• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Otsus Jilid ll Beri Peluang Rakyat Papua Jadi Abdi Negara

Otsus Jilid ll Beri Peluang Rakyat Papua Jadi Abdi Negara

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 16 September 2020

Oleh : Saby Kosay 

Para putra Papua yang bercita-cita jadi anggota TNI bisa bernapas lega karena ada jatah bagi mereka, melalui jalur Otsus. Keistimewaan ini didapat karena memang jumlah tentara yang ada di wilayah Papua masih belum mencukupi. Selain itu, putra Papua juga akan bangga karena bisa melindungi tanah kelahirannya, dengan menjadi anggota TNI.

Otonomi khusus akan dlanjutkan tahun depan. Rakyat Papua mendukung perpanjangan program ini, karena terbukti sudah memajukan daerahnya. Dana otsus yang mencapai trilyunan sudah menjadikan bumi cendrawasih sebagai wilayah modern, tak lagi hanya berisi hutan perawan dan perbukitan.

Papua juga kini dikenal sebagai destinasi wisata internasional.
Selain mendapat uang yang cukup untuk pembangunan di Papua, otonomi khusus juga membuat putra Papua makin cerdas. Karena mereka mendapat beasiswa hingga perguruan tinggi.

Bagi mereka yang lulusan SMA, juga diperbolehkan untuk mendaftar ke akademi tentara. Bahkan disediakan jalur khusus alas jatah otsus, spesial untuk para pemuda Papua.
Brigjen TNI Ferry Zein, Kepala Staf Daerah Militer XVIII/Kasuari menyatakan bahwa dibutuhkan 3.000 bintara baru.

Baca juga: #DiRumahAja Berasa Traveling, Kamu Wajib Coba!

Karena di Kodam Kasuari masih butuh personel lagi. Untuk itu, dibukalah perekrutan calon anggota TNI jalur otonomi khusus. Dalam artian, semua proses, biaya transportasi dan lain-lain dibayai oleh dana otsus.

Ferry sudah menghubungi para wali kota, gubernur, dan kepala daerah lain untuk mewujudkan program perekrutan ini. Karena mereka bisa menginstruksikan untuk membuat pengumuman kepada masyarakat Papua yang bercita-cita jadi tentara. Sehingga mereka bisa mewujudkan mimpi jadi aparat serta membela negara yang dicintainya.

Pembukaan program calon bintara jalur otonomi khusus sangat disambut baik oleh para pemuda Papua. Karena mereka ingin menjadi pelindung Indonesia dengan cara jadi tentara.

Namun kadang terganjal masalah biaya, karena butuh uang bensin untuk sampai ke ibu kota Provinsi, penginapan, dan kebutuhan logistik lain. jadi tidak bisa hanya bermodal nekat.
Ketika ada harapan baru untuk jadi tentara jalur otsus, maka pemuda Papua yang kurang mampu bisa bernapas lega.

Mereka akan mendapat uang saku dan dijamin kebutuhannya selama proses seleksi calon bintara. Dengan cara ini, maka dana otsus akan tersalur jadi semacam beasiswa bagi pemuda Papua dan akan sangat bermanfaat bagi masa depan mereka.

Kodam Kasuari memprioritaskan para pemuda Papua untuk jadi calon tentara karena secara fisik mereka sudah memenuhi syarat.

Karena biasa berjalan kaki dan melewati alam Papua yang kadang berjalur naik dan turun, maka kekuatan tubuhnya tak bisa diragukan lagi. Dengan bermodal fisik dan ijazah SMA, maka mereka bisa diterima jadi calon aparat.
Selain itu, para pemuda Papua juga sudah mengenal daerahnya sendiri.

Jadi ketika ditugaskan ke berbagai daerah seperti Manokwari, Yakuhimo, hingga ke Merauke, akan siap secara mental. Adalah sautu kebanggaan menjadi tentara dan menjaga ketertiban di tanah kelahirannya. Jadi mereka makin semangat berlatih, agar menjadi calon bintara yang berkualitas.

