Oleh : Rebeca Marian
Pemerintah terur berupaya memajukan Papua, salah satunya dengan program Otonomi khusus. Program tersebut diyakini mampu mempercepat pembangunan dan merealisasikan kesejahteraan rakyat Papua.
Tidak perlu dibantah lagi bahwa Papua merupakan bagian dari Indonesia. Dalam Kelaziman hukum internasional, terdapat azas possidetis juris, yakni negara-negara poskolonial itu memwarisi wilayah yang ditinggalkan oleh negara kolonial.
Baca Juga
Dalam buku Risalah Sidang BPUPKI yang diterbitkan Sekretariat Negara RI, dalam sidang tersebut ditetapkan bahwa wilayah Indonesia adalah wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor Portugis dan pulau pulau sekitarnya.
Oleh karena itu sudah sepatutnya kita bergotong-royong untuk memajukan Papua, salah satunya adalah dengan optimalisasi Program Otonomi Khusus (Otsus).
Sejak tahun 2002, Provinsi Papua dan Papua Barat telah memperoleh dana otsus yang jumlahnya mencapai Rp 94,24 triliun, di mana hampir setiap tahunnya mengalami peningkatan. Dana otsus tersebut menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di dua provinsi tersebut.
Presiden RI Joko Widodo juga telah menerbitkan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat. Kebijakan tersebut bertujuan untuk konsolidasi dan optimalisasi pola koordinasi internal Kementerian dan Pemerintah Daerah Papua.
Jokowi juga mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Tim koordinasi diketuai oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan Ketua Harian Suharso Monoarfa selaku Menteri Bappenas.
Pemerintah era Jokowi lebih mengutamakan fokus melakukan optimalisasi terhadap koordinasi internal kementerian untu memahami ‘rasa’ Papua. Ini yang menjadi pilihan kebijakan pemerintah dalam menangani persoalan di Bumi Cenderawasih.
Sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI, menegaskan bahwa modal menjadi provinsi yang maju sudah tersedia di Papua dan Papua Barat. Syarat utama itu bisa berbuah kesejahteraan bagi rakyat di Bumi Cenderawasih ketika semua pihak bergotong-royong.
Dirinya menyampaikan bahwa kemajuan Papua dan Papua Barat tersebut membutuhkan mutu sumber daya mabnusia yang baik. Meliputi mutu pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan kehidupan.
Papua dan Papua Barat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Keindahan dan kekayaan alam merupakan anugerah dari Tuhan. Wilayah ini memiliki berbagai potensi dan tantangan yang harus dikelola bersama oleh seluruh elemen masyarakat demi kesejahteraan.
Hadi meyakini, bahwa tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat memegang posisi yang sangat penting karena memiliki pemahaman yang baik terhadap situasi sosial kemasyarakatan dan kearifan lokal di daerah masing-masing. Tokoh masyarakat ialah jembatan antara pemerintah dan masyarakat luas agar masyaarkat Papua menjadi lebih sejahtera.
Saat ini Papua menjadi tujuan wisata berkat keindahan alamnya dan raja ampat menjadi jujugan bagi turis mancanegara. Mereka mau mengunjungi wilayah timur Indonesia karena dianggap eksotis dan memancarkan kecantikan daerah yang natural. Bisnis pariwisata jadi lancar berkat adanya Bandara Internasional Sentani, yang dibangun dengan dana otsus.
Jika dulu, di Papua identik dengan wilayah timur yang sepi, hanya berupa hutan dan masyarakatnya yang kurang modern, namun saat ini berbeda. Berkat dana otsus sudah banyak pembangunan yang memajukan Bumi Cenderawasih.
Bahkan multievent Pekan Olahraga Nasional (PON) juga akan diselenggarakan di Papua, hal ini tentu saja menjadi kebanggaan warga Papua karena wilayahnya menjadi sorotan.
Sebelumnya, pemerintah telah mengajukan usulan revisi UU Otsus Papua kepada DPR RI. Lembaga legislatif tersebut menindaklanjutinya dengan membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas revisi UU tersebut.
Dalam Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, 10 Februari 2021 lalu, telah diambil keputusan pembentukan Pansus RUU tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.
Kemajuan Papua dan Papua Barat tentu tidak hanya perihal pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga membutuhkan sumber daya manusia yang baik. Hal itu meliputi pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan kehidupan.
Untuk mengakselerasi Sektor pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan kehidupan, tentu saja diperlukan formula khusus, salah satunya adalah otsus yang telah menjadi daya dukung bagi anak Papua dan Papua Barat yang ingin melanjutkan sekolahnya.
Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta