Parlemen Qatar Memberikan Dukung Penuh Gagasan Perdamaian dari Indonesia dalam Sidang IPU ke-144

Parlemen Qatar Memberikan Dukung Penuh Gagasan Perdamaian dari Indonesia dalam Sidang IPU ke-144

Oleh Rafi Santoso

Pihak Parlemen Qatar mendukung penuh gagasan mengenai perdamaian yang dikemukakan oleh Indonesia dalam sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 yang dilaksanakan di Bali. Dr. Hamda binti Hassan Al Sulaiti sebagai pimpinan delegasi Qatar, selaku Wakil Ketua Dewan Shura mengatakan pihaknya mendukung gagasan Indonesia untuk menciptakan perdamaian dunia dalam sidang IPU ke-144 di Bali
Dalam pembahasan yang menyangkut dengan isu perdamaian dan keamanan dunia tersebut, pihak Parlemen Qatar itu menilai perlu adanya kesamaan visi pada gagasan yang telah dikemukakan oleh Parlemen Indonesia terkait perdamaian. Gagasan tersebut juga telah diadopsi oleh Selandia Baru sebagai proposal emergency item yang kemudian menjadi sebuah proposal dengan voting terbanyak.
Tidak hanya itu, namun dalam pertemuan tersebut, pihak Dewan Shura juga membahas bagaimana mekanisme Parlemen bisa secara kolektif turut berperan aktif mendorong perdamaian dengan cara membentuk kerangka acuan baru sebagai dasar yang kuat atau penetapan standar tertentu mengenai moral dan etika terkait perdamaian dunia. Termasuk juga di dalamnya bagaimana peran Parlemen untuk bisa terus memantau atau melakukan pengawasan dalam jangka panjang atas berjalannya perdamaian tersebut.
Beberapa hal yang dibahas dalam sidang tersebut adalah tinjauan laporan kinerja yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal mengenai dampak dari IPU selama tahun 2017 hingga 2021, laporan kegiatan IPU hingga beberapa laporan lain mengenai kegiatan yang telah dilakukan oleh Komite Eksekutif sampai badan-badan lainnya di bawah IPU. Tidak hanya itu, sidang juga membahas bagaimana isu-isu yang masih terkait dengan keanggotaan IPU, situasi keuangan IPU hingga sejumlah topik yang memang telah diagendakan untuk dibahas.
Sementara itu Mohammed bin Mahdi Al Ahbabi selaku Anggota Dewan Shura juga tengah mengadakan pertemuan dengan Komite IPU di bidang Perdamaian dan Keamanan Internasional. Pertemuan tersebut membahas bagaimana mereka sangat tertarik dengan isu mengenai operasi perdamaian dan keamanan baik itu dalam lingkup regional hingga global. Beberapa pandangan mengenai topik tersebut, pertimbangan-pertimbangan hingga upaya untuk merumuskan kembali bagaimana hendaknya pendekatan yang akan dilakukan jika ingin menjalankan operasi perdamaian pun turut dibahas.
Proposal emergency item tersebut secara eksplisit membahas resolusi konflik antara Rusia dengan Ukraina yang memang tengah memanas belakangan ini. Kemudian gagasan yang disetujui serta didukung penuh oleh Parlemen Qatar adalah terkait dengan pendekatan jalan tengah. Mengenai mekanisme yang dilakukan sendiri, sebagaimana gagasan Indonesia, Dewan Shura menyetujui jika perdamaian tersebut dibangun di atas sebuah landasan dialog dan juga diplomasi parlemen.
Tentu tidak hanya sampai di sana saja, melainkan aspek kemanusiaan memang menjadi salah satu aspek paling penting dan difokuskan untuk dilindungi dalam rangka perwujudan resolusi atas konflik Rusia dan Ukraina tersebut. Dalam gagasan yang telah dikemukakan oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR RI itu, juga diterangkan bahwa Indonesia terus mendorong tercapainya keselamatan seluruh warga sipil terutama bagi perempuan dan anak-anak.
Pembahasan antara Dewan Shura dengan Komite IPU di bidang Perdamaian dan Keamanan Internasional tersebut juga sangat mengapresiasi bagaimana upaya penanganan pengungsi akibat perang yang telah tercantum dalam proposal emergency item Selandia Baru, yang mana merupakan adopsi dari gagasan Indonesia. Tentunya gagasan yang telah dikemukakan oleh Delegasi Indonesia dalam sidang IPU ke-144 menjadi sangatlah menarik karena beberapa hal.
Aspek pertama yang membuat gagasan tersebut menjadi sangat menarik adalah lantaran memang sama sekali tidak menunjukkan indikasi kecaman kepada salah satu pihak yang berkonflik, baik itu untuk pihak Rusia maupun Ukraina. Selain itu ternyata dengan dikemukakannya gagasan Indonesia ini ternyata mampu membuat dinamika langsung terjadi dalam ruang sidang. Hal tersebut ditunjukkan ketika usulan yang dibahas Indonesia langsung mampu memecah voting dan berhasil menghalangi voting dari pihak yang mendukung emergency item usulan Ukraina karena banyak dinilai sangat berat sebelah.

Baca Juga

Related Posts

Add New Playlist