• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Menolak Kepulangan WNI Eks Kombatan ISIS

Menolak Kepulangan WNI Eks Kombatan ISIS

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 6 February 2020

Oleh : Muhammad Yasin

Beberapa hari belakangan ini, wacana pemulangan eks kombatan ISIS ke Indonesia menjadi salah satu itu yang ramai dibahas media.

Menyikapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo dan masyarakat pun sepakat menolak kepulangan WNI yang saat ini berada di Suriah dan sekitarnya. Pasalnya, mereka telah membakar paspor dan berpotensi menyebarkan paham radikal kepada masyarakat.

Apa yang terlintas dalam pikiran kala mendengar teroris? Atau Mendengar jaringan terorisme terbesar, ISIS. Tentunya cukup miris, kelompok haluan kiri yang terkenal ekstrim dalam setiap tindakannya. Tak terkecuali saat mengeksekusi para korbannya, sadis!
Kini ramai beredar kabar akan ratusan eks simpatisan ISIS berstatus WNI ingin pulang ke Tanah Air.

Hal ini lumayan menakutkan, secara pribadi mantan kelompok terorisme yang notabene memiliki riwayat kelam itu mau pulang ke Indonesia. Bayangkan ratusan orang itu kembali ke kampung halaman mereka masing-masing, sementara tak ada yang menjamin mereka sudah “sembuh” dari kebiasaan terorisme atau belum.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan dengan tegas bahwa ratusan WNI eks simpatisan ISIS yang telah membakar paspornya tidak bisa kembali ke Indonesia. Namun Jokowi masih akan memastikan ketentuan tersebut akan dibahas lagi dalam rapat terbatas bersama sejumlah anggota di kementerian.

Jokowi menjelaskan, rencana memulangkan ratusan WNI eks ISIS itu harus dipertimbangkan dengan detail perihal plus minus dan juga yang lainnya. Oleh karena itu, perlu masukan dari sejumlah kementerian maupun lembaga saat proses Ratas (rapat terbatas).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya juga telah mengatakan pemerintah belum pasti akan memulangkan 600 orang warga negara Indonesia (WNI) dengan status mantan anggota Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).

Mahfud menyatakan saat ini pemerintah tengah menugaskan tim khusus yang dipimpin oleh Kepala BNPT Suhardi Alius guna mengkaji dua opsi kebijakan. Nantinya dua opsi tersebut akan dibahas bersama Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

Menanggapi akan hal ini wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan wacana pemulangan 600 WNI mantan anggota ISIS ke Indonesia masih dalam taraf pengkajian. Kajian secara mendalam ini bertujuan agar WNI eks ISIS tidak mempengaruhi warga.

Memperlakukan eks ISIS juga dinilai harus hati-hati, tak boleh kalah hati-hati dengan cara memperlakukan WNI yang berpotensi terjangkit virus Corona. Yakni, Perlu isolasi terlebih dahulu. Sebab, sebelumnya mereka telah terpapar radikalisme dan juga terorisme, imbuh Ma’ruf Amin.

Terkait hal ini nantinya putusan selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden. Yang mana akan didiskusikan secara lebih mendalam, serta diambil keputusan. Dan menurut Mahfud, kira-kira bulan Mei atau Juni baru akan diputuskan.
Mahfud mengatakan untuk putusan opsi pertama adalah memulangkan 600 orang tersebut karena alasan warga negara. Sementara opsi kedua ialah tidak memulangkan mereka karena dinilai telah melanggar hukum karena berkenaan dengan terorisme.

Di lain pihak, Menteri Agama Fachrul Razi menyebut ratusan WNI yang pernah tergabung dalam ISIS itu sebagian besar membakar paspor Indonesia dengan alasan agar merasa dekat dengan Tuhan. Fachrul juga mengatakan wacana pemulangan tersebut belum diputuskan.

Fakta jika mantan ISIS yang ingin pulang ini memang cukup meresahkan. Mereka yang telah bergelut dengan kelompok berhaluan kiri dan tindakan radikal, mustahil untuk sembuh dalam waktu singkat.

Apalagi, mereka juga telah membakar paspor sebagai bekal kepulangan mereka ke Tanah Air. Jika ditanya, tentunya saya setuju dengan Presiden Jokowi yang menolak tegas kepulangan mereka.
Bukan masalah kesempatan atau hak asasi manusia, namun mereka telah melanggar hukum karena status teroris yang mereka sandang sebelumnya.

Belum lagi, apakah mereka sudah benar-benar pulih dari segala macam doktrin hingga perilaku menyimpang yang pernah mereka lakukan. Meski, negara menjamin akan membina eks simpatisan ISIS tersebut, namun kekhawatiran tetap saja ada. Apalagi, di lingkungan masyarakat tempat mereka tinggal. Jika mereka 100 persen pulih semua akan baik-baik saja.

