Oleh: Rian Reza
Penerapan Omnibus Law semakin mendapat dukungan masyarakat. Selain menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih, UU Omnibus Law juga diyakini mampu memberikan harapan bagi kemajuan bangsa.
Meski pemerintah tengah dirundung protes, namun Omnibus Law agaknya tetap akan diberlakukan. Pasalnya, skema ini dinilai sebagai jalan keluar atas tumpang tindih aturan maupun ruwetnya regulasi di Indonesia. Selain itu, Omnibus Law akan berperan sebagai payung hukum bagi seluruh aturan yang berlaku.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengklaim bahwa mayoritas organisasi buruh telah mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Ketenagakerjaan. Klaim tersebut disampaikan Airlangga, di Istana Negara. Tepatnya, usai dirinya bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, melakukan pertemuan dengan perwakilan puluhan organisasi buruh, yang terdiri dari 7 konfederasi dan ada 28 serikat pekerja lainnya.
Menteri yang merangkap jabatan sebagai ketua umum Partai Golkar itu, bahkan menyampaikan bahwa para buruh menghendaki agar dilibatkan sebagai partner dialog pemerintah untuk penyusunan RUU tersebut. Padahal sebelumnya telah ramai akan demonstrasi buruh secara besar-besaran yang menolak penerapan Skema Omnibus Law ini.
Tidak dapat disangkal bahwa derasnya isu yang menyebar atas Omnibus Law ini turut membuat panas para buruh. Bukan Omnibus Law-nya yang salah namun kebenaran berita-nyalah yang perlu dipertanggungjawabkan. Jika pematangannya saja belum rampung, kok sudah diberitakan merugikan buruh. Bukankah hal ini jadi terasa lucu.
Dan akhirnya setelah melalui dialog panjang hingga 4 atau 5 kal, keputusan pun dikantongi. Yakni, dukungan oleh para pihak buruh dalam pengaplikasian skema omnibus law cipta lapangan kerja. Mereka menyadari pentingnya terobosan ini untuk kemaslahatan bersama. Mereka akhirnya berkeyakinan bahwa Omnibus Law dapat memberi harapan bagi kemajuan bangsa.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Sugiharto menyatakan, tantangan ekonomi Indonesia pada tahun-tahun kedepan memang tergolong besar. Karena menurut dia diperlukan tindakan afirmatif guna mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sugiharto turut mengapresiasi langkah pemerintah terkait kebijakan Omnibus Law. Menurutnya, Omnibus Law dapat memicu potensi pertumbuhan ekonomi berupa ketersediaan lapangan pekerjaan. Selain itu, Omnibus Law juga bisa membuat adanya transformasi sistem perpajakan agar menjadi lebih kondusif. Utamanya, terhadap tantangan zaman yaitu industri 4.0 yang penuh dengan arus ketidakpastian.
Pihak ICMI mendorong agar Omnibus Law ini bisa diakselerasi segera, karena bila terlambat maka bonus demogafi itu bisa jadi berakibat pada keadaan yang disebut tsunami sosial. Karena itu ICMI patut mendukung upaya pemerintah guna melakukan upaya afirmasi antara lain dengan Omnibus Law.
Dalam pernyataan tertulisnya, ICMI berpandangan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam telah dikuasai asing dan tidak atas dasar untuk kepentingan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, tak sesuai aturan demokrasi Pancasila, tidak bersifat efisien berkeadilan, rusaknya Iingkungan hidup, dan juga melanggar keseimbangan kemajuan.
Maka dari itu ICMI berpendapat bahwa kepentingan asing harus segera direformasi dan moratorium karena sudah tidak sesuai dengan UUD 1945 tepatnya pasal 33 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4). ICMI berharap tahun 2020 nanti akan lebih cerah, dapat memulihkan dan menggairahkan perekonomian nasional. Termasuk, Ekonomi diharapkan bertumbuh di atas 5 persen, investasi meningkat, lapangan pekerjaan terbuka sebesar-besarnya serta menghindari PHK dengan mendistribusikan sejumlah pembangunan untuk memperoleh kesempatan mendapatkan penghasilan.
Lebih lanjut, menerapkan dengan sungguh-sungguh paket perekonomian yang akan diluncurkan pemerintah, meluncurkan kredit murah untuk usaha koperasi dan UMKM serta upaya menguatkan nilai rupiah hingga stabil. Sektor ketahanan pangan makin ditingkatkan, pengelolaan energi dan sumber daya alam dikelola bagi kemaslahatan bersama dan BBM serta energi dapat disesuaikan dengan harga yang terjangkau.
Berdasarkan fakta diatas, hilang sudah beragam keraguan akan Omnibus Law. Tak hanya mampu menyelaraskan berbagai macam aturan, namun juga memperbaiki tata ekonomi nasional dengan lebih baik. Disisi lain, polemik atas buruh sudah mendapatkan titik terang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah menegaskan jika telah mengadakan pertemuan dengan para serikat buruh. Dan kabar baiknya ialah mereka mendukung penuh penerapan skema Omnibus Law.