• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mewaspadai Konsolidasi Kelompok Radikal Saat Pandemi Covid-19

Mewaspadai Konsolidasi Kelompok Radikal Saat Pandemi Covid-19

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 28 June 2020

Oleh : Dendy Rahmat

Radikalisme masih dianggap sebagai ancaman nyata bangsa Indonesia, tidak terkecuali di masa pandemic covid-19. Masyarakat pun diimbau untuk mewaspadai penyebaran radikalisme melalui media sosial, seiring penigkatan penggunaan media daring di masa pandemi ini.

Ancaman radikalisme melalui sosial media masih digencarkan oleh penggerak radikalisme di masa Pandemi Covid-19 ini. Pola komunikasi masyarakat yang saat ini bertumpu pada media sosial ditengarai telah dimanfaatkan para teroris untuk menyebarkan pengaruhnya.

Ancaman penyebaran radikalisme di media sosial adalah sebuah keniscayaan. Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar melihat pergerakan mereka. Alhasil, ditemukan 84 orang menjadi tersangka dalam menyebarkan paham ini melalui sosial media.

Hal ini disampaikan Boy dalam rapat kerja pada Komisi III DPR Senayan Jakarta. Menurutnya, para penganut radikalisme masih aktif, bahkan tidak hanya bergerak pada akses media secara offline, tetapi juga online. Untuk mewaspadai dan menindaklanjuti, Rafli berkoordinasi dengan penegak hukum.

Baca juga: Mewaspadai Kelompok Radikal Merekrut Anggota Saat Pandemi Corona

Penegak hukum menaruh perhatian serius pada penyebaran radikalisme. Pasalnya, paham anti Pancasila tersebu mampu meningkatkan narasi kekerasan di masyarakat yang dapat memicu konflik horizontal.

Kelompok teroris ini bisa dikatakan cukup berbahaya karena mereka mengerti dan selalu mengambil celah masyarakat Indonesia untuk menebarkan pahamnya. Karena Indonesia di masa Pandemi ini lebih fokus melakukan kegiatan di rumah, keaktifan terhadap sosial media mengalami peningkatan, potensi menjadi kalangan yang terekrut jaringan ini pun lebih besar.

Publik patut mengapresiasi gerak cepat penegak hukum dalam mengintervensi penyebaran radikalisme. Kendati demikian, masryarakat pun turut andil dalam mencegah penyebaran paham radikal karena ini merupakan masalah bersama.

Kerja keras petugas hukum perlu mendapat dukungan dari masyarakat luas. Dalam hal ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dan hati-hati dalam penggunaan internet. Mengapa demikian? Cara mengajak jaringan teroris untuk membenci pancasila ini dilakukan secara halus melalui media sosial.

Di masa Pandemi Covid-19 yang sekarang ini menjadi persoalan baru, dan ditangani oleh Pemerintah, menjadi celah besar untuk menselancarkan aksinya. Mempengaruhi masyarakat dengan isu gagalnya Pemerintah RI dalam menangani kasus Covid-19 ini menjadi alibi.

Kegagalan pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 hanyalah sebuah opini. Seperti tiada akhirnya tentang pandemi, membuat kalangan masyarakat merasa jengah, dan juga jenuh saat terlalu lama melakukan aktivitasnya di rumah saja. Ditambah dengan terlalu sibuk dengan media sosial, masyarakat dengan mudah mendapat pengaruh dari kalangan teroris.

Kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan, tidak hanya gerakan dari pemerintah saja yang harus maksimal mencegah pergerakan radikalisme, tetapi juga perlu dari kalangan paling bawah sendiri yakni setiap individu masyarakat sendiri.

Pergerakan radikalisme oleh kelompok teroris ini memang sudah lihai, mencari pengguna internet yang masih awam pemikiran tentang aliran pun akan mudah tergait menjadi bagian dari mereka. Hal ini karena pengguna internet tidak hanya kalangan orang yang berilmu saja, tetapi kalangan yang belum punya pondasi tentang makna pancasila pun bisa menjadi sasaran.

Sudah tentu adanya internet, bisa menjadi kelemahan sekaligus kekuatan semua kalangan. Karena apapun bisa dilakukan melalui akses internet yang sekarang bisa dilakukan dengan mudah. Tidak hanya kalangan atas yang bisa akses, tetapi kalangan bawah pun sekarang bisa.

Dengan alibi demikian, perlu upaya terkuat oleh kalangan masyarakat Indonesia secara keseluruhan yang tentunya di bantu dengan pergerakan pemerintah dan BNPT. Menjadi pengawas dalam kasus terorisme.

Penulis adalah warganet Tinggal di Lampung

LMA Papua Pegunungan: Jaga Stabilitas Daerah, Jangan Terprovokasi Aksi Reformasi Jilid 2

June 15, 2026

Mensesneg: Pemerintah Berkomitmen Menerima Masukan Mahasiswa dan Selesaikan Berbagai Persoalan Bangsa

June 15, 2026

LMA Papua Pegunungan: Jaga Stabilitas Daerah, Jangan Terprovokasi Aksi Reformasi Jilid 2

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

LMA Papua Pegunungan: Jaga Stabilitas Daerah, Jangan Terprovokasi Aksi Reformasi Jilid 2 Jayapura – Ketua…

Mensesneg: Pemerintah Berkomitmen Menerima Masukan Mahasiswa dan Selesaikan Berbagai Persoalan Bangsa

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

Mensesneg: Pemerintah Berkomitmen Menerima Masukan Mahasiswa dan Selesaikan Berbagai Persoalan Bangsa *Jakarta,* Beberapa waktu lalu,…

Reformasi Jilid II Tidak Relevan, Indonesia Dinilai Masih Jauh dari Krisis 1998

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

Reformasi Jilid II Tidak Relevan, Indonesia Dinilai Masih Jauh dari Krisis 1998 Jakarta – Wacana…

Pemerintah Respons Isu Reformasi Jilid II dengan Penguatan Koordinasi Perbaikan Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaJune 14, 20260

Pemerintah Respons Isu Reformasi Jilid II dengan Penguatan Koordinasi Perbaikan Ekonomi Nasional JAKARTA – Pemerintah…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.