• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mewaspadai Gerakan Radikalisme di Indonesia

Mewaspadai Gerakan Radikalisme di Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 17 January 2020

Oleh: Alfisyah Kumalasari

Penyebaran paham radikal di Indonesia masih masuk dalam kategori mengkhawatirkan. Salah satu sebabnya penyebaran paham tersebut mulai menyasar kalangan generasi muda, bahkan kalangan terdidik di Indonesia. Pemerintah perlu mengambil langkah tegas dengan melibatkan banyak pihak dalam upaya deradikalisasi.

Perlu kita ketahui bersama bahwa radikalisme merupakan upaya sistematis yang dilakukan individu atau kelompok untuk melakukan perubahan radikal sampai ke akar-akarnya dengan menggunakan kekerasan baik fisik maupun verbal.
Pegiat anti-radikalisme Haidar Alwi menyebutkan bahwa di Indonesia, ada 3 macam radikalisme. Pertama adalah radikalisme secara keyakinan. Radikalisme seperti ini adalah orang yang selalu menilai orang lain kafir.
Radikalisme semacam itu kerap memberikan penilaian atau penghakiman bahwa seseorang akan masuk neraka kecuali golongan/kelompoknya.
Radikalisme jenis kedua adalah secara tindakan. Dalam jenis tersebut, Haidar mencontohkan seperti kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Hasil pengamatannya adalah, JAD merupakan kelompok yang selalu menghalalkan segala cara, termasuk melakukan pembunuhan atas nama agama.

Yang ketiga adalah radikal dalam bentuk politik. Radikalisme macam ini adalah keinginan suatu kelompok yang ingin mengganti ideologi negara yang sah yakni Pancasila dengan ideologi Khilafah.
Dari ketiga jenis tersebut, Haidar mengatakan jumlah pengikut ketiganya marak di Indonesia. Bahkan, dirinya sesumbar bahwa saat ini Indonesia dalam situasi yang darurat akan paham radikal.
Tentu saja paham radikal masih menjadi ancaman yang serius bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengakui, persoalan radikalisme di Indonesia sudah mulai meningkat sejak 10 tahun terakhir.
Menurutnya, selama 10 tahun terakhir ini alarm akan adanya gerakan radikalisme di Indonesia sesungguhnya sudah berbunyi, Termasuk ketika Indonesia sedang melakukan agenda Pemilu yang kerap diiringi dengan meningkatnya intoleransi di Indonesia.
Oleh karena itu, dalam periode kedua pemerintahan Jokowi, dirinya akan memprioritaskan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berlandaskan Pancasila. Semua itu dilakukan agar muncul penguatan Pancasila di tengah masyarakat.
Supiadin Aries Saputra menjelaskan, gerakan radikalisme sudah ada sejak lama di Indonesia, Ia mencontohkan bagaimana ketika ada pemberontakan DI TII maupun NII pada masa awal kemerdekaan.
Hal tersebut tentu menjadi bukti bahwa radikalisme dan terorisme telah menjadi ancaman nyata bagi kedamaian dan keutuhan NKRI, oleh karena itu tidak ada jalan lain, radikalisme dan terorisme haruslah diberantas hingga ke akar-akarnya.

Selain itu penindakan secara tegas juga harus diterapkan kepada mereka yang terpapar radikalisme. Hal ini dikarenakan para pengikut kelompok radikal juga terur melakukan upaya untuk menyebarkan paham dan ideologinya ke segala lapisan masyarakat.
Jika ditelisik lebih dalam, tentu ada faktor yang mendasari seseorang mudah terpapar radikalisme, mulai dari ekonomi, sosial, pemahaman agama dan lain-lain.
Oleh karena itu untuk mencegah radikalisme sampai ke akar-akarnya, pendekatan secara ekonomi, pelibatan tokoh agama, ormas maupun LSM juga diperlukan dalam upayan deradikalisasi di Indonesia.

Bukti akan eksistensi paham radikalisme masih terekam diberbagai media, seperti bom bunuh diri di Medan, sampai pada penusukan Mantan Menko Polhukam Wiranto. Hal tersebut tentu menunjukkan bahwa paham atau ideologi radikal telah masuk secara massif dan sistematis ke semua kalangan dan lapisan masyarakat.
Dengan adanya korban tersebut, menjadi bukti bahwa radikalisme telah menghilangkan sisi kemanusiaan, sehingga rasa empati dan nilai persaudaraan itu menjadi hilang. Hal itu terjadi karena penganut paham radikal telah mendapat asupan doktrin kekerasan, takfiri dan jihad yang salah arah.
Ironisnya, ada tokoh yang tetap menyudutkan pemerintah dengan membuat tuduhan bahwa aksi penusukan terhadap Wiranto tersebut adalah rekayasa.
Meski ormas yang anti terhadap Pancasila telah dibubarkan, namun ideologi mereka masih bersemayam dan tetap menginginkan untuk menegakkan khilafah, walau harus menggunakan aksi teror ataupun kekerasan.

Persebaran paham radikal di Indonesia juga terjadi di sosial media, hal ini dikarenakan banyaknya orang Indonesia yang mengakses konten dakwah di internet dibandingkan dengan ulama yang mengadakan pengajian di kampung.
Jika radikal mengajarkan kekerasan, sudah pasti ajaran tersebut tidak sesuai dengan agama Islam, karena islam memiliki arti perdamaian, dan Dakwah Islam bertujuan untuk menyebarkan kasih sayang dan kebaikan, bukan sikap saling membenci dan menyakiti.

