus mendorong lahirnya berbagai pembaruan kebijakan. Karena itu, kehadiran aksi mahasiswa adalah bagian dari mekanisme koreksi dalam negara demokrasi. Namun demikian, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari seberapa bebas masyarakat menyampaikan kritik. Demokrasi juga diukur dari sejauh mana pemerintah bersedia mendengarkan, membuka ruang dialog, dan menerjemahkan berbagai aspirasi menjadi kebijakan yang lebih baik. Pada titik inilah dinamika demokrasi Indonesia hari ini layak diapresiasi. Belakangan berbagai aksi mahasiswa mengangkat isu mulai dari kondisi ekonomi, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga Koperasi Desa Merah Putih. Aspirasi tersebut merupakan hak konstitusional yang patut dihormati. Yang menarik, pemerintah tidak memilih jalan penolakan ataupun pembatasan ruang berekspresi. Sebaliknya, berbagai kritik justru dijawab melalui evaluasi kebijakan, penyempurnaan program, hingga penguatan koordinasi lintas kementerian. Direktur Eksekutif Kata Rakyat, Alwan Ola Riantobi, menilai salah satu indikator penting pemerintahan yang demokratis adalah kesediaannya menerima kritik dan membuka ruang dialog. Menurutnya, pemerintah tidak menutup diri terhadap demonstrasi mahasiswa, bahkan melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang menjadi sorotan publik, termasuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang kini memasuki fase pembenahan tata kelola dan mitigasi. Ia juga menilai berbagai respons pemerintah terhadap pelemahan rupiah dan dinamika pasar menunjukkan bahwa kritik masyarakat dijadikan salah satu bahan dalam penyusunan langkah kebijakan. Lebih jauh, Presiden Prabowo Subianto sendiri memberikan gambaran menarik mengenai bagaimana pemerintah memandang aspirasi masyarakat. Dalam penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mendengarkan masukan para profesor maupun akademisi, tetapi juga memperhatikan usulan masyarakat biasa, termasuk anak-anak desa yang menyampaikan aspirasi melalui media sosial seperti TikTok. Menurut Presiden, teknologi justru memungkinkan pemerintah mengetahui persoalan hingga ke pelosok daerah dan menindaklanjutinya secara lebih cepat.…

Ekonom Ajak Mahasiswa Sikapi Isu Ekonomi Secara Objektif

By Kata IndonesiaJuly 2, 20260

Ekonom Ajak Mahasiswa Sikapi Isu Ekonomi Secara Objektif Oleh : Aditia Rahman Perkembangan ekonomi nasional…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.