• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Menolak Ide Rekonsiliasi Dengan Jaminan Kepulangan Habib Rizieq

Menolak Ide Rekonsiliasi Dengan Jaminan Kepulangan Habib Rizieq

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 13 July 2019

Oleh : Ismail

Imam Besar Ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tak kunjung pulang seiring drama Pilpres yang berakhir hingga persidangan di MK. Hingga kini nasib Habib Rizieq belum ada seorangpun yang bisa menerka. Ia masih memilih bertahan di Arab Saudi meski sudah dianggap overstay oleh kerajaan Arab.
sebelumnya sempat diberitakan bahwa Dahnil Azhar Simanjuntak menuturkan, lebih baik rekonsiliasi juga dilakukan dengan memulangkan Rizieq dari Mekkah ke Indonesia.
Padahal Pemerintah Indonesia tidak pernah sama sekali memerintahkan Habib Rizieq dan keluarganya untuk pergi dari Indonesia.

Meski Rizieq Shihab tengah berada di Arab Saudi, namun selama beberapa tahun terakhir ini, juga terbukti bahwa dirinya tak kunjung jera dalam mengembuskan kalimat provokasinya. Bahkan aksi provokatifnya juga masih terdengar pada masa kampanye pemilu 2019 lalu.

Dirinya juga merupakan salah satu tokoh oposisi yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah. Tentu akan menjadi sesuatu yang lucu apabila seorang oposisi meminta bantuan untuk dapat pulang ke Indonesia. Apalagi oposisi tersebut kerap memprovokasi dan memiliki rekam jejak sebagai biang keladi kerusuhan di Indonesia.

Namun jika nanti habib Rizieq dijemput untuk pulang ke Indonesia, semestinya bukan untuk jaminan rekonsiliasi, namun sebagai bentuk pertanggungjawaban Habib Rizieq atas dugaan pelanggaran hukum yang pernah disangkakan.
Artinya, silakan saja Habib Rizieq pulang atas inisiatifnya, asalkan ia harus menunjukkan sikap gentlenya ketika pintu rumahnya didatangi oleh aparat kepolisian.

Jika melihat dari sebab kepergian Habib Rizieq ke Arab Saudi, tentu merupakan hal yang tidak relevan jika Pemerintah harus berupaya memulangkan pentolan Ormas FPI tersebut, karena sudah jelas tidak ada kaitannya antara pilpres 2019 dengan ketidakpulangan Habib Rizieq ke Indonesia.

Politisi Partai Golkar Andi Sinulingga juga berpendapat bahwa, sungguh sesuatu yang tidak relevan jika upaya rekonsiliasi antara Prabowo dan Presiden Jokowi dikaitkan dengan pemberian jaminan kepulangan bagi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Ia justru curiga bahwa permintaan untuk menjamin kepulangan Habib Rizieq Shihab adalah kepentingan pribadi dari Dahnil Anzar. Andi menuturkan jaminan pemulangan Imam Besar FPI tersebut tidak ada hubungannya dengan kondisi politik di Indonesia.

Justru keberadaan Habib Rizieqlah yang kerap membuat suasana politik di Indonesia menjadi keruh, bagaimana tidak keruh, ceramahnya saja sempat menyinggung etnis sunda, pancasila dan kaum minoritas di Indonesia.

Oleh karena itu, upaya rekonsiliasi sudah sepatutnya menjadi momen persatuan antara Jokowi dan Prabowo yang sempat bertarung pada pilpres 2019. Jokowi saja pernah mengatakan bahwa dirinya akan tetap berteman dengan Prabowo, selama debat Pilpres 2019 Jokowi dan Prabowo kerap bersalaman seperti layaknya sahabat karib.

Sehingga rekonsiliasi semestinya bisa dilaksanakan tanpa syarat yang tidak ada korelasinya dengan perhelatan politik seperti Pemilu 2019.

Jika FPI dan simpatisannya merindukan sosok Habib Rizieq, tentu mereka bisa menggalang dana untuk membayar denda overstay Habib Rizieq beserta tiket pesawatnya untuk pulang ke tanah air.

Karena bagaimanapun juga, Habib Rizieq yang tidak pulang – pulang bukan menjadi urusan pemerintah yang memang tidak pernah memerintahkan Imam Besar tersebut untuk pergi ke Arab Saudi.
Kubu Prabowo beserta BPN dan simpatisannya, semestinya dapat meneladanni sikap junjungannya Prabowo – Sandiaga yang bersikap legowo atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Daripada menduga – duga pemerintah yang mempersulit kepulangan Habib Rizieq, lebih baik kubu Prabowo dan simpatisannya tetap fokus menjadi oposisi yang sehat. Karena energi oposisi nantinya diharapkan dapat mengkritisi pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin ke depannya.
Karena jika kita berkaca pada pemerintahan SBY selama 10 tahun, posisi PDI-P menjadi partai oposisi dan selalu berada di luar pemerintahan. Hal tersebut menunjukkan bahwa menjadi oposisi bukanlah hal buruk dalam demokrasi.