Kekerasan OPM Ancam Warga Sipil, Masyarakat Dukung Tindakan Tegas Apkam

August 19, 2026

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT

August 19, 2026

Kekerasan OPM Ancam Warga Sipil, Masyarakat Dukung Tindakan Tegas Apkam

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Kekerasan OPM Ancam Warga Sipil, Masyarakat Dukung Tindakan Tegas Apkam MIMIKA – Kekerasan yang diduga…

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT Oleh: Servatius Yosef Bencana gempa bumi…

Kapasitas Terbatas! Jadilah Bagian dari 300 Tokoh Pendidikan Dunia di GIHES 2026

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Panitia Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor bersama Forum Pondok Alumni Gontor (FPAG) akan…

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan  Oleh: Samhaji Syukur Musibah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Kepulauan Flores, Nusa Tenggara Timur, menjadi ujian ketangguhan nasional sekaligus momentum pembuktian nyata atas keberhadiran negara dalam mengayomi seluruh lapisan masyarakat terdampak. Didasari kesadaran mendalam akan besarnya skala dampak sosial dan kerusakan fisik di lapangan, langkah proaktif pemerintah pusat bersama jajaran pemerintah daerah dalam memetakan serta merespons situasi krisis secara terstruktur layak mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Kehadiran negara bukan sekadar simbol penanganan krisis formalitas, melainkan wujud pelaksanaan mandat konstitusional untuk melindungi keselamatan setiap jiwa warga negara. Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Pascabencana Gempa NTT yang diinisiasi oleh pemerintah pusat menjadi konsolidasi instrumen kekuasaan publik yang krusial agar tidak ada satu pun warga terdampak yang terabaikan dalam fase tanggap darurat ini. Keputusan taktis yang diambil oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam merespons cepat dinamika pascagempa mencerminkan tata kelola krisis yang terukur, inklusif, dan berorientasi pada keselamatan publik. Pembentukan satuan tugas khusus pascagempa dipusatkan untuk menjangkau titik-titik pengungsian mandiri yang tersebar di wilayah perbukitan maupun pemukiman terpencil. Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa percepatan pendataan pengungsi mandiri merupakan fondasi utama agar pemenuhan kebutuhan logistik, obat-obatan, dan sarana tempat tinggal sementara dapat terdistribusi secara konsisten dan adil. Konsolidasi lintas sektor yang menyatukan peran pemerintah daerah, jajaran TNI, Polri, BPBD, hingga tingkatan kecamatan dan desa membuktikan bahwa sekat-sekat administratif tidak boleh membatasi penyaluran bantuan kemanusiaan pada saat-saat paling kritis. Langkah penanganan yang sigap di tingkat pusat menemukan titik tumpu yang kuat melalui kesiapan instansi teknis penanggulangan bencana di daerah. Kepala BPBD Nusa Tenggara Timur Mahadin Sibarani mengonfirmasi bahwa rincian dampak fisik, termasuk kerugian pada ribuan unit rumah warga serta ratusan fasilitas umum dan infrastruktur sosial, terus diverifikasi dalam basis data yang terintegrasi. Pendataan komprehensif ini menjadi landasan strategis bagi pembentukan satgas daerah untuk memperkuat komando lokal. Dengan komando operasional yang solid di tingkat tapak, berbagai tantangan teknis dalam menjangkau posko penampungan yang sulit diakses dapat diselesaikan secara efektif melalui kolaborasi intensif bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Penguatan kelembagaan penanganan krisis ini juga selaras dengan komitmen pengawasan ketat yang dijalankan oleh pimpinan legislatif. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menekankan bahwa peninjauan langsung di lapangan serta sinergi lintas lembaga merupakan kunci utama untuk memastikan efisiensi penyaluran pasokan logistik, fasilitas kesehatan, dan hunian sementara bagi warga terdampak. Pengawasan melekat dari parlemen memastikan bahwa setiap kebijakan tanggap darurat yang digulirkan eksekutif berjalan secara transparan, akuntabel, dan berfokus penuh pada pemulihan fisik maupun trauma psikologis masyarakat. Kehadiran pimpinan DPR bersama pejabat kementerian di titik bencana menegaskan jaminan bahwa seluruh fungsi pemerintahan bekerja sinergis demi mengembalikan rasa aman publik. Dukungan taktis legislatif semakin konkret dengan adanya kesiapan akselerasi prosedur penganggaran bencana di tingkat parlemen. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan kesiapan DPR untuk mempercepat proses persetujuan alokasi maupun alih fungsi anggaran pemerintah apabila kebutuhan penanganan bencana di lapangan meningkat. Fleksibilitas serta kemudahan prosedur persetujuan anggaran di DPR menjamin bahwa seluruh tahapan tanggap darurat hingga rehabilitasi tidak akan terkendala oleh hambatan administratif. Komitmen ini menunjukkan betapa harmonisnya relasi kerja antara pemerintah dan DPR dalam mengutamakan keselamatan rakyat di atas segala kerumitan birokrasi anggaran. Pengawasan taktis terhadap efektivitas penanganan bencana di kawasan terdampak juga dikawal oleh pimpinan dewan lainnya melalui peninjauan lapangan yang mendalam. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya laporan kondisi riil dan langkah taktis yang diambil selama masa tanggap darurat untuk menjamin kepastian pelayanan pengungsi di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Manggarai dan daerah sekitarnya. Cucun menyampaikan bahwa masukan konkret dari pemerintah daerah serta instansi terkait akan menjadi acuan utama dalam menetapkan kebijakan pemulihan jangka pendek dan menengah. Pendekatan ini memastikan bahwa penanganan dampak gempa bumi dilakukan secara merata tanpa mengesampingkan kabupaten yang membutuhkan intervensi khusus.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.