• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Omnibus Law Cipta Kerja Wujudkan Visi Bangsa

Omnibus Law Cipta Kerja Wujudkan Visi Bangsa

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 24 February 2020

Oleh : Rahmat Soleh

Sudah tak diragukan lagi, bahwa penerapan Omnibus Law cipta kerja bakal menjadi penyokong utama dalam mewujudkan misi bangsa. Hal ini berdasar atas mega manfaat yang akan diterima oleh para pekerja. Di sisi lain kesejahteraan penduduk akan merata karena pendapatan perkapita akan ikut merangkak naik.

Omnibus Law Cipta Kerja, semakin hari makin banjir dukungan. Pasalnya mereka menyadari akan banyak manfaat yang bakal diberikan melalui penerapan UU sapu jagad ini. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan salah satu tujuan pembuatan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus LawCipta Kerja ialah untuk memberikan kesempatan kerja bagi sekitar tujuh juta masyarakat di Indonesia.

Dia menerangkan skema Omnibus Law ini untuk memberikan kesempatan kerja kepada sekitar tujuh juta masyarakat Indonesia yang belum dapat masuk ke lapangan kerja, alias masih menjadi pengangguran.

Tak hanya itu, Airlangga kembali menambahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga bertujuan guna menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin. Serta mampu mendorong peluang usaha pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan cara menyederhanakan pembuatan koperasi usaha. Sehingga akan lebih banyak lagi wiraswasta mandiri.

Sementara itu, sekelompok massa yang menamakan dirinya Aliansi Peduli Bangsa memberikan dukungan penuh atas penerapan skema Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka menyebut RUU tersebut mampu mempercepat akselerasi perekonomian nasional.
Melalui keterangan persnya, mereka mendukung Visi Indonesia Maju tahun 2045, yakni dengan melabuhkan Indonesia menjadi negara yang mempunyai pendapatan hingga Rp 320 juta per kapita per tahunnya.

koordinator Aliansi Peduli Bangsa, Donny Manurung, menilai sejatinya gagasan ini merupakan sebuah visi besar dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan juga Makmur.

Donny menjelaskan jika Visi Indonesia maju tersebut, sekaligus akan menjadi langkah strategis Indonesia untuk meraih 5 besar ekonomi dunia tertinggi, hal ini penting agar mampu keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah.

Dirinya menuturkan, salah satu yang menjadi pilar penting ialah memastikan beragam langkah strategis dalam persiapan guna mendatangkan investasi ke Nusantara, hal ini diperlukan, pasalnya investasi sangat berperan dalam membuka lapangan kerja sebesar-besarnya, seluas-luasnya
Menggeliatnya iklim investasi yang kondusif dengan adanya kepastian hukum menjadi nilai yang sangat penting dalam upaya mensukseskan akselerasi pembangunan, terlebih dalam hal menciptakan kemudahan investasi untuk menyokong pertumbuhan ekonomi nasional.

Donny menambahkan, berkaitan dengan hal ini tentunya diperlukan adanya lompatan besar dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya dengan rencana penerapan skema Omnibus Law.

Sebagaimana diketahui Omnibus Law merupakan metode yang digunakan untuk mengganti dan atau mencabut beberapa materi hukum dalam berbagai Undang–Undang sebagai sebuah strategi reformasi regulasi agar penataan dapat dilaksanakan secara sekaligus terhadap banyak Peraturan Perundang–undangan.

Skema tersebut ditengarai untuk menyederhanakan, memangkas, maupun menyelaraskan beragam regulasi yang tumpang–tindih maupun bertentangan dalam kelompok bidang yang sama.

Tak hanya satu dua pihak saja yang mengklaim mega manfaat atas Omnibus Law Cipta Kerja ini. Bahkan para pakar sekalipun. Masyarakat juga memberikan dukungannya, mereka akhirnya menyadari bahwa Omnibus Law bakal membuat Indonesia serta rakyatnya makin maju.

Kini, draft Omnibus Lawa Cipta kerja masih menunggu proses pematangan di DPR RI. Harapannya agar proses ini segera dapat rampung. Sehingga penerapan UU sapu jagad ini lekas bisa direalisasikan. Merespon akan mega manfaat utamanya penyerapan tenaga kerja hingga 7 juta orang merupakan hal yang wajib diperjuangkan. Yang mana harus melalui perbaikan iklim investasi dengan penyederhanaan berbagai regulasi dan birokrasi.

Bukan berarti, hal ini bak menyajikan madu untuk para investor. Namun, faktanya dengan investasi yang kian meningkat, penciptaan lapangan kerja kian besar dan luas. Terlebih jika didukung oleh SDM dan tenaga yang kompeten. Tentunya akan membuat pihak pekerja makin diuntungkan.

Belum lagi segala aturan tambahan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada warganya. Menariknya lagi, kendati terkesan mandiri Omnibus Law ini memiliki keterkaitan antara satu bidang dengan bidang lainnya. Jadi, menurut hemat saya, jika satu RUU berhasil diterapkan maka akan dapat mendukung sektor lain untuk melesat. Sehingga hal ini akan mempermudah upaya pemerintah dalam mewujudkan visi bangsa.

Penulis adalah pengamat sosial politik

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

September 14, 2026

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

September 14, 2026

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026 Jakarta – Pemerintah menargetkan sekitar 40 ribu Koperasi…

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global Oleh : Gavin Asadit…

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia  Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan.…

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Oleh: KH Anis Maftukhin Syahdan, Mbah Hasyim Asy’ari pernah menyitir sebuah syair Arab berabad silam…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.