Namun jika upaya rekonsiliasi saja diharuskan memulangkan sosok yang memiliki rekam jejak membuat keruh demokrasi, apakah hal itu harus digubris oleh pihak Jokowi sebagai pemenang Pilpres 2019?

Jika memang Habib Rizieq akan tetap berada pada jalur oposisi, sudah semestinya ia dan simpatisannya tidak menjadi Oposisi yang manja, yang kabur ke Arab namun minta bantuan untuk pulang ke Indonesia, singkatnya syarat tersebut akan menjadikan Habib Rizieq sebagai sosok oposisi “Tuman”.

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

August 19, 2026

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

August 19, 2026

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan  Oleh: Samhaji Syukur Musibah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Kepulauan Flores, Nusa Tenggara Timur, menjadi ujian ketangguhan nasional sekaligus momentum pembuktian nyata atas keberhadiran negara dalam mengayomi seluruh lapisan masyarakat terdampak. Didasari kesadaran mendalam akan besarnya skala dampak sosial dan kerusakan fisik di lapangan, langkah proaktif pemerintah pusat bersama jajaran pemerintah daerah dalam memetakan serta merespons situasi krisis secara terstruktur layak mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Kehadiran negara bukan sekadar simbol penanganan krisis formalitas, melainkan wujud pelaksanaan mandat konstitusional untuk melindungi keselamatan setiap jiwa warga negara. Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Pascabencana Gempa NTT yang diinisiasi oleh pemerintah pusat menjadi konsolidasi instrumen kekuasaan publik yang krusial agar tidak ada satu pun warga terdampak yang terabaikan dalam fase tanggap darurat ini. Keputusan taktis yang diambil oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam merespons cepat dinamika pascagempa mencerminkan tata kelola krisis yang terukur, inklusif, dan berorientasi pada keselamatan publik. Pembentukan satuan tugas khusus pascagempa dipusatkan untuk menjangkau titik-titik pengungsian mandiri yang tersebar di wilayah perbukitan maupun pemukiman terpencil. Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa percepatan pendataan pengungsi mandiri merupakan fondasi utama agar pemenuhan kebutuhan logistik, obat-obatan, dan sarana tempat tinggal sementara dapat terdistribusi secara konsisten dan adil. Konsolidasi lintas sektor yang menyatukan peran pemerintah daerah, jajaran TNI, Polri, BPBD, hingga tingkatan kecamatan dan desa membuktikan bahwa sekat-sekat administratif tidak boleh membatasi penyaluran bantuan kemanusiaan pada saat-saat paling kritis. Langkah penanganan yang sigap di tingkat pusat menemukan titik tumpu yang kuat melalui kesiapan instansi teknis penanggulangan bencana di daerah. Kepala BPBD Nusa Tenggara Timur Mahadin Sibarani mengonfirmasi bahwa rincian dampak fisik, termasuk kerugian pada ribuan unit rumah warga serta ratusan fasilitas umum dan infrastruktur sosial, terus diverifikasi dalam basis data yang terintegrasi. Pendataan komprehensif ini menjadi landasan strategis bagi pembentukan satgas daerah untuk memperkuat komando lokal. Dengan komando operasional yang solid di tingkat tapak, berbagai tantangan teknis dalam menjangkau posko penampungan yang sulit diakses dapat diselesaikan secara efektif melalui kolaborasi intensif bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Penguatan kelembagaan penanganan krisis ini juga selaras dengan komitmen pengawasan ketat yang dijalankan oleh pimpinan legislatif. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menekankan bahwa peninjauan langsung di lapangan serta sinergi lintas lembaga merupakan kunci utama untuk memastikan efisiensi penyaluran pasokan logistik, fasilitas kesehatan, dan hunian sementara bagi warga terdampak. Pengawasan melekat dari parlemen memastikan bahwa setiap kebijakan tanggap darurat yang digulirkan eksekutif berjalan secara transparan, akuntabel, dan berfokus penuh pada pemulihan fisik maupun trauma psikologis masyarakat. Kehadiran pimpinan DPR bersama pejabat kementerian di titik bencana menegaskan jaminan bahwa seluruh fungsi pemerintahan bekerja sinergis demi mengembalikan rasa aman publik. Dukungan taktis legislatif semakin konkret dengan adanya kesiapan akselerasi prosedur penganggaran bencana di tingkat parlemen. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan kesiapan DPR untuk mempercepat proses persetujuan alokasi maupun alih fungsi anggaran pemerintah apabila kebutuhan penanganan bencana di lapangan meningkat. Fleksibilitas serta kemudahan prosedur persetujuan anggaran di DPR menjamin bahwa seluruh tahapan tanggap darurat hingga rehabilitasi tidak akan terkendala oleh hambatan administratif. Komitmen ini menunjukkan betapa harmonisnya relasi kerja antara pemerintah dan DPR dalam mengutamakan keselamatan rakyat di atas segala kerumitan birokrasi anggaran. Pengawasan taktis terhadap efektivitas penanganan bencana di kawasan terdampak juga dikawal oleh pimpinan dewan lainnya melalui peninjauan lapangan yang mendalam. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya laporan kondisi riil dan langkah taktis yang diambil selama masa tanggap darurat untuk menjamin kepastian pelayanan pengungsi di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Manggarai dan daerah sekitarnya. Cucun menyampaikan bahwa masukan konkret dari pemerintah daerah serta instansi terkait akan menjadi acuan utama dalam menetapkan kebijakan pemulihan jangka pendek dan menengah. Pendekatan ini memastikan bahwa penanganan dampak gempa bumi dilakukan secara merata tanpa mengesampingkan kabupaten yang membutuhkan intervensi khusus.…