Oleh karena itu, otonomi khusus di Papua tidak boleh dihentikan begitu saja. Karena dana otsus sangat berguna, baik untuk pembangunan fisik di bumi cendrawasih maupun untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Dana otsus untuk para calon bintara juga akan sangat bermanfaat karena pemuda Papua bisa mendaftar jadi tentara tanpa memusingkan biayanya.

Mari kita sambut otsus jilid 2 dengan gembira karena dananya juga disalurkan untuk keperluan para pemuda Papua, yang akan jadi calon bintara. Mereka diprioritaskan karena merupakan putra asli dari bumi cendrawasih dan diharap bisa ikut menjaga kedamaian di daerah Papua.

Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

Indeks Keyakinan Konsumen Naik, Pemerintah Sebut Ekonomi Mulai Membaik

September 15, 2026

Negara Terus Menjaga Warga, Satwa, dan Lingkungan dari Dampak Karhutla

September 15, 2026

Indeks Keyakinan Konsumen Naik, Pemerintah Sebut Ekonomi Mulai Membaik

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Indeks Keyakinan Konsumen Naik, Pemerintah Sebut Ekonomi Mulai Membaik JAKARTA – Optimisme masyarakat terhadap kondisi…

Negara Terus Menjaga Warga, Satwa, dan Lingkungan dari Dampak Karhutla

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Negara Terus Menjaga Warga, Satwa, dan Lingkungan dari Dampak Karhutla Oleh: Samuel Yohanes Kebakaran hutan…

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak Oleh: Yandi Arya Adinegara Kebakaran hutan dan…

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan  Oleh : Catur Ronggo  Persoalan agraria di Indonesia tidak sekadar menyangkut siapa yang menguasai sebidang tanah. Di balik konflik lahan terdapat persoalan kepastian hukum, tumpang tindih regulasi, akses masyarakat terhadap sumber penghidupan, hingga ketimpangan pemanfaatan ruang. Karena itu, langkah pemerintah bersama DPR untuk menghadirkan kerangka hukum reforma agraria yang lebih komprehensif menjadi momentum penting untuk mengakhiri persoalan yang selama ini berlarut-larut. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri menilai kompleksitas konflik agraria menunjukkan kebutuhan terhadap aturan khusus yang mampu menjadi mekanisme penyelesaian secara lebih jelas. Menurutnya, persoalan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan tanah, tetapi juga bersinggungan dengan regulasi dan kepentingan antarsektor. Ia mencontohkan adanya desa yang berada dalam kawasan hutan serta persoalan masyarakat adat dan kelompok masyarakat lainnya. Karena itu, RUU Reforma Agraria diharapkan tidak berhenti pada norma, tetapi memiliki kekuatan untuk mengeksekusi keputusan penyelesaian konflik. Pandangan tersebut menjadi semakin relevan setelah RUU Reforma Agraria disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 8 September 2026. Rancangan tersebut memuat 70 pasal dalam 16 bab, antara lain mengatur restitusi, redistribusi tanah, pemberdayaan penerima reforma agraria, serta gagasan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional atau BRAN. Lembaga tersebut dirancang bertanggung jawab kepada Presiden dan memiliki tugas dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi reforma agraria. Bagi pemerintah, perkembangan tersebut dapat menjadi fondasi untuk membangun penyelesaian konflik yang tidak parsial. Kepastian mengenai siapa yang berwenang menangani persoalan, bagaimana keputusan dilaksanakan, serta bagaimana masyarakat memperoleh manfaat setelah mendapatkan tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reforma agraria. Tanpa mekanisme yang kuat, redistribusi tanah berisiko hanya menjadi proses administratif tanpa dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menawarkan pendekatan yang berangkat dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ia mengusulkan agar pemerintah desa diberikan fungsi yang tegas dalam menerima pengaduan, mengidentifikasi fakta, memfasilitasi pemetaan, dan memediasi konflik lokal. Menurut Yandri, pelibatan desa penting karena konflik agraria kerap bersinggungan langsung dengan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.