• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Papua Tak Mungkin Berkhianat Kepada Jokowi

Papua Tak Mungkin Berkhianat Kepada Jokowi

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 3 September 2019

Oleh: Rikzy Alvin (Aktifis Forum Pegiat Media Sosial Independen, FPMSI)

Perlakuan Presiden Jokowi terhadap rakyatnya dari Papua dan Papua Barat jelas bisa digambarkan sebagai perlakuan orang tua terhadap anak emas-nya, maka tak mungkin rasanya jika Papua berkhianat kepada Jokowi.

Lantaran perhatian Presiden Jokowi terhadap dua daerah di ujung Timur Indonesia itu bagai memperlakukan anak kesayangan dengan begitu sering ia mengunjunginya dan membangun berbagai fasilitas yang luarbiasa guna memajukan kedua daerah tersebut.

Namun begitu, betapapun arif dan bijaksananya Jokowi toh tetap saja ada orang-orang yang terus menjadi provokator dan menggangunya untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

Maka, tak heran juga ketika Presiden Jokowi yang dalam periode pertama pemerintahannya begitu sering berkunjung ke Papua dan Papua Barat serta banyak menggelontorkan program dan infrastruktur, tetap saja ada benalu yang mencoba menggerogoti kewibawaannya melalui provokasi dan upaya adu domba antar anak bangsa yang aering kali menggunakan berbagai isu SARA. Disinilah kita mengapa.harus berdama dan.dukung Jokowi untuk mensukseskan niat baiknya membangun Indonesia khsusunya bumi Papua

Maka, Jokowi pun menghadapi tantangan yang tidak ringan betapapun ia berupaya sekuat tenaga menjadikan Papua dan Papua Barat yang berkeadilan seperti halnya daerah-daerah lain di nusantara ini. Maka, upaya Jokowi membangun Indonesia maju dengan SDM yang unggul dari Sabang sampai Maeroke, termasuk di dalamnya ada Papua dan Papua Barat, juga dalam kenyataannya ada yang seperti sengaja menghambatnya.

Menganalogikan Papua Barat dan Papua sebagai anak emas Presiden Jokowi tidak berlebihan karena memang perhatiannya begitu nyata mulai dari Tol Udara, Tol Laut, BBM Satu Harga, Bangga Papua (BANGGA merupakan akronim dari Bangun Generasi dan keluarga Papua Sejahtera yang digagas oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe), hingga program Papua Terang.

Sebagai anak emas pemerintahan Presiden Jokowi, Papua dan Papua Barat juga telah menunjukkan mereka bukanlah “anak durhaka” yang tak tahu berterimakasih. Perolehan suara Jokowi di Papua yang mencapai 90 persen dan di Papua Barat hampir mencapai 80 persen menunjukkan betapa rakyat di daerah ujung Timur Indonesia itu sangat mencintai Jokowi

Lalu, kenapa sampai ada situasi yang begitu menyeramkan bisa terjadi di Tanah Papua?

Apakah kesalahan oknum rasis yang sekarang sedang diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan ke-rasis-annya itu mampu menjadi penyulut rasa cinta antara bapak dan anak, antara rakyat dan pemimpin, menjadi rasa benci yang membuncah seolah tanpa menyisakan rasa empati dan cinta?

Tentu, cinta yang bersemayam di masyarakat Papua terhadap Jokowi sulit untuk dicampakkan. Pun demikian, atas apa yang belakangan ini terjadi tak akan jadi penyulut bagi Jokowi untuk mengatakan bahwa rasa cinta terhadap Papua sebagai bagian dari Nusantara sudah hilang. Karena dengan tipikal dan komitmen kepemimpinannya, Jokowi tetap mencintai Papua selamanya dan tetap menjadikan bumi Papua sebagai prioritas dalam program pembangunannya. Papua adalah Indonesia, dan Jokowi adalah Bapak Pembangunan Papua.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.