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT Jakarta – Pemerintah memperkuat pembentukan satuan tugas…

Satgas Gempa NTT Dikawal hingga Fase Darurat Beralih ke Rehabilitasi

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Gempa NTT Dikawal hingga Fase Darurat Beralih ke Rehabilitasi Jakarta – Penanganan korban gempa…

Kebijakan Transformatif Tunjukkan Negara Bergerak Cepat Membenahi Masalah

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Kebijakan Transformatif Tunjukkan Negara Bergerak Cepat Membenahi Masalah  Oleh: Agus Sasongko Sudah saatnya publik menilai perjalanan pembangunan bukan hanya dari janji, tetapi juga dari arah kebijakan dan hasil yang mulai terlihat di tengah kehidupan masyarakat. Dalam 21 bulan pemerintahan, berbagai langkah yang diambil menunjukkan adanya upaya mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini dianggap rumit dan membutuhkan waktu panjang. Di tengah tantangan pada sektor pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik, rangkaian kebijakan transformatif menjadi sinyal bahwa negara sedang bergerak lebih cepat membenahi masalah sekaligus membangun fondasi yang lebih kuat bagi masa depan Indonesia. Gambaran tersebut mengemuka dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta. Pada kesempatan itu, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan sekaligus menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 663 hari pemerintahan. Artinya, rata-rata satu kebijakan lahir setiap lima hari sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan negara yang sebagian telah berlangsung selama puluhan tahun dan membutuhkan keberanian dalam pengambilan keputusan. Menurut Prabowo Subianto, pencapaian tersebut lahir dari kombinasi keberanian mengambil keputusan, kerja keras, arah kebijakan yang jelas, serta semangat gotong royong seluruh unsur bangsa. Pemerintah juga tidak mengklaim seluruh persoalan telah selesai, tetapi menilai berbagai tantangan nasional mulai memasuki tahap penyelesaian yang lebih nyata. Cara pandang tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan diposisikan sebagai proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi, bukan sekadar mengejar pencapaian jangka pendek yang mudah dilupakan. Salah satu indikator keberhasilan yang paling menonjol selama setahun terakhir terlihat pada sektor pangan. Indonesia berhasil mencapai swasembada delapan komoditas utama lebih cepat dibanding target awal yang diperkirakan membutuhkan empat hingga lima tahun. Beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit menjadi komoditas yang berhasil diperkuat melalui kombinasi kebijakan produksi, distribusi, serta dukungan kepada petani. Pencapaian ini memperlihatkan bahwa percepatan kebijakan dapat menghasilkan dampak nyata ketika hambatan birokrasi dan distribusi mulai disederhanakan. Keberhasilan tersebut diperkuat oleh langkah pemerintah menghapus 145 aturan penyaluran pupuk yang selama ini dinilai menghambat akses petani. Selain itu, harga pupuk berhasil diturunkan hingga 20 persen sehingga biaya produksi menjadi lebih ringan. Kebijakan tersebut tidak hanya membantu meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga berdampak terhadap kinerja PT Pupuk Indonesia yang mencatat peningkatan keuntungan sebesar 252,8 persen. Situasi ini memperlihatkan bahwa kebijakan yang tepat dapat menghadirkan manfaat ganda, yakni memperkuat kesejahteraan petani sekaligus meningkatkan kinerja badan usaha milik negara. Pada sektor energi, pemerintah juga menunjukkan langkah strategis melalui implementasi diesel berbasis campuran biodiesel B50. Sejak 1 Juli 2026, Indonesia tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri sehingga mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun atau setara USD9,5 miliar. Langkah tersebut menjadi salah satu pencapaian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri. Keberhasilan itu menunjukkan bahwa hilirisasi sumber daya dan pemanfaatan energi domestik mulai memberikan hasil yang konkret bagi perekonomian nasional.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.