• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Menuju Indonesia Maju Dengan Memahami Keunggulan Ideologi Pancasila Melawan Radikalisme

Menuju Indonesia Maju Dengan Memahami Keunggulan Ideologi Pancasila Melawan Radikalisme

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 8 November 2019

Oleh : Alfin Riki (Blogger/Relawan Pegiat media Sosial Independen)

Pancasila, ideologi sakti yang mampu menyatukan ratusan keberagaman di nusantara. Di dunia ini terdapat puluhan ideologi negara yang masing – masing memiliki nilai kebangsaan yang mengakar di negara tersebut. Salah satunya adalah Pancasila; ideologi negara Indonesia.

Salah satu nilai universal dari Pancasila yaitu inti setiap silanya selalu ada di dalam budaya, agama, kebiasaan, tradisi, serta adat yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Terdapat kaitan yang erat antara sila–sila dalam Pancasila dengan kehidupan rakyat Indonesia tanpa harus mengabaikan maupun mengintervensi nilai – nilai yang terkandung di dalam keberagaman budaya, agama, kebiasaan, tradisi, serta adat tersebut.

Keunikan dan keunggulan Pancasila dalam mengawal dan menjaga eksistensi Indonesia diakui berbagai pemimpin Timur Tengah, Afrika, dan bahkan Hillary Clinton saat menjabat sebagai Menlu Amerika Serikat. Tidak hanya itu saja, Pancasila sebagai dasar negara juga dikagumi ulama-ulama besar dunia, salah satunya Grand Syaikh Al-Azhar Mesir, juga Ahmad Tayyeb yang pernah dinobatkan sebagai ulama paling berpengaruh di dunia oleh The Royal Islamic Strategis Studies Center.

Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu. Ideologi sangat penting terhadap suatu bangsa karena dapat membentuk identitas negara, menyatukannya, mengatasi konflik, mengatasi perbedaan, bahkan menjadi arah yang ingin dicapai oleh suatu bangsa. Namun, dibalik semua itu ada kalanya suatu negara mengalami gejolak ketika nilai – nilai dari dasar negaranya sudah tidak lagi dipedomani dan dijunjung.

Sebuah dasar negara yang hanya dibaca namun tidak dilaksanakan dan kurang dipahami maksud beserta tujuan berdasarkan nilai-nilai dari para pencetus ideologi membuat hal tersebut menjadi hal yang sangat disayangkan. Jadi, untuk lebih dekat dan memahami Pancasila. Berikut ada lima keumggulan Pancasila.

Pertama, sila Ketuhanan memuat pokok-pokok pikiran bahwa manusia di Indonesia menganut berbagai agama, tidak ada larangan dan intervensi untuk memilih agama mana yang diyakini dari agama-agama yang disahkan di Indonesia. Pancasila memiliki pemikiran yang sama dengan agama-agama yang ada karena tidak membedakan.

Kedua, sila Kemanusiaan memuat bahwa adanya kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi hati nurani manusia dalam hubungannya dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya. Potensi kemanusiaan dimiliki oleh semua manusia di dunia, tanpa memandang ras, keturunan dan warna kulit, serta bersifat universal.

Ketiga, isi yang menjadi dasar terbentuknya sila ketiga ini ialah melihat beragam perbedaan yang ada di Indonesia yang berarti tidak untuk dipertentangkan, tetapi justru dijadikan landasan bagi persatuan Indonesia. Isi dalam nilai persatuan Indonesia dikembangkan dengan maksud untuk mencapai tujuan nasional ke arah persatuan dalam kebulatan tekad untuk memiliki rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keempat, sila keempat merupakan sendi yang penting sebagai suatu asas kekeluargaan masyarakat Indonesia serta merupakan suatu asas bahwa tata Pemerintahan Republik Indonesia didasarkan atas kedaulatan rakyat. Rakyat secara langsung maupun tidak langsung (Perwakilan) ikut dalam pengambilan keputusan-keputusan dalam musyawarah yang dipimpin oleh pikiran yang sehat secara penuh tanggungjawab, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada rakyat yang mewakilinya.

Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Sesuai dengan UUD 1945, maka keadilan sosial mencakup pula pengertian adil dan makmur. Keadilan sosial yang dimaksud tidak sama dengan pengertian sosialistis atau komunalistis, karena yang dimaksud dengan keadilan sosial dalam Sila ke- 5 bertolak dari pengertian bahwa antara pribadi dan masyarakat satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Masyarakat tempat hidup dan berkembang pribadi, sedangkan pribadi adalah komponennya masyarakat.

Dapat dilihat bahwa seluruh asas yang terdapat pada Pancasila bersifat universal dan tidak termakan oleh zaman. Sudah lebih dari 70 tahun sejak 1945 Pancasila berdiri dan berkobar menyalakan tanah air hingga saat ini.

Tidak hanya sebagai pandangan hidup, tapi juga Pancasila berfungsi sebagai pegangan hidup, norma, dan pedoman di semua aspek kehidupan mulai dari masyarakat hingga berbangsa. Sehingga bisa dikatakan bahwa semua perilaku dan sikap setiap individu penting dijiwai dengan nilai-nilai Pancasila.

Bahkan kecanggihan dan keunggulan Pancasila, bisa merobohkan ancaman hoax dan radikalisme dengan cara kita semua berkontribusi kreatif dan positif dengan berpedoman pada Pancasila guna memgisi kemerdekaan ini dan menjawab berbagai tantangan demi wujudkan Indonesia Maju.

Karena saya kamu kita semua bisa jadi Pahlawan Pancasila dimasa kini dengan ikut berkontribusi atau mengawal suksesnya pembangunan nasional 5 tahun mendatang demi kemajua bangsa.

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko Jakarta – Pemerintah terus mendorong…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.