Mewaspadai NII Menyusup ke Mahasiswa dan ASN
Oleh : Ismail
Kelompok Negara Islam Indonesia (NII) patut diwaspadai, apalagi ditengarai mereka pandai menyusup secara halus di sebuah kelompok, tak terkecuali mahasiswa Hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa NII telah menyusup ke dalam aparatur sipil negara (ASN) hingga mahasiswa. Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk waspada terhadap gerakan kelompok ini. Apalagi gerakan organisasi ini terlihat nyata di tengah masyarakat.
Dalam rekaman videonya, Moeldoko mengatakan, bahwa NII telah berada di tengah-tengah masyarakat. Melalui ASN, aparat keamanan, mahasiswa, serta melalui berbagai institusi termasuk pula pengusaha.
Moeldoko berkata NII saat ini memiliki strategi yang berbeda dengan era Kartosewirjo dan Kahar Muzakkar. Menurutnya, NII zaman sekarang tak selalu bergerak melalui perlawanan senjata. Mantan Panglima TNI itu menyebut NII bergerak mencari simpati. Salah satu teknik yang diterapkan oleh NII adalah baiat atau sumpah setia.
Moeldoko berujar, bahwa NII mampu melakukan pergerakan tanpa senjata dengan bahaya yang dahsyat, dikatakan dahsyat karena kalau pergerakan senjata, tentu saja akan mudah dikenali, pelakunya mudah ditangkap serta mudah untuk diselesaikan. Dirinya juga meminta masyarakat untuk terus waspada. Dirinya ingin masyarakat selalu sadar terhadap lingkungan sekitar.
Sebelumnya, Densus 88 mengklaim memiliki bukti tentang rencana NII menumbangkan pemerintahan sebelum 2024. Mereka menyebut telah melakukan penyidikan setelah meringkus sejumlah anggota NII di Sumatera Barat.
Densus 88 mengklaim NII hendak mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia dengan khilafah atau syariat Islam. NII juga akan melakukan sejumlah aksi teror. Hal ini diketahui setelah Densus 88 Antiteror Polri menangkap 16 orang di wilayah Sumatera Barat.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88, Komes Aswin Siregar, mengatakan bahwa NII ingin melengserkan pemerintah sebelum Pemilu 2024. Ia menambahkan jika NII Sumbar memiliki rencana mengganti ideologi Pancasila.
Aswin mengatakan Densus 88 menemukan sejumlah bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis yang menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo, yakni mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah dan hukum Islam. Dirinya juga menyebut jika terdapat sebuah golok dari salah satu tersangka teroris NII. Kemudian, ada bukti petunjuk mereka mencari pandai besi untuk membuat senjata.
Di antara sekian rencana tersebut, terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam dan juga mencari pandai besi.
NII diketahui memiliki 1.125 anggota yang tersebar di Provinsi Sumatera Barat. Sebanyak 400 orang diantaranya berstatus personel aktif. Ini disampaikan langsung oleh Brigjend Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Di sisi lain jaringan NII sudah tersebar luas di Indonesia. Pasalnya, anggota NII tidak hanya di Sumatera Barat saja, tetapi juga di berbagai provinsi lain, seperti DKI Jakarta, Bali, Maluku hingga Jawa Barat.
Ramadhan menyebutkan, bahwa kelompok NII tidak memandang usia dan jenis kelamin saat melakukan perekrutan anggota. Diketahui, ada 77 anak di bawah usia 13 tahun yang direkrut dan dicuci otak agar mau bergabung. Mereka juga membaiat agar anak-anak yang direkrut bersedia dibaiat atau diambil sumpah setianya.
Selain itu, 126 anggota NII yang berusia dewasa juga diduga sudah direkrut sejak mereka masih di bawah umur. Untuk itu, Polri akan berkoordinasi dengan komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) berkaitan dengan keanggotaan NII. Hal ini tentu saja patut diwaspadai, karena tidak ada yang benar-benar kebal terhadap pengaruh NII yang justru bisa merusak rasa persatuan yang ada di Indonesia.
Pengamat terorisme Al Chaidar mengatakan, bahwa rencana menggulingkan pemerintah oleh NII telah terjadi hingga ini. Bahkan, sejak 1949, NII memang tidak setuju dengan konsep Republik Indonesia, sejak ada 7 kata yang dicoret dari Piagam Jakarta.
Keberadaan NII menandakan bahwa penyebaran radikalisme masih terjadi, sehingga diperlukan kewaspadaan bersama. Dengan adanya kesadaran dan sinergitas semua pihak, penyebaran paham terlarang diharapkan dapat ditekan.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Insitute