Oleh : Zainudin Zidan
Pegawai KPK gagal TWK diharapkan tidak berpolemik dan menerima kenyataan dengan lapang dada. Pegawai gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diharapkan instrospeksi diri pada rekan kerja lainnya yang terbukti lulus asesmen tersebut.
Tidak lolosnya 51 pegawai KPK jadi ASN karena gagal di tes wawasan kebangsaan masih saja menjadi polemik. Padahal para pegawai KPK yang lain sudah resmi jadi abdi negara, tanggal 1 Juni 2021 lalu. Sudahlah dan tidak usah berlarut-larut, karena polemik hanya akan memecah-belah perdamaian dan mengacaukan psikologis masyarakat.
Baca Juga
KPK adalah lembaga negara dan saat ini para pegawainya sudah menjadi abdi negara. Pengangkatan ini memiliki payung hukum yang kuat, yakni UU KPK. Sebelum diangkat jadi ASN, mereka harus lolos tes wawasan kebangsaan, karena ini ujian wajib bagi tiap CPNS.
Masalahnya, tes wawasan kebangsaan dituduh jadi alat untuk menjatuhkan penyidik tertentu, karena ada 75 pegawai yang tidak lolos ujian.
Dari 75 orang, 51 dari mereka harus rela melepaskan status, karena nilai skor TWK sangat buruk. Sementara sisanya mendapatkan kesempatan kedua, dengan syarat harus mengkuti seminar kebangsaan terlebih dahulu. Ke-51 orang yang gagal akhirnya berpolemik dan berkicau di media sosial.
Padahal TWK sama sekali bukan modus, karena asesornya bekerja secara profesional. Mereka tidak mungkin berbuat macam-macam untuk mengakali prosesi dan hasil tes, karena telah disumpah untuk selalu mengutamakan integritas dalam bekerja. Tidak ada kongkalingkong saat penyelenggaraan tes, dan tuduhan itu hanyalah fitnah yang jahat.
Ketua Setara Institute Hendardi menyatakan bahwa kabar tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK dalam alih status menjadi ASN adalah hal biasa, dan tidak perlu diperdebatkan. Tidak usah jadi polemik, karena penyelenggaraan tes ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hendardi menambahkan, tes wawasan kebangsaan dilangsungkan secara kuantitatif dan objektif. Dalam artian, tidak mungkin ada pihak internal yang mencampuri penilaian TWK. Penyebabnya karena soal tes dibuat oleh lembaga negara lain, sehingga para petinggi KPK juga tidak ikut cawe-cawe dan mempercayakan kepada mereka.
Soal-soal dalam tes wawasan kebangsaan dijamin objektif dan tidak mungkin dibuat untuk menyingkirkan penyidik KPK tertentu. Buktinya, lebih dari 90% pegawai KPK lolos tes ini dan sisanya tidak memenuhi syarat. Jika ada campur tangan petinggi KPK, maka sejak awal akan ada pegawai yang diberhentikan secara massal, tetapi ini tidak terjadi. Para pegawai KPK yang tidak lolos tes harap mengerti itu, dan jangan bikin keributan di media sosial.
Para pegawai KPK yang tidak lolos TWK berarti kurang memiliki rasa cinta tanah air, padahal sebagai ASN mereka harus mencintai negaranya. Oleh karena itu, mereka harus rela melepas status sebagai pegawai di lembaga antirasuah. Namun pihak KPK masih berbaik hati dan memperbolehkan mereka untuk bekerja hingga bulan oktober 2021, sehingga punya waktu untuk bersiap mencari karir di tempat lain.
Polemik yang ada di kalangan eks pegawai KPK jangan dibesar-besarkan. Penyebabnya karena ini bisa merusak citra KPK sebagai lembaga yang jujur dan lurus. Jika orang-orang sudah tidak percaya pada KPK, mau jadi apa negara ini? Janganlah menjelekkan KPK, karena kita masih butuh mereka untuk memberantas korupsi.
Jika polemik masih saja berlanjut maka takutnya akan ada tekanan psikologis bagi pegawai KPK yang jadi ASN. Akibatnya mereka jadi tidak konsentrasi dalam bekerja, dan ini gawat karena akan menurunkan kinerjanya. Seharusnya sebagai sesama profesional, pegawai KPK yang tak lolos tes tidak mem-bully eks rekan kerjanya.
Polemik pada tes wawasan kebangsaan seharusnya tidak diperpanjang lagi, baik oleh eks pegawai yang tidak lolos TWK, maupun pihak lain. Penyebabnya karena pengangkatan jadi ASN sudah selesai sebulan lalu. Seharusnya mereka legowo dan meninggalkan KPK lalu evaluasi.
Penulis adalah warganet tinggal di Makassar