• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Mewaspadai Upaya Mendelegitimasi Pemilu 2024 Melalui Isu Polemik Data Pemilih

Mewaspadai Upaya Mendelegitimasi Pemilu 2024 Melalui Isu Polemik Data Pemilih

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 20 June 2023

Mewaspadai Upaya Mendelegitimasi Pemilu 2024 Melalui Isu Polemik Data Pemilih

Oleh : Ridwan Putra Khalan

Seluruh pihak hendaknya mampu meningkatkan kewaspadaan dalam mewaspadai adanya upaya yang dilakukan oleh segelintir pihak tidak bertanggungjawab yang terus berusaha untuk melakukan pendelegitimasian pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 mendatang, salah satunya dengan melemparkan isu adanya polemik akan data pemilih yang dianggap aneh dan janggal. Padahal, seluruh data pemilih benar-benar diproses dengan sangat ketat melalui banyak tahapan oleh KPU.

Pihak penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuding bahwa memang terdapat pihak-pihak tertentu yang memang terus berupaya untuk mendelegitimasi adanya gelaran pesta demokrasi dan kontestasi politik yang hendak diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang tersebut.

Utamanya, upaya pendelegitimasian tersebut adalah terdapat pada tudingan sebanyak 52 juta data pemilih yang dianggap aneh serta penuh kejanggalan.
Mengenai hal itu, dengan sangat tegas, Koordinator Bidang Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos mengungkapkan bahwa justru selama ini pihaknya senantiasa selalu menjaga keterbukaan akan setiap informasi, termasuk pula ketika melakukan pemutakhiran data pemilih dalam seluruh tahapan Pemilu.

Tidak bisa dipungkiri pula bahwa memang semakin menjelang pelaksanaan pesta demokrasi yang dilakukan setiap 5 (lima) tahun di Indonesia itu, akan selalu ada berbagai macam upaya dari banyak pihak yang selalu menginginkan agar sirkulasi pergantian kepemimpinan tersebut tidak dilakukan, yakni dengan terus mendelegitimasi pelaksanaan Pemilihan Umum.

Padahal, sama sekali adanya tuduhan yang mengungkapkan bahwa seolah terdapat data aneh dan juga janggal hingga sebanyak 52 juta orang tersebut merupakan informasi yang salah, tidak valid dan sangatlah mengada-ada.

Bagaimana tidak, pasalnya mengenai adanya validitas terkait dengan data para pemilih dalam pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut, masyarakat sendiri bahkan mampu melaksanakan pemantauan mereka secara langsung dan mandiri dengan melalui website yang telah tersedia dan bisa diakses oleh siapapun sebagai bentuk keterbukaan informasi dan juga transparansi yang telah diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum untuk masyarakat.
Bahkan, upaya untuk terus menjaga transparansi dan keterbukaan akan seluruh jenis informasi termasuk juga mengenai validitas data pemilih itu terus dilakukan oleh pihak KPU dan sudah terlaksana sejak akhir tahun 2022 lalu.
Urutan mengenai proses validasi data para pemilih dilakukan oleh pihak penyelenggara Pemilu, yakni KPU dengan cara mereka awalnya menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) pada akhir tahun 2022 lalu.
Kemudian diketahui bahwa data yang dilaporkan dari Kemendagri tersebut adalah total terdapat sebanyak 206.462.766 orang dalam DP4 yang bisa dikategorikan sebagai penduduk potensial pemilih pada perhelatan pesta demokrasi itu, yang selanjutnya data tersebut kembali diolah dengan disinkronisasi menggunakan data pemilih terakhir yang memang sebelumnya telah dimiliki oleh KPU.
Tidak hanya berhenti sampai di sana saja, melainkan setelah dilakukannya sinkronisasi dengan menggunakan data pemilih yang terakhir dimiliki oleh lembaga penyelenggara Pemilu itu, kemudian masih saja terdapat pengecekan ulang di lapangan secara langsung akan seluruh data pemilih itu.
Tentunya, tujuan utama dari seluruh proses dan pengecekan akan validasi data para pemilih Pemilu tersebut agar supaya masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih dipastikan bahwa mereka memang benar-benar memenuhi persyaratan. Sebagai informasi, bahwa seluruh pengecekan tersebut dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
Dengan adanya pembentukan panitia tersendiri yang memang bertugas untuk melakukan pengecekan dan pencocokan data akan para pemilih dengan sangat teliti saja, menjadi salah satu dari sekian banyak bukti nyata bahwa memang pihak KPU dalam urusan memastikan data para pemilih ini tidaklah asal-asalan saja dan benar-benar serius serta fokus.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih yang melakukan coklit juga akan langsung datang ke setiap rumah calon pemilih dalam durasi periode pada tanggal 14 Februari 2023 hingga tanggal 16 Maret 2023. Kemudian, berdasarkan seluruh hasil proses yang demikian panjang termasuk adalah pencocokan dan penelitian itu, KPU sendiri pada tanggal 18 April 2023 lalu telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang terdiri dari sebanyak 205.853.518 orang.
Dilakukannya penetapan ini pun juga tidak serta-merta langsung begitu saja, melainkan harus adanya hasil coklit terlebih dahulu, yang kemudian direkapitulasi dan ditetapkan dengan sangat terbuka oleh KPU kabupaten atau kota dan juga pihak KPU provinsi.
Sehingga jelas saja, bahwa proses akan validasi data para pemilih saja tidak hanya sekali dilakukan, melainkan melalui beberapa langkah dan prosedur untuk meminimalisasi adanya kesalahan akan validitasnya. Terlebih, memang pihak Komisi Pemilihan Umum sendiri juga telah memberikan akses yang begitu terbuka kepada seluruh masyarakat untuk sewaktu-waktu bisa melakukan pengecekan secara mandiri.
Maka dari itu, munculnya sebuah isu mengenai adanya polemik data pemilih yang seolah-olah dianggap dan dituding oleh segelintir orang tidak bertanggungjawab kalau terdapat data para pemilih yang aneh dan janggal. Tentu saja, seluruh isu yang terjadi tersebut harus mampu terus diwaspadai oleh seluruh pihak karena bisa jadi merupakan sebuah upaya untuk mendelegitimasi pelaksanaan Pemilu 2024.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

