• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mewaspadai Propaganda Khilafah di Indonesia

Mewaspadai Propaganda Khilafah di Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 26 December 2019

Oleh: Edi Jatmiko

Organisasi yang menganut paham khilafah seperti Hizbut Tahrir (HT)memang sudah dibubarkan, namun propaganda ideologi yang didengungkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia masih kerap terlihat di sosial media, bahkan di beberapa aksi masa, bendera HTI masih saja berkibar dimana-mana.

Para pendukung khilafah tersebut hingga saat ini masih terus menyebarkan propaganda yang mengajak umat Islam di Indonesia agar bergabung dengan perjuangannya. Secara bersamaan, mereka juga berusaha menyudutkan pemerintah dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar.

Khilafah adalah sistem pemerintahan yang wilayah kekuasaannya tidak terbatas pada satu negara, melainkan banyak negara di dunia, yang berada di bawah satu kepemimpinan dengan dasar hukumnya adalah syariat Islam.
Pendakwah yang masih memegang prinsip HTI kerap menyebarkan gagasan khilafah dengan cara memainkan logika berpikir pembacanya.

Salah satu postingan uztadz khilafah yaitu postingan dari Ust Felix Siauw tentang “Mayoritas rasa Minoritas” dalam postingannya tersebut dirinya membuat perbandingan-perbandingan yang tak logis mengenai umat Islam dan umat beragama lainnya. Dia ingin menggambarkan bahwa umat Islam di Indonesia meskipun mayoritas, namun sering dianak tirikan oleh pemerintah.

Teknik propaganda tersebut sering digunakan oleh pendakwah seperti Felix Siauw dan pendukungnya, teknik tersebut dikenal sebagai metode cherry picking yaitu permainan argumen yang menekankan pada kasus atau data individual yang dipandangnya dapat mengonfirmasi suatu posisi.
Pada saat yang bersamaan, Ia juga menghiraukan bagian signifikan dari kasus atau data terkait yang berseberangan dengan posisi tersebut.

Singkatnya, dirinya hanya mengambil data yang cocok untuk kepentingannya dengan mengabaikan keseluruhan data. Oleh karena itu, seringkali kesimpulan yang diambil mengandung kesesatan logika.
Hal tersebut diolah dan dimainkan oleh para propaganda khilafah untuk menyesatkan pikiran pembacanya agar mendukung perjuangannya yakni mendirikan khilafah di Indonesia.
Selain itu, para pengikutnya juga mulai berani mengambil sikap untuk memusuhi pemerintah dan masyarakat yang dianggap tidak sepaham.

Masyarakat utamanya yang sering mengakses sosial media-pun mesti berhati-hati jika mendapati artikel-artikel provokatif dari penyebar ideologi khilafah. Agar kita semua tidak mudah terbawa oleh logika berpikir yang pendek.
Sikap tabayyun atau verifikasi tentu diperlukan untuk mengonfirmasi setiap informasi yang kita terima. Semua itu agar kita tidak mudah terpecah belah karena sebuah isu yang mengandung sentimen agama.

Paham khilafah sendiri menjadi sangat bermasalah di Indonesia karena berusaha untuk memaksakan kehendak kepada semua orang untuk mendirikan negara atas dasar agama tertentu yaitu Islam.
Padalah, masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai macam agama dan suku yang sangat majemuk. Pemaksaan kehendak itu tidak sejalan dengan semangat ideologi bangsa yang mengayomi semua identitas di Indonesia.

Dengan kondisi masyarakat yang seperti itu, tentu akan lebih baik jika setiap elemen bangsa dapat menerima adanya perbedaan identitas dan menebarkan sikap saling toleransi terhadap sesama. Hal itu tentu akan menjadi kekuatan yang signifikan bagi bangsa dan negara Indonesia.
Kita semua juga harus memahami bahwa khilafah tidak bisa berkembang di Indonesia karena bertolak dengan sistem pemerintahan Indonesia yang sudah disepakati bersama sejak Kemerdekaan 1945.
Jika propaganda tentang khilafah dipaksakan, maka hal tersebut akan berpotensi terjadi benturan yang bisa menimbulkan perang saudara.

Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin mengatakan paham Islam di Indonesia sudah termasuk paham yang sempurna atau kafah, menurut ruang dan waktu. Sebab, Indonesia terdiri atas berbagai agama dan suku bangsa sehingga sistem syariat Islam atau khilafah tidak bisa diterapkan.
Indonesia sebagai negara, terbentuk atas dasar mitsaq atau kesepakatan. Masing – masing pihak, baik umat Islam maupun pihak yang lain, bersepakat untuk menjadikan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945 sebagai pondasi negara.

