• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mewaspadai Organisasi Mahasiswa Ditunggangi Separatis Papua dan Pihak Asing

Mewaspadai Organisasi Mahasiswa Ditunggangi Separatis Papua dan Pihak Asing

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 17 February 2020

Oleh: Abner Wanggai

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyerahkan data Tahanan Politik (Tapol) Papua kepada Menko Polhukam Mahfud MD pada senin (17/02/2020). Publik pun bersikap skeptis mengingat data tersebut hanya menggambarkan korban dari pihak kelompok separatis Papua dan tidak menyertakan Aparat Keamanan yang gugur apalagi warga sipil Papua. Tindakan tersebut juga menunjukkan bahwa organisasi mahasiswa telah ditunggangi pihak asing dan separatis Papua.

Kehadiran Veronika Koman beserta anteknya membawa isu baru dianggap tengah merongrong negeri. Beragam tuduhanpun kembali dilayangkan kepada pengacara HAM ini. Vero yang sebelumnya vokal menyuarakan tentang Papua ini mengancam pemerintah dengan menyerahkan sejumlah bukti jika operasi militer di Papua tidak segera ditarik. Kendati demikian, pihak pemerintah dan aparat keamanan menanggapinya dengan kalem. Sebab, pemerintah dan aparat keamanan telah bertindak sesuai prosedur ketika bertugas di wilayah konflik, Papua.
Meski masih berstatus sebagai tersangka dan sedang diburu Polri, Vero agaknya berani menunjukkan batang hidungnya di muka publik. Sebagai informasi, Vero ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan terkait penyebaran konten hoax dan provokatif berkenaan dengan kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Bahkan baru-baru ini, Vero dan sekelompok aktivis mengaku menyerahkan data yang berisi 57 tahanan politik serta sekitar 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 silam kepada Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, dokumen tersebut diserahkan saat Jokowi tengah berkunjung ke Canberra, Australia. Vero menuturkan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015 lalu.
Namun, pada periode keduanya, terdapat 57 tahanan politik yang sedang menunggu sidang. Dalam pandangannya, langkah tersebut akan memperburuk kondisi di Papua. Sebagai informasi, jika ke-57 aktivis tersebut ditangkap karena tindakan makar yang dilakukan, saat menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Setelah menyerahkan data tersebut ke pihak Jokowi, Vero pun kemudian mempertanyakan langkah presiden terhadap permintaan atas penarikan pasukan tersebut. Mengingat akan banyaknya korban, namun tak kunjung terjadi.
Sementara itu, menanggapi permintaan tersebut, Polri menegaskan tidak akan menarik personelnya yang kini tengah bertugas di Papua. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, tidak akan mungkin jika kepolisian bakal menarik personelnya dari wilayah konflik tersebut, sebab polisi bertugas untuk memberi pelayanan dan keamanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) diberitakan telah menyerahkan data Amnesty International Australia bersama aktivis dan pengacara HAM Veronica Koman kepada Menkopolhukam Mahfud MD.

Data tersebut diklaim berisi nama-nama rakyat Papua yang menjadi tahan politik dan warga sipil Papua yang tewas karena konflik bersenjata dengan TNI – Polri. Perwakilan BEM UI-lah yang menyerahkannya ketika Mahfud menjadi pembicara di Balai Purnomo Prawiro UI pagi ini.
Veronica Koman mengapresiasi langkah BEM UI yang telah menyerahkan data tersebut. Menurutnya, ini adalah langkah baik dalam menyikapi pemerintah yang dianggap abai terkait permasalahan HAM. Veronica menyebut, kini tidak ada alasan bagi pemerintah untuk berbicara jika belum menerima data. Disebutkan, Mahfud juga telah berjanji akan segera menindaklanjutinya.

Namun fakta lain bicara, data yang diserahkan oleh Veronika Koman dan diwakilkan oleh BEM UI ini dianggap timpang sebelah. Pasalnya, data tersebut hanya berisi data dari pihak KKB saja dan tidak ada yang berasal dari warga sipil papua maupun aparat keamanan. Wajar saja jika kemarin hari Mahfud MD menyebut data tersebut adalah sampah.
Informasi yang tidak berimbang menjadi bukti bahwa data yang diserahkan oleh mereka tidak objektif dan tidak valid.
Mahasiswa merupakan agent of change yang memiliki tanggung jawab sosial. Namun di sisi lain,mahasiswa tentu harus memiliki nalar kritis dalam menyikapi sebuah peristiwa. Penyerahan data Tapol Papua yang tidak berimbang justru akan menampar wajah mahasiswa itu sendiri. Selain menunjukkan sikap yang miskin kajian, ulah segelintir mahasiswa tersebut menjadi preseden buruk bahwa geralan mahasiswa ditunggangi kelompok separatis dan kepentingan asing
Dukungan terselubung BEM UI dan Vero terhadap KKB patut untuk diwaspadai. Nyatanya Veronika Koman beserta para aktivisnya hanya menyoroti masalah korban saja, dan ingin menyudutkan pemerintah beserta aparatur negaranya. Padahal jika disinkronkan dengan pihak yang bertugas di Papua semua data tersebut dapat dimentahkan.

Tak hanya itu, data tersebut seolah sengaja digulirkan ke muka umum untuk menjatuhkan pemerintahan. Vero dinilai pandai mengolah simpati publik, demi mendapatkan dukungan terkait konflik di papua ini. Kelihaian Vero terbukti mampu mempengaruhi adik-adik mahasiswa.
Patut disayangk Vero dan segelintir mahasiswa berdiri disamping Kelompok separatis dan bukan membela negeri. Mungkin saja Vero vokal menyuarakan HAM, mungkin saja Vero peduli kepada rakyat Papua, namun tampaknya Vero lupa jika aparat keamanan berhak mendapatkan perhatian juga, mengingat persoalan HAM menyangkut segala aspek mengenai manusia. Jika penyerangan yang dialami aparat TNI – Polri oleh KKB atau kelompok separatis Papua dinilai wajar, lalu Veronika ngomong HAM dari sisi yang mana?

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

August 6, 2026

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

August 6, 2026

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Pengurus Besar Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabaroh Ahlussunnah Wal Jamaah (PB JATMA ASWAJA) kembali menggelar…

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik 

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik  Oleh: Ratna Komala Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi. Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers. Dalam konteks itu, langkah pemerintah menghadirkan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi teknologi, melainkan membangun keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Ruang digital yang sehat membutuhkan mekanisme yang memastikan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik memperoleh posisi yang layak di tengah banjir konten yang beredar tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama dalam tata kelola informasi nasional. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan Peraturan Presiden mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurut Eko Dono Indarto, pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, menjaga kualitas pers nasional, sekaligus memperkokoh stabilitas keamanan di ruang digital. Kehadiran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur. Komitmen pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penguatan jurnalisme dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan informasi nasional. Lebih jauh, lahirnya pedoman pelaksanaan kewajiban platform digital memberikan kepastian mengenai tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat. Selama ini, perusahaan platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari distribusi konten jurnalistik, sementara media menghadapi tekanan finansial yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi. Ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kualitas jurnalisme apabila tidak diimbangi dengan tata kelola yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara inovasi digital dan keberlanjutan industri pers. Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan telah menghadirkan tantangan baru terhadap kredibilitas informasi. Teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak seluruhnya dibangun di atas prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi visual, hingga lahirnya narasi yang sulit dibedakan dari fakta. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar semakin bergantung pada keberadaan media yang menjunjung tinggi profesionalisme.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.