Mewaspadai Penyebaran Radikalisme di Kalangan Anak Muda
Oleh : Ismail
Penangkapan mahasiswa yang mendukung ISIS menjadi bukti bahwa penyebaran radikalisme masih terus terjadi di Indonesia. Masyarakat diingatkan untuk lebih waspada atas penyebaran paham radikal yang dapat mengancam keutuhan NKRI.
Baca Juga
Anak muda adalah masa depan bangsa karena mereka adalah para penerus bangsa. Namun sayangnya radikalisme sudah mulai masuk ke kalangan anak muda dan hal ini memang disengaja karena para pemuda memiliki tenaga dan kecerdasan, sehingga bisa dimanfaatkan oleh kelompok teroris.
Alangkah sedihnya ketika seharusnya mereka belajar serius di kampus dan sibuk berorganisasi, malah ternyata dikader kelompok teror.
Penangkapan seorang mahasiswa di Malang yang merupakan simpatisan ISIS adalah bukti bahwa radikalisme dan terorisme sudah masuk ke kalangan anak muda. Mahasiswa tersebut tidak hanya menyebarkan radikalisme melalui media sosial, tetapi juga mencari dana untuk keperluan ISIS.
Kombes Aswin Siregar, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri mengimbau masyarakat untuk jangan sembarangan memberi sumbangan atau donasi ke kelompok atau organisasi yang tidak dikenal. Penyebabnya karena bisa jadi donasi tersebut malah disalahgunakan dan organisasinya adalah kelompok teroris yang berkedok.
Permasalahan donasi memang mengagetkan karena uang yang diberi oleh masyarakat malah dijadikan pendanaan teroris. Apalagi saat ini sudah banyak lembaga yang beriklan di media sosial dan mempromosikan donasi online. Masyarakat harus waspada agar jangan sampai tertipu, sumbangan untuk yatim piatu malah dijadikan pendanaan teroris yang artinya menyuburkan radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai terorisme di kalangan anak muda. Bukan hanya pemuda yang putus sekolah tetapi mahasiswa juga jadi sasaran empuk kelompok radikal. Anak-anak muda sengaja dijadikan kader baru karena mereka memiliki kecerdasan dan kreativitas, tetapi malah disalahgunakan untuk mendukung terorisme dan radikalisme di negeri ini.
Jika ada anak yang kuliah di luar kota maka orang tuanya bisa memantau, jangan sampai ia jadi kader teroris. Orang tua harus mampu mengawasi setiap lingkaran pertemanannya. Hal ini untuk mencegah anak terpapar radikalisme.
Pengawasan juga bisa dilakukan dengan cara memantau media sosial anak muda. Orang tua bisa sesekali melihat profilnya, apakah ia aktif di medsos atau hanya sekadar memiliki. Jika aktif maka apakah ada postingan yang bertema terorisme dan radikalisme? Melalui media sosial bisa dipantau juga apakah anaknya mengagumi teroris atau malah membencinya.
Walau anak sudah berusia di atas 17 tahun tetapi tetap perlu kontrol. Hal ini wajar dilaksanakan untuk mencegah anak-anak muda jadi teroris. Jangan sampai sudah disekolahkan dan dikuliahkan di kampus yang bagus, tetapi malah jadi simpatisan teroris.
Pengawasan dan bimbingan untuk anak muda harus dilakukan oleh orang tua dan tidak boleh diabaikan. Orang tua juga wajib memperhatikan dalam hal psikis anaknya, jangan sampai anak frustrasi karena menemui sejumlah masalah dan akhirnya rentan direkrut kelompok radikal.
Masyarakat wajib mewaspadai penyebaran radikalisme di kalangan anak muda, khususnya mahasiswa. Dengan adanya keterlibatan semua pihak tersebut, maka penyebaran paham radikal dapat ditekan dan masa depan bangsa dapat diselamatkan.
)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa institute