• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Menolak Kepulangan ISIS eks WNI sudah Tepat

Menolak Kepulangan ISIS eks WNI sudah Tepat

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 17 February 2020

Oleh : Dodik Prasetyo

Pemerintah telah mengambil sikap tegas untuk menolak kepulangan apalagi memulangkan ISIS eks WNI. Keputusan tersebut dianggap paling tepat mengingat mereka selama ini menolak mengaku sebagai WNI, membakar paspor, hingga menyebut pemerintah adalah thogut. Kepulangan mereka ke Tanah Air hanya memicu keresahan public karena dapat meningkatkan aksi teror di Indonesia.

Indonesia masih dikelilingi oleh ancaman radikalisme dimana gerakannya masifnya masih saja membuat lembaga seperti BIN dan Kepolisian tetap siaga terhadap segala kemungkinan yang ada. Sehingga keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan anggota ISIS asal Indonesia tentu sudah tepat, hal ini merupakan upaya preventif pemerintah agar mereka tidak menyemai bibit radikalisme baru.

Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 WNI eks ISIS dan teroris pelintas batas yang saat ini berada di sejumlah negara di timur tengah.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. Tentu saja keputusan tersebut diambil untuk menjamin adanya rasa aman dan nyaman bagi sekitar 260 juta warga negara di Indonesia.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka opsi untuk memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas FTF (foreign teroris fighters) dan terduga eks ISIS ke Indonesia.
Pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi anak-anak mereka yang sama sekali tidak tersangkut dengan aksi teror yang dilakukan oleh orangtuanya.

Aziz Syamsuddin selaku wakil ketua DPR RI mengatakan, keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan anggota ISIS asal Indonesia sepenuhnya adalah kewenangan pemerintah.
Menurutnya, langkah yang telah diambil oleh pemerintah tersebut tidaklah menyalahi aturan mengenai kewarganegaraan, apalagi jika mereka telah membakar paspornya.

Dukungan atas keputusan tersebut juga datang dari Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono, dirinya mendukung keputusan pemerintah yang tidak memulangkan WNI eks ISIS dan terduga teroris lintas batas.

Dirinya menilai, keputusan tersebut membuat masyarakat Indonesia yang berjumlah 260 juta jiwa merasa lega. Agung juga sepakat dengan Presiden Jokowi yang menyebut para kombatan ISIS itu dengan sebutan Eks WNI.

Ia menganggap bahwa para eks ISIS yang tersebar di sejumlah wilayah Timur Tengah itu otomatis kehilangan kewarganegaraan karena tak lagi mengakui Indonesia sebagai negara mereka.

Istilah Eks WNI tentu bukan istilah yang berlebihan, karena Presiden Jokowi ingin konsisten dengan Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan, yang berbunyi, ‘bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) akan kehilangan kewarganegaraannya bila dirinya bergabung dengan militer asing tanpa izin dari Presiden.

Status kewarganegaraannya juga akan hilang, jika dirinya menyatakan keinginannya untuk tidak lagi menjadi WNI. Seperti dengan tindakan pembakaran paspor yang dianggap sebagai pernyataan keinginan untuk tidak lagi menjadi bagian dari Warga Negara Indonesia.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga mendukung langkah pemerintah yang menolak memulangkan ratusan WNI eks ISIS itu. Hidayat menyebut pemerintah pasti sudah melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan untuk tidak memulangkan mereka.

Dirinya juga mengatakan, bahwa semua orang telah mengetahui ratusan WNI tersebut secara sadar meninggalkan Indonesia untuk bergabung dengan kelompok ISIS. Menurutnya, mereka dengan sendirinya telah melepaskan Indonesia ketika sudah melakukan tindakan yang diinginkan ISIS hingga membakar paspor Indonesia.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap pada pendiriannya, dengan demikian, tak ada opsi lain yang diambil terkait WNI eks ISIS.
Menko Polhukam Mahfud MD juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah hukum terhadap mereka usai memutuskan untuk tidak memulangkan para WNI terduga teroris. Karena para WNI yang memjadi FTF juga tidak berada di Indonesia dan sudah membakar paspor mereka.

Pembakaran paspor tersebut tentu secara tidak langsung menunjukkan bahwa dirinya memang tidak ingin kembali ke tanah air. Tentu akan menjadi hal yang lucu jika pemerintah membuatkan passpor untuk eks WNI yang secara sadar membakar paspornya seraya mengatakan paspor negara thogut.

Menurut Pimpinan PBNU Said Aqil, para WNI tersebut sudah menganggap ISIS sebagai negara, dan sengaja membuang kewarganegaraan Indoanesia saat bergabung dengan kelompok tersebut.

Said mengatakan, mereka itu sudah melepaskan diri dari warga negara Indonesia lalu bergabung dengan warga negara ISIS di Irak.

Seandainya pemerintah memulangkan anggota ISIS eks WNI tersebut ke Indonesia, maka sama saja pemerintah tidak memikirkan masyarakat yang lain, padahal mereka yang berangkat ke Suriah saja sudah menunjukkan penolakan terhadap status dirinya sebagai WNI.

Penulis adalah pengamat sosial politik

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

September 14, 2026

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

September 14, 2026

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026 Jakarta – Pemerintah menargetkan sekitar 40 ribu Koperasi…

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global Oleh : Gavin Asadit…

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia  Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan.…

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Oleh: KH Anis Maftukhin Syahdan, Mbah Hasyim Asy’ari pernah menyitir sebuah syair Arab berabad silam…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.