• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Mewaspadai Aksi Teror Lone Wolf

Mewaspadai Aksi Teror Lone Wolf

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 1 February 2022

Mewaspadai Aksi Teror Lone Wolf

Oleh : Arif Rahman

Aksi teror masih menjadi masalah yang cukup pelik, para teroris tidak hanya melancarkan terornya secara berkelompok, beberapa di antaranya justru memilih melakukan aksi terornya seorang diri atau yang biasa dikenal dengan istilah lone wolf. Masyarakat pun diminta mewaspadai aksi teror tersebut karena dianggap lebih sulit terdeteksi.

Komjen Boy Rafli selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan bahwa fenomena lone wolf mengalami tren peningkatan.

Salah satu penyebabnya adalah penyebaran paham radikal melalui media sosial.
Menurutnya, paham radikal banyak tersebar luas dan masif di media sosial saat ini. Ia menilai bahwa konten-konten paham radikal di media sosial tersebut menjadi pemicu aksi terorisme lone wolf tersebut.

Ia mengatakan bahwa aksi tersebut erat kaitannya dengan penyebarluasan paham radikal di sosial media sehingga individu di antarawarga negara ini telah beberapa kali menjadi pelaku terorisme.

Boy juga mengungkapkan adanya sejumlah ancaman teror yang diprediksi akan terus dihadapi oleh bangsa Indonesia. Dirinya mengatakan, saah satu ancaman teror tersebut berkaitan dengan kepulangan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung sebagai Foreign Terrorist Fighter (FTF) di luar negeri ke Tanah Air melalui jalur ilegal.

Menurutnya para FTF bisa memasuki Indonesia melalui jalur ilegal seperti pelabuhan-pelabuhan kecil karena tidak perlu menunjukkan identitas lengkap. Selain itu, BNPT juga perlu mewaspadai kemungkinan para FTF yang berstatus deportan atau returnee dari luar negeri yang bergabung dalam jaringan teror.
Selain soal FTF, Boy menyebutkan, fenomena teror seorang diri atau lone-wolf juga meningkat dalam beberapa waktu terakhir imbas penyebaran paham radikal di media sosial. Untuk diketahui, aksi terorisme yang bergerak secara mandiri atau lone wolf ini sempat terjadi di wilayah Mabes Polri pada akhir Maret 2021. Hal itu dilakukan oleh seorang perempuan berinisial ZA.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jika wanita terduga teroris yang tewas saat menyerbu Mabes Polri tersebut berstatus mantan mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Depok, Jawa Barat. Namun, saat menempuh semester lima, ZA diberhentikan oleh pihak kampus.
Bagi masyarakat awam, istilah lone wolf sangatlah asing di telinga. Sebab, sebelumnya memang jarang sekali aksi terorisme yang menggunakan cara seperti ini. Secara bahasa lone wolf memiliki arti serigala penyendiri yang merupakan sifat dari yang umumnya ingin hidup sendiri dan tidak terpaku pada kelompok. Istilah ini juga datang dari serigala pemburu atau serigala yang terbuang dari kelompoknya dan mencari makanan sendiri.
Dalam kasus terorisme, lone wolf awalnya merupakan cara yang paling jarang ditemui apalagi di Indonesia. Sebab, aksi ini hanya dilakukan oleh seorang diri dan tidak melakukan aksinya secara berkelompok. Dalam melancarkan aksinya, cara ini condong akan melakukan hal yang bisa dikerjakan sendiri dengan tidak membawa rencana yang matang.
Namun, aksi seorang diri tersebut banyak digunakan di luar sana karena untuk menjaga identitas dari gerakan yang melakukan kejahatan terorisme ini. Contohnya, apabila aksi terorisme dilakukan secara berkelompok tentu akan mudah untuk menemukan silsilah dari gerakan atau organisasi yang melakukannya.
Sedangkan lone wolf, karena mereka melakukan aksinya secara mandiri dan biasanya yang melakukan aksi tersebut akan mati di tempat tanpa bisa diinvestigasi lebih lanjut terkait jaringan apa yang dirinya pahami.
Aksi lone wolf yang dilakukan ZA kala itu tentu saja bisa memicu beberapa orang yang terikat dalam jaringan terorisme untuk melakukan hal serupa. Terlebih dengan adanya media sosial yang memudahkan para teroris untuk membentuk jaringannya.
Selain itu ancaman teror lainnya antara lain yaitu serangan terhadap simbol negara, pemanfaatan platform media sosial baru, serta infiltrasi jaringan teror ke institusi pemerintah. Sehingga ada dugaan bahwa kelompok teroris ingin mendapatkan dukunga dari pihak-pihak yang bekerja di sektor pemerintahan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar dapat memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh negara.
Aksi teror bisa muncul kapan saja dan di mana saja, tentu saja pemerintah perlu bekerja keras dalam mencegah adanya potensi aksi teror yang sudah kerap dilancarkan. Masyarakat juga perlu waspada terhadap kemungkinan adanya serangan teror.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Verifikasi dan Validasi Koperasi Merah Putih Dikebut, Pemerintah Targetkan Belasan Ribu Titik Rampung