Namun, jika diam-diam mereka justru malah mempengaruhi warga dan bersikap sadis seperti di Suriah sana, siapa yang akan menanggung?
Memang segalanya harus diperhitungkan secara matang dan hati-hati. Jangan karena mereka memiliki status WNI, kemudian memulangkan mereka begitu saja.

Hal ini sama dengan mengesampingkan kerisauan warga negara lain. Semoga, pemerintah mampu memutuskan dengan sebaik-baiknya dengan tetap mengedepankan rasa aman dan nyaman bagi warganya.

Penulis adalah pengamat sosial politik

Pemerintah Libatkan Sekolah dan Keluarga Bangun Literasi Gizi Lewat MBG

August 30, 2026

Megaproyek PLTS: Indonesia Berani Menjemput Masa Depan Energi Bersih 

August 30, 2026

Pemerintah Libatkan Sekolah dan Keluarga Bangun Literasi Gizi Lewat MBG

By Kata IndonesiaAugust 30, 20260

Pemerintah Libatkan Sekolah dan Keluarga Bangun Literasi Gizi Lewat MBG JAKARTA — Pemerintah mendorong Program…

Megaproyek PLTS: Indonesia Berani Menjemput Masa Depan Energi Bersih 

By Kata IndonesiaAugust 30, 20260

Megaproyek PLTS: Indonesia Berani Menjemput Masa Depan Energi Bersih  Oleh: Catur Ronggo Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Bali pada 25 Agustus 2026 layak dibaca sebagai salah satu langkah konkrit dalam membangun kemandirian energi. Target tersebut bukan sekadar menambah kapasitas pembangkit, tetapi juga menunjukkan perubahan cara pandang pemerintah: energi bersih ditempatkan sebagai instrumen ketahanan nasional, penguatan industri, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan ketergantungan pada energi fosil. Presiden Prabowo menargetkan pembangunan PLTS 100 GWp dapat diselesaikan dalam tiga tahun. Tenggat agresif menunjukkan pemerintah ingin mempercepat eksekusi, bukan membiarkan transisi energi berhenti pada dokumen perencanaan. Target itu sekaligus menjadi tantangan koordinasi bagi kementerian, PLN, pelaku usaha, dan seluruh ekosistem energi nasional untuk mengubah potensi surya Indonesia menjadi kapasitas listrik yang nyata. Pilihan energi surya memiliki dasar yang kuat. Pemerintah mencatat potensi energi surya Indonesia mencapai sekitar 3.294 GWp, sementara kapasitas terpasang hingga April 2026 baru sekitar 1,5 GWp. Kesenjangan tersebut memperlihatkan besarnya ruang yang masih dapat dimanfaatkan. Karena itu, megaproyek 100 GWp bukan hanya proyek infrastruktur, melainkan upaya mengubah sumber daya alam yang selama ini belum optimal dimanfaatkan menjadi kekuatan ekonomi dan energi nasional. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperkirakan kebutuhan investasi untuk keseluruhan program mencapai sekitar 73 miliar dolar AS atau lebih dari Rp1.140 triliun. Nilai tersebut memang sangat besar, tetapi harus dilihat sebagai investasi jangka panjang untuk memperkuat fondasi energi nasional. Bahlil juga memperkirakan program ini dapat menciptakan sekitar 5,52 juta lapangan kerja dan menghasilkan efisiensi subsidi energi hingga Rp73,9 triliun setiap tahun. Dengan demikian, belanja pembangunan diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas. Besarnya kebutuhan investasi juga membuka ruang kolaborasi antara negara dan sektor swasta. Pemerintah menyiapkan skema Independent Power Producer bagi investor yang mampu menawarkan harga listrik kompetitif. Apabila tidak terdapat penawaran yang memenuhi prinsip efisiensi, pemerintah menyiapkan opsi pembangunan melalui Danantara. Pola ini menunjukkan negara tetap memegang kendali strategis, sekaligus membuka kesempatan bagi modal dan kemampuan usaha untuk mempercepat pembangunan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan bertahap agar pelaksanaan dapat dikawal secara terukur. Tahap awal diarahkan pada 17 GWp, dilanjutkan 18 GWp, kemudian sekitar 35 GWp pada fase berikutnya, sementara kapasitas sisanya akan ditetapkan melalui tahapan lanjutan. Peta jalan tersebut penting karena proyek sebesar 100 GWp membutuhkan kesiapan lahan, jaringan transmisi, pembiayaan, teknologi penyimpanan, serta koordinasi lintas sektor.…

PLTS 100 GWp, Lompatan Peradaban Energi Indonesia

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

PLTS 100 GWp, Lompatan Peradaban Energi Indonesia Oleh : Radjiman Arif Indonesia sedang memasuki babak…

Daulat Energi Mendekat, Megaproyek PLTS Disiapkan Serap 5,52 Juta Tenaga Kerja

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

Daulat Energi Mendekat, Megaproyek PLTS Disiapkan Serap 5,52 Juta Tenaga Kerja JAKARTA – Pemerintah di…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.