• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Omnibus Law Cipta Kerja Mempercepat Transformasi Ekonomi

Omnibus Law Cipta Kerja Mempercepat Transformasi Ekonomi

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 10 March 2020

Oleh: Raavi Ramadan

Omnibus Law Cipta kerja merupakan strategi pemerintah untuk menguatkan sektor ekonomi, salah satu strategi tersebut adalah dengan menyelaraskan undang-undang agar tidak tumpang tindih. Sehingga hal tersebut dapat berdampak pada percepatan transformasi ekonomi bangsa.

Omnibus law dirumuskan guna mengatasi penghambat pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah melakukan penyederhanaan dan harmonisasi perundang-undangan yang berlaku melalui omnibus law cipta kerja.

Dalam tahap penyusunan omnibus law memang masih terdapat pro kontra dari pihak-pihak terkait. Namun pemerintah masih mencari titik keseimbangan antara apa yang diinginkan pengusaha serta buruh/tenaga kerja.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis dengan berjalannya omnibus law cipta kerja dan perpajakan akan turut serta meningkatkan penanaman modal atau investasi di tanah air.

Ia mengatakan, omnibus law akan menjadi instrumen investasi yang dapat mempermuda perizinan. Disaat yang sama insentif juga ditawarkan ke pengusaha. Kalau ini bisa cepat dilakukan pertumbuhan realisasi investasi bisa 0,2 atau 0,3 persen dari hasil omnibus law tahap pertama.
Catatan dari BKPM menunjukkan realisasi Investasi Indonesia sepanjang 2019 mencapai Rp 809,6 triliun. Capaian tersebut setara 102,2 persen dari target pemerintah yang sebesar Rp 792 triliun.
Bahlil mengatakan untuk meningkatkan jumlah investasi di Tanah Air, pemerintah kemudian mengembalikan kewenangan perizinan dari kementerian dan lembaga (KL) ke BKPM. Perubahan Kewenangan ini diatur dalam instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan dalam kemudahan berusaha.

Sementara itu, Presiden Direktur BASF Indonesia Agus Ciputra mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan yang sudah dijalankan pemerintah. Namun, ia menghimbau tidak hanya kebijakan yang didorong namun implementasi di lapangan juga harus diperbaiki.
Ia mengatakan, ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan pengusaha. Selama ini pemerintah fokus pada upaya untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha, namun di saat yang sama pengusaha yang memulai berinvestasi di Indonesia juga memerlukan banyak waktu dan biaya.
Guru Besar Hukum Bisnis FH UGM, Prof. Dr. Sulistiowati, SH., M.Hum, menyebutkan kemudahan menjalankan usaha di Indonesia masih sangat jauh di bawah negara-negara ASEAN. Hal tersebut disebabkan tak lain dan tak bukan karena kompleksitas dan obesitasi regulasi. Data Kemenkumham per 23 Januari 2020 mencatat terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.965 peraturan daerah yang banyak terjadi tumpang tindih.

Sulistiowati menyebutkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia tergolong rendah. Peringkat kemudahan berusaha (ease of doing bussines) yang dirilis World Bank menyebutkan, saat ini posisi Indonesia berada di urutan 73 dunia. Sementara posisi pertama diduduki Selandia Baru dan diikuti Singapura di urutan kedua.
Kedua negara tersebut melakukan deregulasi dan debirokratisasi, sehingga hal tersebut berdampak pada peningkatan kemudahan berusaha di negaranya.
Oleh karena itu, omnibus law yang akan digulirkan oleh pemerintah bertujuan untuk menyederhanakan regulasi dari berbagai peraturan yang banyak dan tumpang tindih, sehingga omnibus law cipta kerja dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia.
Meski demikian, pemerintah juga perlu kehati-hatian dalam mengimplementasikannya, identifikasi dan pemetaan secara komprehensif amat diperlukan agar dapat menciptakan efisiensi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Walaupun masih ada pro dan kontra, pemerintah tetap meyakini bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat memihak kepada buruh/pekerja.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyebutkan, pemerintah akan serap aspirasi dari asosiasi dan buruh pada RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2045, pemerintah ingin agar ekonomi Indonesia menjadi yang terbesar keempat di dunia, selain itu ia juga ingin keluar dari middle income trap.
Kemudian, transformasi ekonomi ini juga sudah dimasukkan ke dalam RPJMN 2020-2024. Di mana didalamnya juga membahas beragam kendala dalam upaya transformasi ekonomi tersebut, khususnya dalam hal investasi.
Pada kesempatan berbeda, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar roadshow atau sosialisasi untuk penyerapan aspirasi terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja di setidaknya 18 kota di Indonesia.

Omnibus Law merupakan strategi pemerintah agar Indonesia dapat menjadi negara yang kuat secara ekonomi. Sehingga sosialisasi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi merupakan sesuatu yang tepat untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang pentingnya instrumen omnibus law demi percepatan transformasi ekonomi.

