• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mewaspadai Gerakan Radikal di Indonesia

Mewaspadai Gerakan Radikal di Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 23 January 2020

Oleh : Edi Jatmiko

Radikalisme masih menjadi kekhawatiran yang perlu diantisipasi masyarakat dan Pemerintah. Pasalnya, paham Anti Pancasila tersebut mampu memicu aksi kekerasan bahkan teror, sehingga dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.

Permasalahan radikalisme di Indonesia merupakan masalah nasionalisme yang saat ini sudah terkikis. Terdapat 3 tahapan doktrin radikalisme. Hal tersebut dimulai dari Iman, berlanjut ke Hijrah dan puncaknya pada Jihad.

Tahap jihad merupakan tahap terakhir yang membuat seseorang menjadi radikal. Hal itu karena dalam tahapan ini terdapat prinsip untuk memerangi orang kafir, baik melalui perkataan maupun perbuatan.

Prof. Mark Woodward dari Arizona State University mengatakan sebagai sebuah ideologi, radikalisme sangat dimungkinkan tumbuh dimana saja, termasuk agama. Bahkan, di dalam agama yang sama sekalipun sangat mungkin muncul aliran yang berbeda, ada yang mendukung pluralisme dan ada pula yang cenderung radikal.
Sementara itu Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengakui, persoalan radikalisme di Indonesia sudah mulai meningkat sejak 10 tahun terakhir.

Pihaknya menilai, selama 10 tahun terakhir ini alarm adanya gerakan radikalisme di Indonesia sesungguhnya sudah berbunyi. Termasuk ketika Indonesia sedang melakukan agenda Pemilu serta menurunnya kualitas toleransi di Indonesia.
Pemilu pada tahun lalu sarat dengan adanya politik identitas, bahkan sampai ada sekelompok orang yang mengatakan haram memilih salah satu capres. Hal tersebut sudah pasti salah satu bentuk politisasi agama.

Hasil kajian dari Wahid Institute menunjukkan sekitar 0,4 persen atau sekitar 600.000 Warga Negara Indonesia (WNI) pernah melakukan tindakan radikal. Data tersebut dihitung berdasarkan jumlah penduduk dewasa yakni sekitar 150 juta jiwa. Karena tidak mungkin balita terlibat dalam gerakan radikal.

Pihaknya juga mengatakan bahwa sikap intoleran di Indonesia cenderung mengalami peningkatan dari sebelumnya, dari 46 % naik menjadi 54 %.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Azyumardi Azra memaparkan, paham radikal yang menganggap pemahamannya paling benar juga telah menyusup ke sekolah menengah melalui tenaga pendidik.

Hasil survei dari lembaga kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP), yang dipimpin oleh Prof Dr Bambang Pranowo, yang juga merupakan Guru Besar Sosiologi Islam di UIN Jakarta pada 2010 lalu, menunjukkan bahwa hampir 50% pelajar setuju dengan tindakan radikal.

Data tersebut juga menunjukkan 25% siswa dan 21 Guru menyatakan bahwa Pancasila tidak relevan lagi. Sementara 84,8% siswa dan 76,2% guru setuju dengan penerapan syariat Islam di Indonesia.
Hal tersebut tentu tidak dapat dibiarkan, jangan sampai paham radikal masuk ke sekolah sehingga nantinya para lulusan sekolah tersebut akan terus mengakar kepada generasi dibawahnya.

Sudah pasti fakta tersebut menjadi tantangan tersendiri, sehingga Para tenaga pendidik dan jajaran kementerian Pendidikan harus memiliki strategi dalam memberikan pemahaman kepada para siswa bahwa Indonesia adalah bangsa yang memiliki keanekaragaman dan hal tersebut adalah anugerah bagi Indonesia.

Empat Pilar MPR juga seyogyanya disosialisasikan kembali dalam rangka mengingatkan dan menyegarkan kembali komitmen seluruh komponen bangsa. Dengan begitu, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada kesempatan berbeda Dosen Politeknik Negeri Manado Hery Wensen dan Kepala Sekolah SD Inpres Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan, Sjadrie Pengemanan, mengusulkan agar Pancasila dijadikan mata pelajaran sejak dini hingga perguruan tinggi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga telah menyambut positif wacana terkait Pendidikan Pancasila agar kembali masuk dalam mata pelajaran.
Hal ini tentu patut kita kawal dan kita dukung karena menyangkut karakter generasi penerus terutama masa depan keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

Radikalisme itu satu paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan cara melawan aturan, kemudian merusak cara berpikir generasi baru. Baik orang Islam atau bUkan orang Islam, kalau melakukan aksi teror tentu bisa disebut sebagai radikal.

Dirjen Pendidikan Islam saat ini telah membuat edaran kepada rektor-rektor perguruan tinggi untuk membuat pusat kajian yang bertujuan untuk melakukan upaya moderasi dalam beragama. Iklim keagamaan yang toleran, moderat, damai dan inklusif haruslah dikembangkan terutama untuk memahami keberagaman.

Salah satu hal paling mungkin dilakukan adalah, ajarkan murid, siswa atau anak didik tentang keberagaman dan kebhinekaan, selain itu tanamkan nilai toleransi terhadap sesama warga negara Indonesia.

Penulis adalah pengamat sosial politik

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

September 14, 2026

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

September 14, 2026

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia  Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan.…

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Oleh: KH Anis Maftukhin Syahdan, Mbah Hasyim Asy’ari pernah menyitir sebuah syair Arab berabad silam…

Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 Triliun, Masuk Empat Besar Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 Triliun, Masuk Empat Besar Dunia Jakarta – Menteri Koordinator Bidang…

Indonesia Jadi Peringkat Keempat Ekonomi Syariah Terbesar Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Indonesia Jadi Peringkat Keempat Ekonomi Syariah Terbesar Dunia JAKARTA – Di tengah ketidakpastian serta dinamika…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.