Nasionalisme Benteng Generasi Muda Tangkal Radikalisme dan Intolerans

Nasionalisme Benteng Generasi Muda Tangkal Radikalisme dan Intoleransi

Oleh : Zakaria

Nasionalisme menjadi banteng generasi muda untuk menangkal radikalisme.. Jika semua pemuda sudah mencintai Indonesia maka tidak akan mudah untuk terpengaruh kelompok radikal.

Baca Juga

Menyebarnya radikalisme sungguh menyedihkan karena paham ini jelas berbahaya dan bisa merusak bangsa. Kelompok radikal tak hanya menyasar orang dewasa tetapi juga remaja dan anak muda, karena mereka masih mencari jati diri lalu diam-diam terbujuk.

Oleh karena itu generasi muda wajib dibentengi agar tidak mudah kena tipu oleh kelompok radikal.

Habib Luthfi bin Yahya, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, menyatakan bahwa generasi muda sebagai generasi penerus bangsa harus dibentengi dari paham-paham yang merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia. Paham-paham tersebut seperti radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Bentengnya adalah nasionalisme dan kejayaan bangsa.

Jika anak-anak muda memiliki rasa nasionalisme yang tinggi maka mereka akan mencintai negaranya dan tidak mau diajak untuk mendirikan negara khalifah oleh kelompok radikal.

Mereka sadar bahwa Indonesia dibangun dengan keberagaman dan bhinneka tunggal ika, dan tidak cocok dengan konsep negara khalifah. Lagipula kelompok radikal tak pernah berjuang di era pra kemerdekaan tapi ingin mengubah Indonesia seenaknya sendiri.

Sebaliknya, generasi muda menjadi agen untuk memberantas radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Caranya dengan menggaungkan terus nasionalisme dan patriotisme serta ajakan untuk anti radikal di media sosial (medsos). Medsos menjadi ajang promosi karena banyak penduduk Indonesia yang memiliki akunnya, sehingga cara ini sangat efektif. Di bawah sadar mereka akan tertanam akan bahaya radikalisme sehingga menolak paham tersebut.
Habib Luthfi melanjutkan, generasi muda harus tahu bagaimana pejuang meraih kemerdekaan. Mereka juga wajib paham bahwa dulu walisongo saat menyebarkan ajaran agama dengan penuh toleransi. Dalam artian, toleransi di Indonesia sudah ada sejak dulu, bahkan sebelum masa kemerdekaan. Toleransi wajib dilestarikan demi kerukunan bangsa.
Intoleransi merupakan kasus yang terjadi pada beberapa tahun ini dan pelakunya selalu kelompok radikal. Mereka melakukan intoleransi dengan sweeping pada hari raya umat dengan keyakinan lain lalu memaksa untuk mencopot topi merah dan patung santa claus, padahal itu hanya hiasan. Lagipula seseorang tidak akan mudah berpindah keyakinan hanya dengan memakai topi tersebut.
Generasi muda bisa mencegah intoleransi dengan menghentikan sweeping mereka, karena memang kelompok radikal tidak memiliki izin resmi untuk melakukannya. Yang boleh sweeping hanya aparat keamanan sedangkan kelompok radikal sudah bertindak di luar batas. Lagipula kelompok tersebut sudah dibubarkan oleh pemerintah sehingga tidak boleh mengadakan aktivitas sekecil apapun, bahkan logonya saja dilarang tampil.
Selain itu, kaum muda juga bisa mengajak masyarakat untuk terus memiliki rasa nasionalisme di dalam dada. Kampanye nasionalisme tak hanya dilakukan di bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan, tetapi juga di bulan-bulan lainnya. Penyebabnya karena nasionalisme harus ada di setiap WNI setiap hari.
Kampanye nasionalisme bisa dilakukan dengan mengadakan lomba menyanyikan lagu kebangsaan dan lagu-lagu daerah. Lagu tak bisa dianggap sepele karena jika terus dinyanyikan, maka seseorang akan sadar betapa berat perjuangan di era sebelum kemerdekaan dan makin mencintai negaranya yang sudah merdeka.
Nasionalisme adalah benteng utama bagi generasi muda untuk menangkal radikalisme dan intoleransi. Kedua paham berbahaya ini harus diberantas saat ini juga karena bisa memecah-belah perdamaian. Anak muda harus paham bahwa toleransi sudah ada di Indonesia ratusan tahun lalu, di era walisongo, sehingga mereka juga melakukannya untuk mencegah radikalisme.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Related Posts

Add New Playlist