June 26, 2026

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

June 26, 2026

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap Jakarta – Pemerintah bergerak cepat…

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi Jakarta – Pemerintah mengimbau…

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme Oleh: Ethan Shabir Uttara…

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner 

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner  Oleh: Samuel Harbi  Demokrasi Indonesia menempatkan kritik publik sebagai bagian penting dari mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, di tengah kompleksitas tantangan pembangunan dan derasnya arus informasi, kritik tidak cukup hanya bersifat reaktif, melainkan perlu didasarkan pada fakta, objektivitas, dan orientasi perbaikan agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menilai demonstrasi mahasiswa merupakan fenomena yang wajar dalam setiap era pemerintahan. Meski demikian, penilaian terhadap kinerja negara perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan capaian yang telah dihasilkan. Di tengah berbagai agenda strategis yang sedang dijalankan, pemerintah menunjukkan komitmen melalui penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ruang demokrasi perlu diisi dengan kritik yang konstruktif agar evaluasi terhadap negara tetap berpijak pada fakta, bukan semata persepsi atau sentimen sesaat. Komitmen pemberantasan korupsi ini berjalan beriringan dengan penataan regulasi komoditas guna membendung intervensi internasional yang merugikan kepentingan domestik. Kebijakan ketat untuk melarang praktik penentuan harga ekspor yang terlalu rendah diterapkan agar seluruh margin keuntungan tercatat secara transparan demi kemaslahatan masyarakat. Langkah sistemis ini sejalan dengan aspirasi kalangan akademis. Koordinator Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, menegaskan perlunya dorongan bersama terhadap pengesahan regulasi yang mampu memiskinkan koruptor serta merampas aset mereka untuk dikembalikan kepada rakyat. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan visi antara orientasi penegakan hukum pemerintah dan ekspektasi moral mahasiswa dalam membersihkan tata kelola negara. Selain penegakan hukum, fokus utama pemerintah terletak pada agenda pengentasan kemiskinan melalui program inklusif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera sekaligus menggerakkan roda ekonomi perdesaan melalui ekosistem pasokan pangan lokal yang melibatkan para peternak dan petani setempat. Meskipun menghadapi tantangan logistik, manajemen program terus dievaluasi secara radikal, termasuk penerapan moratorium penambahan fasilitas dapur baru demi menjaga kualitas dan efisiensi anggaran negara. Sifat program yang fleksibel dan terbuka terhadap kritik terlihat dari kebebasan institusi pendidikan untuk menentukan partisipasi mereka, mencerminkan kepemimpinan yang akomodatif dan senantiasa menerima perbaikan bersama. Di sektor pendidikan, keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda terwujud melalui penyediaan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang mencapai belasan triliun rupiah untuk menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Selain itu, rehabilitasi infrastruktur sekolah dilakukan secara bertahap dalam skala puluhan ribu unit per tahun dengan skema penyaluran dana langsung ke pihak sekolah demi mempercepat pembangunan. Langkah mendirikan sekolah rakyat khusus bagi anak-anak dari lapisan sosial terendah mempertegas keyakinan bahwa pendidikan adalah instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Seluruh intervensi kebijakan ini membuktikan bahwa negara sedang bekerja keras mengurai benang kusut kemiskinan terstruktur yang diwariskan dari masa lalu. Melihat keseriusan agenda kerja pemerintah yang terbilang masih di awal periode, gerakan mahasiswa seyogianya memberikan kesempatan yang proporsional bagi eksekutif untuk merealisasikan target capaian. Ketua Umum GM FKPPI, Sandi Mandela Simanjuntak, mengingatkan agar elemen mahasiswa tidak memposisikan diri sebagai hakim yang sekadar menjatuhkan vonis, melainkan bertindak secara elegan melalui argumen terbuka dan kajian mendalam. Suara yang paling keras di jalanan belum tentu membawa kebenaran mutlak apabila tidak disertai dengan tawaran solusi yang konkret. Ketika unjuk rasa bergeser menjadi tindakan reaksioner yang sekadar ikut-ikutan tanpa basis data yang valid, substansi permasalahan justru menjadi kabur dan rentan dimanfaatkan oleh agenda terselubung yang merugikan persatuan bangsa.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.