• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Menuju Grand Opening AMANAH: Creative Hub Inkubasi Anak Muda Segera Diresmikan Presiden Jokowi

Menuju Grand Opening AMANAH: Creative Hub Inkubasi Anak Muda Segera Diresmikan Presiden Jokowi

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 6 October 2024

Menuju Grand Opening AMANAH: Creative Hub Inkubasi Anak Muda Segera Diresmikan Presiden Jokowi

Aceh — Momentum bersejarah bagi generasi muda Aceh akan segera tiba. Beberapa hari mendatang, Gedung Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) yang bertempat di Ladong, Kabupaten Aceh Besar, siap diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Gedung ini dirancang sebagai pusat pengembangan kreativitas dan inovasi bagi anak-anak muda Aceh, menjadi rumah bagi pelaku industri kreatif dari berbagai sektor.

Debby Manaf, seorang model dan penari yang kini menjadi tokoh muda kreatif dari Aceh, membagikan pengalamannya tentang pentingnya keterlibatan dalam program seperti AMANAH.

Debby menceritakan bagaimana ia dulu belajar menari dengan bergabung di beberapa sanggar, sementara untuk modeling, ia mengaku melakukannya secara otodidak, tanpa bergabung dengan agensi atau manajemen.

“Aku dulu adalah seorang model dan penari. Saat menjadi penari, aku bergabung di beberapa sanggar sehingga aku selalu update tentang ilmu tari, update tentang lomba tari. Aku juga mengetahui seluk-beluk tentang tari. Sedangkan saat menjadi seorang model, aku melakukan secara otodidak, tidak bergabung dengan agensi dan manajemen manapun sehingga aku sangat kekurangan ilmu tentang modeling dan aku juga tidak mengetahui event-event yang ada di saat itu,” ungkap Debby.

Namun, Debby menekankan bahwa dengan hadirnya AMANAH, generasi muda Aceh tidak perlu lagi mengalami keterbatasan seperti yang ia alami.

“Tapi sekarang kalian nggak boleh kayak gitu lagi, kalian harus bergabung dengan AMANAH,” pesannya kepada para anak muda Aceh.

Debby menegaskan bahwa AMANAH adalah wadah yang luar biasa untuk mengembangkan potensi kreatif yang ada di Aceh. Dengan sektor pengembangan yang mencakup olahraga, fashion, UMKM, teknologi, dan modeling, AMANAH memberikan kesempatan luas bagi anak muda Aceh untuk tumbuh dan berkembang.

“Dan yang tak kalah kerennya adalah gedung AMANAH ini udah siap dan nanti akan langsung diresmikan oleh Presiden Joko Widodo,” tambahnya dengan penuh semangat.

Tak hanya Debby Manaf, Teuku Mail, seorang Youtuber muda Aceh, juga menaruh harapan besar pada AMANAH. Mail, yang telah menekuni dunia konten kreator sejak tahun 2016, berbagi pengalamannya tentang pentingnya menjadi produktif dan kreatif dalam menciptakan konten yang bermakna.

“Bagi saya, menciptakan sebuah konten adalah bentuk cara saya untuk menyampaikan sebuah keresahan yang saya rasakan,” ujar Mail.

Ia menjelaskan bahwa menjadi content creator bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan rasa cinta terhadap profesi.

“Menjadi seorang content creator bukanlah hal yang sulit jika kita menganggap itu mudah dan juga bukan hal yang mudah jika kita menganggap itu sebuah hal yang sulit,” tuturnya.

Dengan kehadiran AMANAH, Teuku Mail optimis bahwa para pemuda Aceh akan lebih mudah mengembangkan kreativitas mereka dalam industri kreatif, terutama dalam dunia konten digital.

“Dan bergembiralah karena di Aceh sudah hadir AMANAH, Anak Muda Aceh Unggul Hebat. Bergabunglah dengan AMANAH dan asah semua bentuk kreativitas,” ajaknya.

Mail juga menambahkan bahwa gedung AMANAH yang akan segera diresmikan akan menjadi rumah bagi seluruh pelaku industri kreatif di Aceh.

“Sebentar lagi, gedung AMANAH yang bertempat di Ladong Kabupaten Aceh akan segera diresmikan dan nantinya gedung itu akan menjadi sebuah rumah untuk seluruh pelaku industri kreatif yang ada di Aceh,” jelasnya.

Program AMANAH, yang digagas oleh Badan Intelijen Negara (BIN) atas amanat Presiden Jokowi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Aceh, telah menjadi sorotan karena berhasil menggerakkan potensi anak muda di berbagai bidang. Melalui AMANAH, para pemuda Aceh kini memiliki akses langsung ke pelatihan, bimbingan, dan jaringan yang mendukung pengembangan bakat mereka. Dengan sembilan sektor pengembangan utama, seperti olahraga, fashion, teknologi, UMKM, dan modeling, AMANAH memberikan peluang bagi pemuda Aceh untuk mengasah kreativitas dan berkontribusi secara nyata bagi kemajuan daerah. Peresmian gedung AMANAH yang tinggal menghitung hari ini semakin dinanti, dengan harapan besar bahwa gedung tersebut akan menjadi titik tolak kebangkitan industri kreatif Aceh dan menjadikan Aceh sebagai pusat inovasi dan kreativitas di Indonesia.

*

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.