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua

June 20, 2026

Pemerintah Mendengar dengan Saksama Aspirasi Demo Mahasiswa

June 20, 2026

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua Oleh : Yohanes Wandikbo Papua saat ini berada dalam fase penting pembangunan yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Berbagai program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, hingga pengembangan potensi ekonomi daerah terus dijalankan untuk mempercepat kemajuan di Tanah Papua. Dalam situasi tersebut, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi modal utama yang harus dijaga bersama. Karena itu, sinergitas antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh warga Papua menjadi kunci dalam menolak segala bentuk aksi anarkis yang berpotensi mengganggu keamanan dan menghambat pembangunan. Pada negara demokrasi, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Setiap warga negara memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan terhadap kebijakan publik. Namun, kebebasan tersebut tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati hak masyarakat lainnya. Penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai, santun, dan sesuai ketentuan hukum merupakan wujud kedewasaan demokrasi yang perlu terus dikedepankan. Sebaliknya, tindakan anarkis yang mengarah pada perusakan fasilitas umum, intimidasi, atau gangguan terhadap aktivitas masyarakat hanya akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat itu sendiri. Komitmen menjaga situasi tetap kondusif terlihat dari langkah yang diambil aparat keamanan menjelang pelaksanaan berbagai agenda nasional di Papua. Salah satunya pada penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional XIV di Manokwari yang dihadiri ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa Papua merupakan wilayah yang aman, damai, dan mampu menjadi tuan rumah berbagai kegiatan berskala nasional. Dalam hal ini, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare menyampaikan bahwa kepolisian tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Namun, aparat berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan selama berlangsungnya agenda nasional tersebut. Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialog terus dilakukan guna membangun kesadaran bersama bahwa stabilitas keamanan merupakan kepentingan seluruh masyarakat Papua. Pendekatan yang mengedepankan dialog tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat keamanan tidak menutup ruang demokrasi. Sebaliknya, negara hadir untuk memastikan setiap aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab. Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa keamanan dan demokrasi bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dapat berjalan beriringan dalam kerangka hukum dan kepentingan bersama. …

Pemerintah Mendengar dengan Saksama Aspirasi Demo Mahasiswa

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Pemerintah Mendengar dengan Saksama Aspirasi Demo Mahasiswa Oleh: Margo Nov R Dalam demokrasi yang sehat,…

Waspada Penumpang Gelap dalam Aksi Demonstrasi, Mahasiswa Diminta Kedepankan Kajian dan Solusi

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Waspada Penumpang Gelap dalam Aksi Demonstrasi, Mahasiswa Diminta Kedepankan Kajian dan Solusi  Oleh: Ahmad Fauzi Demokrasi Indonesia memberikan ruang yang luas bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi secara terbuka. Dalam perjalanan bangsa, mahasiswa selalu menjadi salah satu elemen penting yang berperan sebagai pengawal demokrasi, penyambung suara masyarakat, sekaligus mitra kritis dalam proses pembangunan nasional. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat harus terus dijaga sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat dan matang. Namun demikian, seiring meningkatnya dinamika politik dan sosial di ruang publik, kewaspadaan terhadap potensi penunggangan aksi demonstrasi oleh kelompok-kelompok berkepentingan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Gerakan mahasiswa yang lahir dari idealisme, kajian akademik, dan semangat pengabdian kepada masyarakat harus tetap dijaga independensinya agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis maupun agenda tertentu yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat. Dalam konteks tersebut, pernyataan BEM Bersatu yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis patut mendapatkan perhatian. Sikap tersebut menunjukkan adanya kesadaran di kalangan mahasiswa bahwa gerakan yang sehat harus tetap berpijak pada kajian ilmiah, argumentasi yang kuat, serta orientasi yang jelas untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas. Independensi gerakan mahasiswa merupakan aset penting yang harus dijaga agar tetap memperoleh kepercayaan publik sebagai kekuatan moral bangsa. Kewaspadaan terhadap potensi penunggangan bukan berarti membatasi kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan kritik. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dan bukan didorong oleh kepentingan pihak tertentu. Mahasiswa perlu terus memperkuat budaya intelektual melalui diskusi, riset, kajian akademik, serta penguasaan data yang komprehensif sehingga setiap tuntutan yang disampaikan memiliki landasan yang kuat dan memberikan kontribusi positif bagi perbaikan kebijakan publik. Di sisi lain, pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendengar berbagai aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa. Langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang menerima dan berdialog langsung dengan perwakilan mahasiswa menjadi bukti bahwa pemerintah membuka ruang komunikasi yang luas bagi berbagai masukan dan kritik yang konstruktif. Sikap terbuka tersebut mencerminkan bahwa pemerintah memandang mahasiswa sebagai bagian penting dari proses pembangunan nasional dan penguatan demokrasi. Pertemuan tersebut juga menunjukkan bahwa jalur dialog tetap menjadi instrumen yang efektif dalam menyampaikan aspirasi. Melalui komunikasi yang baik, berbagai persoalan dapat dibahas secara objektif dan menghasilkan solusi yang lebih komprehensif. Budaya dialog yang semakin kuat akan memperkokoh kualitas demokrasi Indonesia sekaligus memperkecil ruang bagi pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk kepentingan di luar substansi perjuangan mahasiswa. Sejumlah tokoh juga menilai bahwa aspirasi mahasiswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menegaskan bahwa pemerintah akan memperhatikan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan. Pada saat yang sama, ia mengingatkan bahwa indikasi adanya pihak yang mencoba memanfaatkan gerakan mahasiswa akan terlihat seiring perkembangan situasi, sehingga kewaspadaan tetap perlu dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.…

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Harus Berjalan Selaras dengan Hukum dan Kepentingan Umum

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Harus Berjalan Selaras dengan Hukum dan Kepentingan Umum Oleh: Salsa Viona Konstitusi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.