September 30, 2026

Mengawal Kesiapsiagaan Bencana Sebelum Hujan Ekstrem Datang

September 30, 2026

Verifikasi dan Validasi Koperasi Merah Putih Dikebut, Pemerintah Targetkan Belasan Ribu Titik Rampung

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Verifikasi dan Validasi Koperasi Merah Putih Dikebut, Pemerintah Targetkan Belasan Ribu Titik Rampung Jakarta -…

Mengawal Kesiapsiagaan Bencana Sebelum Hujan Ekstrem Datang

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Mengawal Kesiapsiagaan Bencana Sebelum Hujan Ekstrem Datang   Oleh: Rizky Adinata Kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi perlu diperkuat sebelum hujan ekstrem datang, menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa musim hujan 2026/2027 memiliki pola yang perlu diwaspadai. Meski awal musim hujan diperkirakan berlangsung lebih lambat di sejumlah wilayah, jarak menuju puncak musim hujan relatif berdekatan sehingga potensi lonjakan curah hujan dapat meningkatkan risiko banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gangguan pelayanan publik. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa mitigasi bencana tidak seharusnya baru dilakukan ketika hujan deras mulai menimbulkan dampak, tetapi harus dipersiapkan sejak jauh hari melalui koordinasi pemerintah dan partisipasi masyarakat. BMKG memprakirakan sebanyak 185 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 24,66 persen luas daratan Indonesia mulai memasuki musim hujan pada November 2026. Selanjutnya, sebanyak 266 ZOM atau 17,3 persen wilayah daratan diperkirakan menyusul pada Desember 2026. Di sisi lain, sebanyak 529 ZOM atau 61,08 persen wilayah mengalami kemunduran awal musim hujan dibandingkan rata-rata klimatologinya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah perlu memahami karakteristik cuaca di wilayah masing-masing agar kebijakan kesiapsiagaan dapat disusun secara tepat dan tidak bersifat seragam. Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menjelaskan bahwa salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah jarak antara awal musim hujan dengan puncak musim yang diperkirakan cukup dekat. Puncak musim hujan diproyeksikan terjadi pada Desember 2026 di 155 ZOM, Januari 2027 di 162 ZOM, dan Februari 2027 di 190 ZOM. Menurut Ardhasena Sopaheluwakan, kondisi tersebut perlu diantisipasi karena curah hujan tinggi dalam periode yang berdekatan dapat memicu bencana hidrometeorologi apabila kapasitas lingkungan dan infrastruktur tidak memadai. Meskipun durasi musim hujan pada sebagian wilayah diperkirakan lebih pendek, akumulasi curah hujan tidak berarti berada pada kondisi rendah. BMKG mencatat 510 ZOM atau sekitar 69,7 persen daratan berada dalam kategori curah hujan normal, sedangkan 147 ZOM atau 18,5 persen daratan diperkirakan berada di atas normal. Data tersebut memperlihatkan bahwa kesiapsiagaan tetap diperlukan karena besarnya curah hujan dan kondisi wilayah menjadi faktor penting dalam menentukan tingkat risiko bencana. Karena itu, rekomendasi BMKG perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata lintas sektor. Di bidang pangan, pemerintah dapat menyesuaikan jadwal tanam dan memilih varietas berumur pendek. Pada sektor air dan energi, kapasitas drainase, waduk, serta tampungan air perlu dioptimalkan. Sementara itu, sektor kesehatan perlu meningkatkan kewaspadaan…

Kesiapsiagaan Bencana, Upaya Pemerintah Melindungi Warga

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Kesiapsiagaan Bencana, Upaya Pemerintah Melindungi Warga Oleh: Hendra Gunawan Kesiapsiagaan bencana semakin penting ditempatkan sebagai…

Pemerintah Ingatkan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi saat Musim Hujan

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Pemerintah Ingatkan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi saat Musim Hujan Jakarta – Pemerintah mengingatkan masyarakat dan seluruh…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.