Konsep khilafah sendiri dinilai masih terlalu utopis dan kurang adaptif dengan perubahan zaman. Tentu jika ingin menghidupkan kembali kejayaan masa lalu tetaplah harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini, itulah hakikat perubahan. Jadi, penerapan konsep khilafah bukan sial benar atau salah, tetapi relevan atau tidak dengan kondisi negara Islam yang ada di dunia khususnya Indonesia.
Ideologi khilafah merupakan gerakan yang dapat mengancam kedaulatan NKRI, apabila ini terjadi maka sudah jelas pemerintah berhak melarangnya.

Pemerintah Benahi DTSEN agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran

September 1, 2026

Energi Terbarukan dan Industri Hijau Buka Babak Baru Investasi Nasional 

September 1, 2026

Pemerintah Benahi DTSEN agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Pemerintah Benahi DTSEN agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran JAKARTA — Pemerintah terus membenahi Data…

Energi Terbarukan dan Industri Hijau Buka Babak Baru Investasi Nasional 

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Energi Terbarukan dan Industri Hijau Buka Babak Baru Investasi Nasional  Oleh: Melki Nursahid  Indonesia sedang memasuki fase penting dalam pembangunan ekonomi. Transformasi energi tidak lagi sekadar agenda untuk mengurangi emisi, tetapi telah menjadi bagian strategis dari upaya memperkuat kedaulatan energi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing industri, serta membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru. Di tengah potensi sumber daya alam yang melimpah, kebijakan pemerintah untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan patut dipandang sebagai langkah visioner menuju ekonomi nasional yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas energi terbarukan sebagai fondasi ketahanan energi nasional. Target pengembangan energi surya hingga 100 GW menjadi gambaran besarnya ambisi pemerintah dalam membangun sistem energi yang semakin kuat. Pernyataan Presiden bahwa dengan kapasitas 100 GW Indonesia dapat menjadi bangsa yang benar-benar berdiri di atas kaki sendiri menunjukkan bahwa energi dipandang sebagai bagian integral dari kedaulatan nasional. Pandangan tersebut sangat relevan dengan tantangan pembangunan Indonesia ke depan. Pertumbuhan penduduk, industrialisasi, digitalisasi, dan peningkatan aktivitas ekonomi akan membutuhkan pasokan energi yang semakin besar. Karena itu, ketahanan energi tidak cukup hanya diukur dari kemampuan menyediakan energi pada hari ini, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan ketersediaannya dalam jangka panjang dengan biaya yang kompetitif dan sumber yang berkelanjutan. Target pengembangan energi surya tersebut tentu membutuhkan terobosan, investasi, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pengembangan PLTS 100 GWp merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat kedaulatan energi nasional. Strateginya pun tidak bertumpu pada satu model, melainkan memanfaatkan potensi berbagai wilayah melalui PLTS skala besar, PLTS terapung, PLTS atap, hingga pemanfaatan energi surya untuk kawasan industri dan kegiatan produktif. Pendekatan tersebut penting karena Indonesia memiliki karakter geografis yang sangat beragam. Potensi energi surya dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. PLTS terapung, misalnya, dapat memanfaatkan badan air tanpa harus mengorbankan lahan produktif. Sementara PLTS atap dapat mendorong masyarakat, dunia usaha, dan institusi untuk ikut menjadi bagian dari ekosistem energi bersih. Lebih jauh, pengembangan energi terbarukan harus dilihat sebagai kebijakan ekonomi, bukan semata-mata kebijakan energi. Investasi di sektor energi bersih berpotensi menciptakan rantai ekonomi baru, mulai dari pembangunan pembangkit, manufaktur komponen, jasa konstruksi, pengembangan teknologi, hingga pemeliharaan infrastruktur. Semakin besar ekosistem yang terbentuk di dalam negeri, semakin besar pula peluang Indonesia memperoleh nilai tambah. Yang tidak kalah penting, transisi energi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kehadiran PLTS Pulau Sembur, sebagaimana disampaikan Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza, menjadi contoh bahwa pengembangan energi terbarukan dapat berjalan beriringan dengan penguatan koperasi dan pertumbuhan ekonomi desa. Artinya, energi bersih tidak berhenti sebagai proyek infrastruktur, tetapi dapat menjadi penggerak aktivitas ekonomi di tingkat lokal.…

Investasi Hijau Jalan Ekonomi Indonesia Tumbuh Tanpa Korbankan Masa Depan

By Kata IndonesiaAugust 31, 20260

Investasi Hijau Jalan Ekonomi Indonesia Tumbuh Tanpa Korbankan Masa Depan Oleh: Miftakhul Jannah Investasi hijau…

Ekonomi Hijau Jadi Motor Baru Pertumbuhan dan Investasi Nasional

By Kata IndonesiaAugust 31, 20260

Ekonomi Hijau Jadi Motor Baru Pertumbuhan dan Investasi Nasional Jakarta – Pemerintah terus mendorong ekonomi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.