• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»Peduli Lingkungan, PLN – Dharma Pertiwi Tandatangani MoU Pengelolaan Sampah

Peduli Lingkungan, PLN – Dharma Pertiwi Tandatangani MoU Pengelolaan Sampah

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 20 February 2020

Dalam rangka mendorong penanganan masalah sampah, PLN dan Dharma Pertiwi melakukan penandatanganan nota kesepahaman Program Pengelolaan Sampah Melalui Pemberdayaan Perempuan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Human Capital Management PLN, Muhammad Ali dan Ketua Umum Dharma Pertiwi, Nanny Hadi Tjahyanto, Rabu (19/02) di Kantor Pengurus Pusat Dharma Pertiwi, Jakarta.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, PLN bersama Dharma Pertiwi, akan mendorong pengolahan sampah menjadi energi alternatif melalui Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS).

“Kami menyambut baik sekali. Bukan sebatas mengurangi sampah saja, ini juga menjadi satu bentuk kontribusi nyata bahwa ibu-ibu di lingkungan TNI sinergi bersama PLN, berperan aktif langsung untuk mendorong penggunaan energi baru terbarukan dan menjaga lingkungan hidup,” tutur Direktur Human Capital Management PLN, Muhammad Ali.

Untuk tahap pertama, PLN bersama Dharma Pertiwi akan membangun TOSS di Batalyon Armed 7/105 GS, Bantargebang, Bekasi. Sampah yang diolah nantinya akan diubah menjadi listrik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

“Sampah yang dikumpulkan akan diolah menjadi listrik, jadi ini tidak hanya mengurangi sampah tetapi juga dapat meningkatkan penghasilan. Tentu ini akan mendorong keberlanjutan program,” ujar Ali.

Ali menambahkan bahwa PLN juga telah mengembangkan TOSS di beberapa wilayah, seperti di Bali dan Lombok. Hasil dari olahan sampah berupa pelet dijadikan campuran untuk bahan bakar pembangkit, baik batubara maupun gas. Upaya ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025.

“Jika seluruh pihak sinergi untuk melakukan ini, tentu dapat meningkatkan bauran energi baru terbarukan,” kata Ali.

Ketua Umum Dharma Pertiwi, Nanny Hadi, menyampaikan apresiasinya kepada PLN karena telah bekerja sama mendorong program pengelolaan sampah ini.

“Terima kasih PLN sudah mau bekerja sama dengan kami. Semoga program ini dapat membantu menangani permasalahan sampah,” ucap Nanny.

Dirinya juga menyampaikan bahwa ke depan program ini tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi persatuan-persatuan istri TNI di daerah akan di dorong untuk menjalankan program pengelolaan sampah. Sehingga harapannya program pemerintah Indonesia Bebas Sampah tahun 2025 dapat teruwujud.

 

Pemerintah Perkuat Ekonomi Rakyat Melalui Program Gentengisasi

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pemerintah Perkuat Ekonomi Rakyat Melalui Program Gentengisasi

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pemerintah Perkuat Ekonomi Rakyat Melalui Program Gentengisasi Oleh : Aan Suherman Sebanyak 2,4 juta genteng…

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.