PT PLN Indonesia Power (PLN IP) bersama anak usahanya PT GCL Indo Tenaga memperkuat upaya perlindungan lingkungan pesisir melalui penataan kawasan sempadan pantai di sekitar PLTU Kalbar-1, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Penataan dilakukan pada kawasan sepanjang kurang lebih 800 meter dengan luas sekitar 8,6 hektare melalui penataan kawasan dan penanaman vegetasi pantai untuk memperkuat fungsi sempadan pantai sebagai kawasan lindung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis S.E., M.M., Sekretaris Perusahaan PLN Indonesia Power Agung Siswanto, perwakilan Vice President Corporate Communication and CSR Elza Febrianto, Direktur Utama PLN Indonesia Power Renewables Hendry Asdayoka Putra, Direktur Operasi PLN Indonesia Power Services Amir Murtono, President Director PT GCL Indo Tenaga Sun Haoming beserta jajaran, jajaran PLN Group, pemerintah daerah, Forkopimda, serta perwakilan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan kawasan pesisir yang berkelanjutan.
Penataan kawasan sempadan pantai dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar kawasan pembangkitan sekaligus menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan. Kawasan tersebut juga diarahkan untuk berfungsi optimal sebagai zona perlindungan alami bagi wilayah daratan dan ekosistem pesisir.
Upaya ini menjadi semakin relevan mengingat adanya dinamika perubahan garis pantai di Desa Karimunting. Berdasarkan penelitian “Analisis Perubahan Garis Pantai Menggunakan Metode DSAS di Desa Karimunting, Kabupaten Bengkayang”, pada lokasi yang sama dengan kawasan PLTU Kalbar-1, tercatat kemunduran garis pantai dengan pergeseran maksimum mencapai 43,40 meter selama periode pengamatan 2011–2020.
Direktur PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta menegaskan pengelolaan lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlanjutan operasional pembangkitan. Karena itu, PLN IP terus mendorong pengelolaan kawasan di sekitar aset pembangkitan dengan memperhatikan keseimbangan antara aspek operasional, lingkungan, dan manfaat bagi masyarakat.
“Bagi PLN Indonesia Power, menjaga keandalan pembangkitan harus berjalan beriringan dengan menjaga lingkungan di sekitar aset kami. Penataan sempadan pantai di Karimunting merupakan langkah nyata untuk memperkuat fungsi kawasan lindung sekaligus meningkatkan ketahanan lingkungan pesisir. Kami ingin memastikan pengelolaan kawasan ini memberikan manfaat yang berkelanjutan, baik bagi lingkungan maupun masyarakat,” ujar Bernadus.
Penataan kawasan sempadan pantai PLTU Kalbar-1 juga diarahkan untuk mendukung fungsi kawasan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkayang. Melalui penataan kawasan dan penanaman vegetasi pantai, kawasan diharapkan dapat berfungsi lebih optimal sebagai zona penyangga sekaligus mendukung peningkatan kualitas lingkungan pesisir.
Upaya tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. Menurutnya, kepedulian perusahaan terhadap kawasan pesisir perlu didukung dengan upaya berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak.
“Kami mengapresiasi kepedulian PT GCL Indo Tenaga dan PLN Group terhadap kelestarian lingkungan di kawasan pesisir Karimunting. Penataan sempadan pantai dan penanaman vegetasi merupakan langkah positif, namun upaya ini tidak boleh berhenti pada penanaman. Pemeliharaan, pengawasan, serta keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar perlindungan kawasan pesisir dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Sebastianus Darwis.
Sebastianus menambahkan, penanganan abrasi dan perlindungan kawasan pesisir membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Upaya tersebut perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan fungsi kawasan lindung dan kelestarian ekosistem.
“Kawasan pesisir harus kita jaga bersama. Penanganan abrasi membutuhkan sinergi antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat agar perlindungan pantai dapat dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Sebastianus.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PLN Indonesia Power Agung Siswanto menjelaskan penataan kawasan sempadan pantai memiliki tujuan yang lebih luas dari sekadar penghijauan. Program tersebut diarahkan untuk mengembalikan fungsi kawasan sempadan pantai sebagai kawasan lindung, meningkatkan kualitas lingkungan melalui penanaman vegetasi pantai, serta mendorong sinergi antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat
“Penataan sempadan pantai di kawasan PLTU Kalbar-1 kami arahkan untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai kawasan lindung, meningkatkan kualitas lingkungan melalui penanaman vegetasi pantai, serta membangun sinergi antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat. Upaya ini juga menjadi bagian dari kontribusi PLN Indonesia Power dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pencapaian _Sustainable Development Goals_,” ujar Agung.
Sebagai bagian dari kepedulian sosial kepada masyarakat di sekitar wilayah kegiatan, pada kesempatan yang sama PLN Indonesia Power bersama PT GCL Indo Tenaga turut menyerahkan santunan kepada anak-anak dari Dusun Tanjung Gundul dan Dusun Teluk Suak, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Pemberian santunan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk menghadirkan manfaat sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Selain memberikan manfaat ekologis, penataan kawasan sempadan pantai diharapkan memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pembibitan vegetasi pantai dapat membuka peluang pengembangan sumber penghasilan sekaligus meningkatkan rasa memiliki dan kepedulian terhadap lingkungan.
Dari sisi lingkungan, kawasan yang tertata dan ditumbuhi vegetasi pantai diharapkan dapat mendukung stabilitas ekosistem pesisir, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat fungsi zona penyangga alami di sekitar kawasan pembangkitan. Kawasan yang lebih hijau dan tertata juga diharapkan dapat meningkatkan nilai estetika serta kenyamanan lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Untuk memastikan manfaat tersebut berlangsung dalam jangka panjang, PLN Indonesia Power bersama PT GCL Indo Tenaga selaku bagian dari PLN Group dan pemangku kepentingan terkait akan mendorong pemeliharaan vegetasi, pengawasan kawasan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga fungsi sempadan pantai.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penataan kawasan tidak berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi berkembang menjadi upaya pengelolaan kawasan pesisir secara berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
Melalui penataan kawasan sempadan pantai di Karimunting, PLN Indonesia Power terus memperkuat penerapan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan aset pembangkitan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen PLN IP untuk menghadirkan pengelolaan energi yang tidak hanya berorientasi pada keandalan dan kinerja operasional, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.